Oleh Aulia Nur Insanni
(Mahasiswa Politeknik Kesehatan Bandung)
Wabah virus Corona, 2019-NCoV hingga saat ini masih menggemparkan dunia, pasalnya virus ini dalam sekejap sudah menyebar di sejumlah negara dan belum ada hasil penelitian yang menjamin pengobatannya. Hingga awal tahun 2020, virus ini berhasil masuk ke Indonesia, di dunia sudah ada lebih dari 2000 kasus dan kasus terbanyak terjadi di China, negara yang jadi sumber virus tersebut.
Nampaknya pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan maksimal secara nyata untuk membebaskan rakyat dari bahaya virus ini. Pemerintah belum memberikan peringatan kepada WNI yang akan pergi ke China, pemerintah baru memberi peringatan khusus kepada mereka yang akan pergi ke Wuhan, Provinsi Hubei. Begitupun sebaliknya, belum ada kebijakan membatasi mobilitas warga China ke Indonesia. Kemudian pada awal Februari lalu, pemerintah mengambil upaya untuk mengevakuasi sebanyak 245 WNI yang berada di Provinsi Hubei, yang nantinya akan dikarantina di pangkalan TNI AU Raden Sadjad, Natuna, Kepulauan Riau.
Pemerintah belum berhasil membebaskan kekhawatiran masyarakat, tepat di hari yang sama, warga Natuna menyuarakan penolakan kedatangan WNI dari Wuhan, dengan membakar ban di lokasi (dikutip dari detik.news). Tentu saja hal ini menjadi perbincangan bahwa pasalnya pemerintah belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat, warga juga meminta WNI dari Wuhan dipindahkan ke kapal perang KRI agar dapat diobservasi di lepas pantai dan tidak menimbulkan keresahan, hal ini pun tertuang dalam 6 tuntutan yang diajukan warga setempat kepada pemerintah.
Islam menjelaskan bagaimana kewajiban negara untuk menjadi panglima dalam mengatasi epidemi penyakit dan penanganan bencana, mulai dari tindakan cepat dan langkah antisipatif. Kasus wabah penyakit sebenarnya pernah terjadi di zaman Rasulullah. Beliau mengajarkan cara menghadapi wabah penyakit. Saat itu Umar yang berencana pergi ke negeri Syam membatalkan niatnya karena di negeri tersebut sedang mewabah penyakit kolera. Hal tersebut tertuang dalam hadistnya; “Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya”. (Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, tercantum dalam kitab Shahih Muslim nomor kodifikasi 4115).
Rakyat hingga saat ini masih menunggu langkah optimal dari pemerintah, kita patut waspada dan berikhtiar dengan menghindari kontak dengan pemicu penularan virus corona, langkah selanjutnya adalah meminta perlindungan kepada Allah SWT Dzat yang Maha Pengampun. Wallahu’alam bi ash shawab.
Tags
Opini