Banjir Butuh Solusi, Akankah Dengan Islam Teratasi?




Oleh : Siti Aminah (Komunitas Aktifis Menulis Idiologis)

"Alhamdulillah, jualan es ku laku keras".. Begitu ucap syukur pedagang es di musim panas. "Alhamdulillah, cuaca panas, jemuranku bisa segera kering" begitu pula ucap syukur petani yang panen, atau ibu-ibu yang punya bayi. Di sisi lain ada yang mengeluh karena tanaman yang ia tanam kekurangan air, misalnya.  

Sementara itu juga, jika panas bingung dengan bencana kekeringan, kebakaran hutan yang sangat luas, minta diberi hujan. Jika musim penghujan bingung dengan bencana banjir, tanah longsor dsb, manusia minta diberi terang, panas, supaya banjir segera surut. Memang kalau Tuhan yang mengatur hujan itu adalah manusia, pasti bingung juga mau nuruti yang mana.

Di musim penghujan ini banyak sekali kota besar yang mengalami kebanjiran cukup parah, bahkan sampai parah. Fasilitas umum pun tak luput dari banjir. Seperti dikutib dari CNN Indonesia -- Banjir di sejumlah wilayah dan jalan Kota Surabaya, terpantau berangsur surut. Namun tidak untuk titik Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, hingga pukul 23.00 WIB, Jumat (31/1), ketinggian air bahkan mencapai 50 sentimeter.. Titik banjir di wilayah itu tepat berada di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya. Air bahkan hingga memasuki lorong-lorong rumah sakit, tepatnya di gedung IGD.

Demikian juga di Bondowoso,  Kompas.com – Kerugian materiil akibat banjir bandang di Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur, menurut taksiran mencapai Rp 1,8 miliar. Kerugian tersebut mulai dari peralatan rumah tangga, dapur, ternak, kendaraan rumah dan lainnya.(3/2/2020)

Banjir bukan sekadar fenomena alam. Fenomena alamnya adalah hujan. Tetapi hujan belaka tidak otomatis menyebabkan banjir. Untuk menjadi banjir, debit air yang berasal dari hujan dan limpahan daerah hulu, harus lebih besar dari ‘kredit air’, yaitu air yang meresap, menguap atau dibuang. Oleh sebab itu, agar tidak banjir, teknologi yang dapat dikembangkan adalah bagaimana mengendalikan resapan dan pembuangan air. Pengendalian hujan dan penguapan belum perlu kita bahas, karena perlu energi yang besar atau waktu lama.(Dr. Fahmi Amhar)

Air butuh peresapan yang optimal, hutan tropis adalah contoh permukaan yang amat poris. Akarnya yang dalam mampu mengantarkan air hingga terdalam. Sementara itu pembuangan air yang mengalir ke permukaan harus dibuang ke laut. Akan tetapi sekarang banyak hutan yg beralih fungsi jadi perkebunan sayuran, terlebih lagi villa dan lapangan golf. 

Hutan banyak beralih fungsi bisa jadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terlebih jika hal tersebut sudah dilegalkan, tentunya oleh penguasa. Dengan dialih fungsikan, seakan bisa mendapatkan keuntungan materi yang lebih, namun akibat kedepannya kurang diperhatikan. Mengapa bisa seperti ini? Hal ini dikarenakan negara kapitalis sekular abai dalam mencegah pengrusakan lingkungan sebagai penyebab banjir. Karena lebih memilih keuntungan materi yang melimpah, memilih mengedepankan para pemilik modal dari pada keamanan rakyatnya. 

Banjir juga bisa terjadi akibat pembuangan  sampah sembarangan. Buang sampah sembarangan disebabkan kurangnya tempat pembuangan sampah. Ataupun gaji petugas pembuang sampah juga harus diperhatikan, agar mereka lebih giat lagi dalam pekerjaan 'kotor' ini.

Khilafah mengatasi banjir

Untuk mengatasi banjir dan genangan, Khilafah Islamiyyah tentu saja memiliki kebijakan canggih dan efisien. Kebijakan tersebut mencakup sebelum, ketika, dan pascabanjir. Pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, maka Khilafah akan menempuh upaya-upaya sebagai berikut:

Membangun bendungan-bendungan yang mampu menampung curahan air dari aliran sungai, curah hujan, dan lain sebagainya. Di masa keemasan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe telah dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi. Di dekat Kota Madinah Munawarah, terdapat bendungan yang bernama Qusaybah. Bendungan ini memiliki kedalaman 30 meter dan panjang 205 meter. Bendungan ini dibangun untuk mengatasi banjir di Kota Madinah.

Khilafah akan memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air dan membuat kebijakan melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah-wilayah tersebut. Atau jika ada pendanaan yang cukup, Khilafah akan membangun kanal-kanal baru atau resapan agar air yang mengalir di daerah tersebut bisa dialihkan alirannya, atau bisa diserap oleh tanah secara maksimal. Dengan cara ini, maka daerah-daerah dataran rendah bisa terhindar dari banjir atau genangan. Khilafah akan mengevakuasi penduduk di daerah itu dan dipindahkan ke daerah lain dengan memberikan ganti rugi.

Khilafah mengeruk lumpur-lumpur di sungai, atau daerah aliran air agar tidak terjadi pendangkalan. Tidak hanya itu saja, Khilafah juga akan melakukan penjagaan yang sangat ketat bagi kebersihan sungai, danau, dan kanal, dengan cara memberikan sanksi bagi siapa saja yang mencemari. Khilafah juga membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu. Sumur-sumur ini, selain untuk resapan, juga digunakan untuk tandon air yang sewaktu-waktu bisa digunakan, terutama jika musim kemarau atau paceklik air.

Khilafah membuat kebijakan tentang master plan, dimana dalam kebijakan tersebut ditetapkan sebuah kebijakan sebagai berikut; (1) pembukaan pemukiman, atau kawasan baru, harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Dengan kebijakan ini, Khilafah mampu mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan.

Khilafah akan mengeluarkan syarat-syarat tentang izin pembangunan bangunan. Jika seseorang hendak membangun sebuah bangunan, baik rumah, toko, dan lain sebagainya, maka ia harus memperhatikan syarat-syarat tersebut. Khilafah menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai daerah cagar alam yang harus dilindungi. Khilafah juga menetapkan kawasan hutan lindung yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin. Khilafah menetapkan sanksi berat bagi siapa saja yang merusak lingkungan hidup tanpa pernah pandang bulu.

Khilafah dalam menangani korban-korban bencana alam

Khilafah akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Menyediakan seluruh kebutuhan para korban dengan maksimal dan memadai. Selain itu, Khalifah akan mengerahkan para alim ulama untuk memberikan taushiyyah-taushiyyah bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah SWT. Ya, tentu Islam yang diterapkan menyeluruh akan mampu mengatasi seluruh persoalan dengan tuntas.

Wallahu'alam bish showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak