Oleh : Ratna P. Lestari
Tingginya kasus perceraian di Indonesia yang semakin melonjak jumlahnya. Diantaranya di tahun 2018, dengan angka kasus 1.832. Dan dilansir dari data BPS Surabaya untuk Surabaya dalam tahun 2019, banyaknya perkara perceraian yang pengadilan agama terima pada 2018 di Surabaya berjumlah 6.153. Dan angka ini semakin meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5556 kasus. (https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://m.liputan6.com/surabaya/read/4066744/data-surabaya-faktor-ini-jadi-pemicu-utama-perceraian&ved=2ahUKEwikl9Ob44XoAhWFUn0KHVchDQcQFjAMegQIAhAB&usg=AOvVaw2n-WgVrInfSgaEzApsRZr_&cshid=1583496903631)
Faktor pemicu penyebab tingginya angka perceraian diantaranya adalah faktor ekonomi. Faktor ekonomi ini menempati posisi pertama penyebab perceraian. Kemudian yang kedua adalah ketidakharmonisan dalam keluarga. Dan yang ketiga adalah adanya pihak ke tiga.
Bila ditelisir lebih dalam lagi, dari faktor utama yakni faktor ekonomi. Dalam hal ini bukan suami yang tidak bisa menafkahi, namun sebaliknya, turut andilnya istri dalam mencari nafkah. Apalagi jika penghasilan istri yang lebih besar. Seringkali membuat suami merasa inferior, hal ini menimbulkan ketidaknyamanan. Dan juga suami yang tidak bekerja atau hanya istri yang mencari nafkah menjadi salah satu pemicu dari beberapa kasus perceraian.
Masih di faktor ekonomi. Susahnya mencari lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki juga menjadi sebab ikut andilnya si istri turut mencari nafkah. Karena tidak dipungkiri, saat ini lapangan kerja bagi perempuan relatif lebih mudah daripada laki-laki. Sulitnya lapangan pekerjaan juga karena banyaknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
Dalam hal ini, seharusnya negara lebih mengutamakan rakyatnya terlebih dahulu. Bukannya mempersulit, sehingga pengangguran pun makin banyak. Terutama bagi laki-laki yang sudah berkeluarga dan mempunyai kewajiban untuk menafkahi keluarganya.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Tidak lain adalah tidak diterpkannya Islam dengan syariatNya sebagai solusi atas segala macam problem dalm semua lini kehidupan di masyarakat. Karena agama tidak diperbolehkan turut campur mengatur kehidupan. Agama hanya dianggap sebagai ibadah ritual saja. Oleh sebab itulah, sangat jauh sekali tergambar bagaimana hidup makmur itu seharusnya. Bila pemimpin di suatu negara tersebut abai dalam hal ini, maka akan abai pula dalam hal penting lainnya terkait kemakmuran rakyatnya.
Maka dari itu, sangatlah penting syariat Islam hadir sebagai solusi yang utuh atas segala problem yang ada. Bila syariat Islam diterapkan secara kaffah, maka pemimpin di suatu negara tersebut akan paham esensi dia sebagai pemimpin, yang sejatinya adalah pelayan umat, mengurus segala kepentingan rakyat dengan Al-quran dan Sunnah sebagai pedoman.
Wallahualam bishowab...