V-Day Semanis Cokelat?


                          Oleh: Annisa Ula
Siswi SMA-IT Ar Rahman Banjarbaru


Banyak orang di dunia memaknai kekuatan cinta dan kasih sayang hanya dengan sebatang cokelat yang terkenal dengan manisnya. Memiliki hari yang identik dengan  cokelat dan bunga, tak lupa dibarengi dengan kata-kata romantis yang tak bisa dibayangkan dari seseorang yang disayang.


Hari yang selalu menggambarkan bagaimana cara mengungkapkan rasa kasih sayang dan cinta, dan ini seolah telah menjadi tradisi di beberapa negara, tak terkecuali negeri kita tercinta.


Valentine's Day atau disebut juga Hari Kasih Sayang, tepat pada tanggal 14 Februari, hari di mana para kekasih yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat (awalnya).


Banyak negara yang merayakan hari ini, terutama di Amerika Serikat. Sekitar 190 juta kartu ucapan Hari Kasih Sayang dikirimkan setiap tahunnya. Kemudian dari negara Sakura yaitu Jepang, Hari Valentine sudah muncul berkat pemasaran secara massal, sebagai hari di mana para wanita memberi pria yang mereka senangi dengan permen cokelat, dan ini merupakan agenda wajib mereka.


Namun demikian, terdapat pula negara yang melarang untuk perayaan hari kasih sayang itu. Negara yang mayoritas penduduknya muslim. Seperti Malaysia, negara ini  mengingatkan umat Islam agar tidak menyambut Hari Kasih Sayang karena terdapat unsur agama Kristen. Perdana Menteri Datuk Seri Muhyiddin Yassin berkata, perayaan ini "tidak sesuai" untuk umat Islam. Dan pada tahun 2011, pihak berwajib negara Malaysia menangkap lebih 100 pasangan Muslim karena merayakan Hari Kasih Sayang. Tak lupa tanah para Anbiya, Arab Saudi, pada tahun 2002 dan 2008, para tokoh agama mengharamkan penjualan segala barang-barang Hari Valentine karena disebut sebagai bagian dari kebudayaan Kristen.


Berawal dari cinta, kasih sayang hingga berujung pada kemaksiatan. Valentine's Day mengakibatkan banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum-hukum  Islam, seperti bercampur baurnya (ikhtilat) antara laki-laki dan perempuan bukan mahram, perempuan tidak memakai pakaian yang sesuai dengan tuntunan agama, bahkan sampai pada perkara membolehkan zina yang sangat jelas-jelas dilarang oleh agama Islam, padahal Allah telah menjelaskan dalam QS. Al-Isra (17) ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

Dari ayat di atas, jelas bahwa Allah mengharamkan perbuatan yang bisa menghantarkan pada perbuatan zina.


Berdasarkan laporan KPAI dari survei yang dilakukannya tahun 2007 di 12 kota besar di Indonesia tentang perilaku seksual remaja sungguh sangat mengerikan. Hasilnya seperti yang diberitakan SCTV, dari lebih 4.500 remaja yang di survei, 97% di antaranya mengaku pernah menonton film porno. Yang lebih menyedihkan lagi, 62,7% remaja SMP mengaku sudah tidak perawan lagi. Bahkan, 21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi. Data ini dipublikasikan pada tahun 2007, 13 tahun yang lalu. Lantas bagaimana dengan kondisi hari ini?


Inilah yang terjadi jika tradisi yang dianggap biasa, terus dijalankan tanpa ada kesadaran dan introspeksi akibat dari itu semua. Bukankah ini bukti akan hancurnya generasi bangsa hari ini?

Beradab atau tidaknya suatu bangsa dapat dilihat dari perilaku dan moralitas pemudanya. Semakin buruk adab dan perilakunya maka akan semakin hancur bangsa dan negaranya.


Sistem yang menjunjung tinggi kebebasan saat ini memang membuat siapa saja berhak melakukan apapun sesuka hatinya tanpa memperhatikan rambu-rambu hukum syara'.


Maka timbul pertanyaan, siapa yang harus bertanggung jawab?

Tentu ini menjadi tugas semua pihak utamanya orang tua, guru, masyarakat dan bahkan negara.


Seharusnya mereka harus tersadarkan untuk kembali kepada agamanya (Islam). Menjadikan Islam sebagai jalan hidup. Al-Qur’an dan Hadits dijadikan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan keseharinya.


Jauhnya generasi dari agama, menjadi sumber hancurnya moral dan akhlak. Sebab, mereka tidak lagi ditopang dengan prinsip-prinsip yang kuat yang dibangun di atas landasan Al-Qur’an dan Sunnah.


Semua ini akan teratasi dengan sempurna jika Islam diterapkan secara kaffah di muka bumi ini. Diterapkannya syariat Islam membutuhkan institusi yang akan melaksanakan apa yang disyariatkan Allah, yaitu negaralah yang akan mengembalikan kita kepada suatu jalan yg benar dengan dipimpin oleh seorang Khalifah yang terus berpegang teguh pada agama Allah. Negaralah yang akan berperan untuk meriayah umat. Karena jika individu saja  tanpa adanya negara yang berperan di dalamnya, maka perubahan hakiki jauh dari kenyataan. Semuanya akan kembali kepada keadaan semula seperti zaman di saat  khilafah masih tegak ketika Islam diterapkan secara kaffah di muka bumi ini.


Wahai generasi, penerus estafet perjuangan. Pengukir tinta emas peradaban. Jaga diri dari kehidupan yang sia-sia. Fokuskan untuk melakukan apa-apa yang diperingatkan-Nya dan menjauhi segala yang dilarang-Nya. Jangan gadaikan kesucian diri demi setangkai bunga dan sebatang cokelat. Harumnya bunga serta manisnya cokelat tak berbanding dengan kenikmatan Syurga yang diciptakan Allah untuk orang-orang beriman dan bertakwa.

#SayNoToV_Day

Wallahua'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak