Oleh: Sri Mariana, S.Pd
Berbagai bentuk program diluncurkan oleh pemerintah daerah guna mengakomodir kebutuhan rakyat miskin. Seperti halnya Bantuan Pangan Non Tunai atau lebih dikenal BNPT dimana pada Maret 2020 ini akan mengalami kenaikan.
Hal tersebut menjadi salah satu kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat(KPM). Seperti halnya di wilayah Banjarmasin, Kalsel. Tak tanggung-tanggung. Jika kenaikan di awal tahun lalu para KPM telah menerima BNPT berkisar Rp 40.000 atau dari Rp 110.000 menjadi Rp 150.000, maka mulai Maret 2020 menerima Rp 200.000 (banjarmain.tribunnews.com,7/3/20).
Pemko Banjarmasin juga segera memagikan kartu gas elpii 3 kilogram yang ditujukn kepada warg kota yang benar-benar tidak mampu. Dalam Perwali di tetpkan, bahwa yang berhak membeli gas elpiji hanya warga miskin dan UMKM(Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Gas melon hanya diperuntukkan keluarga penerima manfaat(KPM) yang akan segera dibagikan dalam waktu dekat. Ada 36.725 kartu yang di sediakan untuk keluarga penerima manfaat.(m.kalsel.prokal.co,8/3/20).
Berbagai program sudah dicoba dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, sejauh ini angka kemiskinan terus meningkat meski berbagai bantuan tersebut diberikan. Tercatat pada Maret 2019, jumlah penduduk miskin di Kalimantan Selatan sebesar 192,48 ribu orang dengan tingkat kemiskinan sebesar 4,55 persen. Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan tercatat 70,52 ribu orang dengan tingkat kemiskinan sebesar 3,53 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan tercatat 121,97 ribu orang dengan tingkat kemiskinan sebesar 5,47 persen.(kalsel.bps.go.id,15/7/2019).
Dari fakta di atas patut kita bertanya, benarkah semua program tersebut serius untuk mengentaskan kemiskinan rakyat dan mensejahterakannya? Atau ini hanyalah kamulflase penguasa guna menutupi borok ekonomi kapitalisme yang di anutnya?
Saat ini kemiskinan yang menimpa umat lebih merupakan kemiskinan struktural/sistemik, yakni kemiskinan yang diciptakan oleh sistem yang diberlakukan oleh negara/penguasa. Itulah sistem kapitalisme-liberalisme-sekularisme. Sistem inilah yang telah membuat kekayaan milik rakyat dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang. Di negeri ini telah lama terjadi privatisasi sektor publik seperti jalan tol, air, pertambangan gas, minyak bumi dan mineral.
Akibatnya, jutaan rakyat terhalang untuk menikmati hak mereka atas sumber-sumber kekayaan tersebut yang sejatinya adalah milik mereka.
Kebutuhan akan kehidupan yang layak tentu akan selalu didambakan setiap orang. Dimana Kebutuhan dasar bagi rakyat tersebut wajib di jamin pemenuhannya oleh Negara.
Dalam Islam, kemiskinan tidak dinilai dari besar pengeluaran atau pendapatan, tetapi dari pemenuhan kebutuhan asasiyah (pokok) secara perorangan. Kebutuhan pokok itu mencakup sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan secara layak. Kebutuhan tersebut harus terpenuhi orang perorang secara sempurna.
Negara wajib memberikan berbagai fasilitas yang mampu menghantarkan semua kebutuhan dasar tersebut terpenuhi. Tak boleh ada diskriminasi terhadap orang kaya atau miskin. Semua sama dipandang sebagai rakyat yang membutuhkan. Beginilah Islam mengajarkan mekanisme ekonominya. Dan berbagai instrumen lainnya yang mendukung, sehingga kesejahteraan rakyat akan terwujud.
Wallahu a’lam bishawab
Tags
Opini