Peran Negara Menjaga Ketaatan dan Keimanan Rakyat



 Oleh: Sri Gita Wahyuti A. Md

(Aktivis Pergerakan Muslimah dan Member AMK) 



Sinta Nuriyah, istri Almarhum ulama terkemuka di negeri ini, menyatakan bahwa muslimah tidak wajib memakai jilbab. Menurutnya, tidak ada dalam Alquran perintah yang mewajibkan muslimah untuk berjilbab. (tempo.co, 16/01/2020) 


Senada dengan Sinta, Gus Miftah, seorang ulama asal Sumatera Utara, dalam akun Facebook-nya juga menyampaikan hal yang sama. Memakai jilbab adalah tradisi dari Arab. Ajakan berjilbab dianggap sebagai upaya gerakan arabisasi oleh kalangan tertentu. 


Menutup aurat adalah salah satu seruan Allah SWT. baik bagi laki-laki maupun perempuan, dengan batasan masing-masing. Aurat adalah anggota badan yang tidak boleh ditampakkan oleh laki-laki atau perempuan kepada orang lain. Aurat laki-laki dari pusar hingga lutut, sedang perempuan seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.


Allah SWT. berfirman dalam Alquran Surah An-Nur ayat 31, yang artinya; 


"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung"


Dalam ayat tersebut, terdapat perintah bagi kita untuk menutup aurat, serta memakai kerudung (khimar) hingga menutupi dada. Khusus bagi muslimah ada ayat lain yang berkenaan dengan tata cara berpakaian di luar rumah.

Yaitu QS. Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi, 


“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”


Imam Ghazali pernah berkata bahwa agama adalah penyangga dan politik (penguasa) sebagai penjaga. Agama tanpa negara tidak akan aman karena tidak ada penjaga. Manusia akan seenaknya sendiri dalam beragama. Mereka akan mudah memutar-balikkan perintah agama. Begitu pula negara, tanpa agama akan membuat negara rapuh dan tanpa arah. Inilah penyebab mengapa banyak orang yang tidak mau mengikatkan dirinya kepada aturan-aturan Allah SWT. 


Sebagai penjagaan iman, negara memiliki kewajiban menjaga rakyatnya agar terikat dengan aturan-aturan Allah SWT. Negara memiliki kewenangan membuat aturan dan menetapkan sanksi jika ada rakyat yang melanggar. Karena menjalankan kewajiban syariat adalah bukti keimanan seseorang.


Namun, hal ini tidak berlaku bagi negara kapitalis yang menjadikan sekularisme sebagai landasan. Prinsip pemisahan antara agama dan kehidupan menjadikannya cenderung memberikan kebebasan dalam menjalankan aturan agama. Tidak ada penjagaan khusus mengenai ibadah, kecuali dalam perkara-perkara yang sesuai dengan kepentingan mereka. Maka tidak heran, jika ada masyarakat yang menyalahi syariat tidak akan ada tindakan tegas. 


Berbeda jika negara tersebut berasas Islam yang menjadikan ketakwaan sebagai landasan. Sebagaimana dicontohkan oleh Khalifah pertama, Abu Bakar Ash Shiddiq saat mendapati kaum Muslimin enggan membayar zakat. Beliau memerintahkan para sahabat untuk menyelesaikannya. Membayar zakat termasuk bukti keimanan. Tidak mau membayar, berarti menyalahi aturan Islam. Jika dari para muzaki itu masih ada yang belum membayar, khalifah memberikan sanksi bagi mereka. 


Demikian pula dalam hal menutup aurat. Negara akan memberikan sanksi bagi muslimah yang tidak mau memakai jilbab. Hal ini dilakukan untuk menjaga rakyat agar tidak terkena virus pelalaian agama dan agar rakyat tidak berpikir untuk melanggar aturan-aturan Allah SWT.


Wallahua'lam bissawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak