Oleh: Rindoe Arrayah
Sebuah tragedi yang tak akan pernah terlupakan bagi umat Islam di tanggal 3 Maret 1924. Runtuhnya sebuah institusi yang memiliki kekuasaan dan kekuatan yang tidak diragukan lagi serta sangat disegani oleh para lawannya saat itu. Seluruh umat manusia baik muslim maupun non muslim hidup berdampingan diliputi rasa aman, damai, sejahtera, dan merasakan keadilan.
Sembilan puluh enam tahun silam, Khilafah Utsmaniyah atau Kesultanah Turki Utsmani (Ottoman) runtuh. Islam yang pernah berjaya di Eropa dan menguasai dua per tiga dunia dihapuskan dalam tata dunia pada 3 Maret 1924. Sejak itu, umat Islam tidak lagi dinaungi Khilafah dan tercerai-berai menjadi lebih dari 50 negara.
Jatuhnya kekhilafahan yang telah berabad-abad lamanya pernah berjaya memimpin dunia menjadi kenangan kelam bagi umat Islam.
Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah sistem peradaban Islam yang menyatukan dunia Islam di bawah satu kepemimpinan berlandaskan syariat Islam. Hilangnya sistem Khilafah juga berarti hilangnya Negara Islam yang menurut Dr. Yusuf Qardhawi merupakan perwujudan dari ideologi Islam (Mediaumat, 04/03/2019).
Para sejarahwan membagi sejarah Khilafah Islam menjadi empat masa: (1) Khulafaur Rasyidin (632-661 M); (2) Khilafah Bani Umayah (661-750 M); (3) Khilafah Bani Abbasiyah (750-1517 M); (4) Khilafah Utsmaniyah (1517-1924 M).
Dari data di atas, Khilafah Islam pernah berlangsung kurang lebih 13 abad lamanya. Sebuah usia yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara ideologis yang sangat besar. Wilayah kekuasaannya meliputi dua per tiga bagian dunia. Mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Asia Tengah, di sebelah timur sampai ke negeri Cina; di sebelah barat sampai ke Andalusia (Spanyol), selatan Prancis, serta Eropa Timur (meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan di Laut Tengah).
Namun, kini semua wilayah yang pernah ternaungi dalam Khilafah Islamiyah itu tercerai-berai. Mustafa Kemal Attaturk adalah sosok di balik keruntuhan Khilafah. Ia seorang keturunan Yahudi yang merupakan agen Inggris yang telah mengganti Khilafah dengan sistem pemerintahan Republik.
Penghapusan sistem Khilafah sendiri dilakukan sebagai bagian dari syarat yang diajukan oleh Inggris untuk mengakui kekuasaan Mustafa Kemal Attaturk.
Keempat syarat itu adalah:
1) Menghapus sistem Khilafah
2) Mengasingkan keluarga Utsmaniah di luar perbatasan
3) Memproklamirkan berdirinya negara sekuler
4) Pembekuan hak milik dan harta milik keluarga Ustmaniyah
Dikutip dari (Mahmid Syakir, Tarikh Al-Islam, VIII/233).
Setelah menguasai Istanbul pasca Perang Dunia I, Inggris menciptakan sebuah kevakuman politik dengab menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan paksa, sehingga bantuan khalifah dan pemerintahannya tersendat (wikipedia.com)
Kekacauan terjadi di dalam negeri, sementara opini umum mulai menyudutkan pemerintahan Khilafah yang semakin lemah dan memihak kaum nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan oleh Mustafa Kemal Attaturk untuk mrmbentuk Dewan Perwakilan Nasional. Ia menobatkan diri sebagai ketua. Sehingga, ada dua pemerintahan saat itu. Pemerintahan Khilafah di Istanbul dan pemerintahan Dewan Perwakilan Nasional di Ankara.
Meski kedudukannya semakin kuat, Mustafa Kemal Attaturk belum berani membubarkan Khilafah. Dewan Perwakilan Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan Khilafah dengan pemerintahan. Setelah melalui perdebatan panjang di Dewan Perwakilan Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnya pun mencari alasan membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkan dalam berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Attaturk sebagai ketua parlemen dengan harapan bisa menyelesaikan kondisi kritis ini.
Begitu resmi dipilih menjadi ketua parlemen, Attaturk mengumumkan kebijakannya, yaitu mengubah sistem Khilafah dengan Republik yang dipimpin seorang Presiden yang dipilih lewat pemilu. Tanggal 29 November 1923, ia dipilih sebagai Presiden pertama di Turki. Namun, ambisinya untuk membubarkan Khilafah yang saat itu telah lemah dan digerogoti korupsi terintangi. Ia dianggap murtad, dan beberapa kelompok pendukung Sultan Abdul Hamid II terus berusaha mendukung pemerintahannya. Ancaman ini tidak menyurutkan langkah Attaturk.
Attaturk menyerang balik dengan taktik politik dan pemikirannya dengan menyebut bahwa para penentang sistem Republik adalah pengkhianat bangsa. Ia kemudian melakukan beberapa langkah kontroversial untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Misalnya, Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dienyahkan.
Setelah suasana negara kondusif, Attaturk mengadakan sidang Dewan Perwakilan Nasional (yang kemudian disebut dengan "Kepresidenan Urusan Agama" atau sering disebut dengan "Diyaniyah"). Tepat pada tanggal 3 Maret 1924, Attaturk memecat Khalifah sekaligus membubarkan sistem Khilafah dan menghapus hukum Islam dari negara. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai peristiwa runtuhnya Khilafah Islamiyah.
Sejak saat itu, Attaturk mulai mengaburkan pemahaman Islam pada kaum muslimin. Bahasa Arab dihapus sebagai bahasa resmi dan diganti dengan penggunaan bahasa Turki. Adanya pelarangan penggunaan topi merah yang dianggap sebagai simbol pakaian khas Kekhilafahan Utsmani. Pelafalan adzan tidak lagi menggunakan bahasa Arab, tetapi diganti dengan bahasa Turki. Dan masih banyak lagi upaya yang dilakukan Attaturk untuk menjauhkan kaum muslimin dari pemahaman Islamnya.
Runtuhnya Khilafah hingga saat ini, membuat umat Islam terus terpuruk dengan kemunduran yang sangat memprihatinkan. Menurut Syeikh Ismail Raji Al Faruqi, kemunduran umat Islam saat ini dalam berbagai bidang kehidupan telah menempatkan umat Islam berada di anak tangga bangsa-bangsa terbawah. Bahkan tidak hanya itu, umat Islam telah dikalahkan, dibantai, dirampas negerinya, dan kekayaannya, serta difitnah dan dijelek-jelekkan dihadapan seluruh bangsa di dunia.
Umat Islam saat ini laksana hidangan yang diperebutkan banyak orang. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti halnya orang-orang yang menyerbu makaban di atas piring." Sesorang bertanya, "Apakah karena sedikitnya kami waktu itu?" Beliau berkata, "Bahkan kalian waktu itu banyak sekali, tetapi seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuh terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn." Seseorang bertanya, "Apakah wahn itu?" Beliau menjawab, "Cinta dunia dan takut mati." (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Dawud)
Agar umat Islam kembali disegani dan berjaya memimpin dunia, maka butuh persatuan yang tak terkalahkan. Hal ini bisa terwujud dengan ditegakkannya Khilafah kembali di muka bumi ini.
Khilafah menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruhnya di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. [Taqiyuddin An-Nabhani, As-Syakhsiyah Al-Islamiyah, (Beirut: Darul Ummah). 2003, Juz 2 hlm. 14]
Sudah saatnya umat memperjuangkan akan pentingnya Khilafah sebagai pemersatu, pelindung dan perisai umat yang bermanhajkan kenabian. Hanya dengan Khilafah yang akan mensejahterakan dan menjaga umat.
Wallahu a'lam bishowab.