Liberalisasi Harga Mencekik Rakyat



Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd (Pemerhati Pendidikan)
.
Dari tahun ke tahun harga-harga di pasar baik sembako, sayur mayur, daging selalu naik. Terutama menjelang hari-hari besar seperti idul fitri atau natal. Juga libur akhir tahun.
.
Saat ini, harga bawang putih sekitar Rp 55 ribu per kilogram. Tingginya harga ini dikeluhkan sejumlah masyarakat terutama para ibu rumah tangga. Padahal, bawang putih merupakan hal yang paling pokok untuk masak.
Asri pedagang sayur di Pasar Botania I Batam center menyatakan bahwa harga bawang putih mahal Karena stok dari Tiongkok dihentikan sementara. Karena bawang putih diimpor dari Negeri Tirai Bambu. (Batampos.co.id 17/02/2020)
.
Kementerian pertanian (kementan) menyebutkan kenaikan harga bawang putih disebabkan adanya kepanikan para importir terkait wabah virus corona di China. Adanya kekhawatiran itu diakui oleh ikatan pedangang pasar Indonesia (IKAPPI) Mansuri, ketua IKAPPI menuturkan bahwa impor bawang putih dari Tiongkok menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terhadap penularan virus corona. "Jadi stok bawang putih ada, tapi isu corona kuat sehingga harga naik. Ini psikologi pasar" katanya. (Katadata.co.id 19/02/2020)
.
Masalah kenaikan harga pangan yang terus berulang setiap tahunnya membuktikan bahwa carut marutnya tata kelola pangan di negeri ini (Indonesia). Selain itu, kebijakan impor yang hanya menguntungkan swasta. Dan tentu membuat para petani bawang tidak sejahtera. Hal tersebut disebabkan Karena sistem yang dipakai adalah liberalisme.
.
Dalam Islam, pangan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi. Islam Juga menjamin mekanisme pasar yang baik. Semua itu akan terwujud jika mekanismenya berlangsung secara alami tanpa ada faktor asing didalamnya. Apalagi sampai menimbunnya berhari-haro atau berbulan-bulan. Rasulullah saw bersabda : "Rasulullah saw telah melarang penimbunan makanan" (HR Al Hakim)
Artinya, tidak ada yang namanya penimbunan. Terutama yang terkait hal umum seperti pasokan pangan. Karena itu akan terjadi monopoli dan islam jelas melarangnya. Begitu pula dengan pematokan harga yang diharamkan karena memicu praktik pasar gelap tanpa ada pengawasan negara.
.
Maka, Islam menempatkan swasembada pangan hanya pada negara. Dengan mekanisme pembiayaan dari kas negara. Demikian, kebutuhan rakyat terpenuhi dan pasti terjamin karena langsung dikelola oleh negara.
.
Wallahu 'alam bi shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak