PHK Massal Menghadapi Era Disrupsi (bagian 2)



Oleh : Sopiyah, S. Pd.
(Pengajar dan Aktivis Dakwah)




         Perusahaan-perusahaan di negara-negara pengekspor, termasuk Indonesia, yang men-supply berbagai kebutuhan ke negara-negara maju seperti tekstil dan produk tekstil, akhirnya menurunkan kapasitas produksinya sekaligus mengurangi/ merumahkan tenaga kerjanya.

          Padahal sejatinya Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang begitu luar biasa. Seharusnya ini bisa dijadikan modal utama agar bangsa ini bisa maju, terlebih di tahun 2030 nanti Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang cukup besar. 

           Di sisi lain kekayaan sumber daya alam yang ada juga ternyata tak mampu memberikan kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat. Hal ini jelas bukan karena rakyat Indonesia tidak mampu untuk mengelola SDA tersebut, namun lebih kepada salah kelolanya negara dalam menerapkan aturan ekonomi perihal pemanfaatan sumber daya alam. 

         Sistem Ekonomi Kapitalisme yang kini diterapkan di Indonesia merupakan sebab utama dari kerusakan yang ada. Sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara, malah diserahkan kepada swasta/asing. Hasilnya rakyat terus menjadi korban  dari ‘ketidakbecusan’ pemerintah dalam mengelola negara.  

Solusi Islam

Dalam sistem Islam Negara (Khilafah), kepala negara (Khalifah) berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi Politik Ekonomi Islam. Dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dengan mengaktifkan sektor ekonomi real (pertanian, Industeri dll). 

          Rasulullah saw. bersabda:
Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim). Rasulullah saw. secara praktis senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyatnya. 

             Suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau bersabda (yang artinya), "Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk bekerja!"

          Selain itu, Islam mewajibkan kepada setiap individu laki-laki untuk bekerja.Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar ra. ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal. 

             Saat itu beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.” Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian.

           Begitupun dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara (Khilafah), PHK sangat kecil sekali kemungkinannya bakal terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam yang dianut adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. 

          Ekspor bukan lagi tujuan utama hasil produksi. Sebab, sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas (dinar dan dirham). Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar/dirham atau dikaitkan dengan emas.

          Negara juga akan menerapkan sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non riil lainnya. Dengan begitu, perputaran barang dari sektor riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukkan stok. 

          Penawaran dan permintaan bukanlah indikator untuk menaikkan/menurunkan harga ataupun inflasi, karena jumlah uang yang beredar stabil sehingga harga akan stabil. Negara pun tidak perlu repot-repot mengatur jumlah uang beredar dengan menaikkan/menurunkan suku bunga acuan seperti yang dilakukan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis. 

         Negara hanya akan memantau dan memastikan kelancaran proses distribusi barang dan jasa agar segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat.

          Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Dengan demikian, jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan merupakan persoalan dalam sistem ekonomi Islam. 


          Dengan terpenuhinya kebutuhan individu, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah. Mereka tidak lagi terperangkap dalam pola hidup individualis, dengan bersaing dan harus menang, dengan menghalakan segala cara.

           Pemerintah saat ini sepertinya telah kehabisan akal sehingga tidak bisa berbuat apa-apa untuk menanggulangi masalah PHK massal tersebut, kecuali hanya wait and see saja. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah untuk menghadapi krisis global ini.

        
          Sudah waktunya bagi Pemerintah dan masyarakat untuk memilih jalan keluar terbaik dari permasalahan ini. Caranya adalah dengan mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam. Tanpa itu, kita akan terus menderita akibat berbagai persoalan hidup yang tidak pernah berakhir. Wallaahu a’lam bish shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak