Wabah Global LGBT Tak Bisa Dihentikan dengan Ketahanan Keluarga




Oleh Nur Fadhiilah


Kasus Reynhard yang viral beberapa waktu lalu, masih menjadi perbincangan banyak kalangan hingga saat ini. Bagaimana tidak, Warga Negara Indonesia (WNI) ini terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan yang difilmkannya di dua ponsel. Selama dua setengah tahun, Reynhard melakukan perburuan terhadap para lelaki muda yang tengah menikmati gegap gempita indahnya malam di pusat Kota Manchester. Bahkan Reynhard disebut-sebut sebagai pelaku pemerkosaan terbesar di dunia. (bali.tribunnews.com, 2020/01/08)

Kasus ini pun memicu beberapa kebijakan untuk memperkuat ketahanan keluarga agar bisa mencegah perilaku LGBT. Wali Kota Depok Muhammad Idris geram dan menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Depok, dia menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) di ataranya Satpol PP, Dinas Kepebdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual. 

Idris mengutarakan, tidak hanya razia, pihaknya juga akan membentuk crisis center khusus korban LGBT. Termasuk melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerja sama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT. (republika.co.id)

*LGBT Masalah Sistemik*

Sayangnya, pencegahan perilaku LGBT tidak bisa hanya dengan memperkuat ketahanan keluarga. Berapa banyak pun program ketahanan keluarga yang digencarkan hari ini kepada masyarakat nyatanya tidak akan memberikan efek berarti, lantaran permasalahan LGBT ini merupakan masalah sistemik yang didukung penyebarannya oleh gerakan global. 

Keberhasilan penyebaran wabah LGBT dicapai melalui serangkaian gerakan pro-LGBT yang telah ada sejak lama. Fenomena ini didukung dengan adanya deklarasi HAM universal (Universal Declaration of Human Rights) pada 1948, serta reformasi politik dan demokratisasi sebagai proses liberalisasi dan kebebasan mengekspresikan diri. (muslimahnews.com)

Maka di alam demokrasi ini, menjadi hal mustahil persoalan LGBT bisa dihentikan hanya dengan ketahanan keluarga. Karena pada saat yang sama, sistem yang diterapkan hari ini telah gagal dalam menciptakan ketahanan keluarga. Negara abai dalam mengurusi kebutuhan masyarakat terutama keluarga, sehingga jangankan menciptakan ketahanan keluarga yang dapat menyelesaikan persoalan LGBT dan melahirkan sosok-sosok pembangun peradaban, namun keluarga hari ini justru disibukkan dengan masalah-masalah pribadi, yang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari saja sulit, dan sebagainya.

Lantas, solusi apa yang dapat menyelesaikan permasalahan LGBT ini?

*Islam Solusi Hakiki*

Satu-satunya solusi yang dapat menuntaskan permasalahan LGBT ini hanyalah dengan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh pada negri ini. Karena LGBT adalah buah yang dihasilkan oleh sistem sekuler yang diterapkan saat ini, maka sudah semestinya akar dari permasalahan inilah yang harus diganti, sistem sekuler-kapitalis dengan sistem Islam.

Dalam syari’at Islam, individu masyarakat akan dituntun untuk menjaga dirinya dengan landasan taqwa, sehingga masyarakat dapat memilih mana pemikiran yang sesuai dengan Islam dan yang tidak, termasuk dapat menyaring bahkan menolak LGBT.

Negara dengan diterapkan sistem Islam, akan melaksanakan sistem pendidikan berbasis aqidah dan penerapan kurikulum yang dapat melahirkan generasi pembangun peradaban Islam sekaligus mumpuni dalam ilmu sains teknologi serta berjiwa pemimpin. Sehingga kaum ibu sebagai madrasatul ula tidak perlu khawatir ketaqwaan anak akan dirusak oleh lingkungan.

Negara juga tidak akan membiarkan konten pornografi pornoaksi tersebar luas di dunia maya, apalagi dapat dengan mudah diakses. Maka situs-situs yang bertentangan dengan syari’at Islam akan ditutup, sampai tidak ada celah sedikitpun.
Adapun mekanisme untuk menjamin keamanan setiap anggota masyarakat adalah dengan menerapkan sistem sanksi (uqûbat) yang tegas bagi para pelanggar. Menurut syariat Islam, pelaku homoseksual hukumannya dijatuhkan dari tempat yang tinggi sampai mati, bukan sekadar penjara seumur hidup. Hal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama. Wallahu a’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak