Oleh Yanti Nurhayati, S.IP. (Komunitas Muslimah Peduli Umat)
Suatu negara bisa dikatakan maju atau mundur, salahsatunya adalah dengan melihat perputaran roda perekonomiannya. Bagaimana dengan negeri kita tercinta ini, apakah kita sebagai penduduknya sudah merasakan ada kemajuan?
Kalau melihat pembangunan infrastruktur memang dimana-mana kini mulai banyak pembangunan-pembangunan jalan raya ataupun kereta cepat, begitu juga dengan pembangunan properti, akan tetapi pembangunan infrastruktur tidak memberikan jaminan negara maju dalam perekonomiannya. Malah dengan pembangunan ini mengakibatkan banyaknya anggaran yang tersedot untuk pembangunan. Alhasil hutang negara semakin membengkak.
Untuk saat ini belum ada kenaikan yang signifikan dalam perekonomian negeri ini, terbukti daya beli menurun, lapangan kerja sangat-sangat susah, pendapatan rakyat tidak sesuai dengan pengeluaran, dimana pendapatan tetap akan tetapi pengeluaran membengkak, akibat dari harga yang semakin melonjak.
Dewan Penasihat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Haryo Soekartono, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Februari 2020, menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 hanya 5,02 persen, jauh di bawah target 5,3 persen dan lebih rendah dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya 5,17 persen.
Dampaknya kalau konsumsi dan investasi turun, pertumbuhan ekonomi kita melambat,"
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pertumbuhan ekonomi 5,02% patut disyukuri alias jangan kufur nikmat. Menurutnya capaian Indonesia masih lebih baik dibanding negara-negara lainnya.
Namun menurut Direktur Eksekutif Riset Core Indonesia, Piter Abdullah, persoalannya bukan masalah kufur nikmat atau tidak, melainkan ancaman yang bisa ditimbulkan jika ekonomi tumbuhnya segitu-gitu saja alias stagnan.
"Aduh, bukan masalah kufur nikmat. Itu memang kita membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Bukan kufur nikmat tapi kalau pertumbuhan kita terus 5% kita itu menunda masalah," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (9/2/2020)
Perlambatan perekonomian Indonesia buah dari sistem perekonomian yang digunakan yaitu sistem ekonomi kapitalisme.
Sistem ekonomi kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada individu dalam kegiatan perekonomian. Sehingga, dalam sistem ekonomi ini, individu memiliki keleluasaan dalam menerapkan kreativitasnya dalam perdagangan, indusatri dan alat-alat produksi tanpa dibatasi oleh campur tangan ataupun peraturan pemerintah. Individu juga mempunyai kebebasan dalam memanfaatkan dan mengeksploitasi sumber daya yang tersedia dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingannya. Prinsip dari sistem ekonomi kapitalisme adalah bagaimana cara individu memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, hal ini mengakibatkan kesenjangan dimasyarakat, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin
Cara pandang ekonomi kapitalis sangat jauh berbeda pandangan ekonomi Islam, Islam menjamin hak hidup setiap pribadi manusia serta memberikan kesempatan untuk memperoleh kemakmuran hidupnya. Dalam Islam dibedakan dan diatur antara Kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Islam menjadikan falsafah ekonominya berpijak pada upaya untuk menjalankan aktifitas perekonomian dengan berpegang pada hukum syariah sebagai perundang-undangan, dengan berpegang pada perintah dan larangan Allah, yang didasarkan pada kesadaran adanya hubungan manusia dengan Allah SWT dengan dorongan ketaqwaan kepada Allah serta dilaksanakan oleh negara, melalui pembinaan dan perundang-undangan hukum syariah.
Berdasarkan perbandingan antara ke 2 sistem diatas, maka sudah saatnya negeri kita yang bermayoritas muslim untuk segera merubah sistem perekonomian dari sistem kapitalis kepada sistem perekonomian Islam. Karena sebagai umat muslim, kita tidak hanya membutuhkan keuntungan (kesejahteraan dunia) semata, tetapi membutuhkan kesejahteraan dunia akhirat. Dan untuk memperoleh hal tersebut, kita harus mematuhi segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya termasuk dalam kegiatan ekonomi. Kita harus menjalankan kegiatan ekonomi sesuai apa yang telah disyariatkan dalam Islam (Al-Qur'an dan Al-Hadist).
Wallohu'alam bishowab...
Tags
Opini