Kontroversi Jilbab, Bukti Kenisyacaan Adanya Penguasa Islam



Oleh : Verawati S.Pd
(Praktisi Pendidikan dan Member akademi Menulis Kreatif)

Hijab, jilbab, dan Khimar atau kerudung kini sudah tidak asing lagi di telinga kaum muslim Indonesia. Pakaian penutup aurat dari kepala hingga kaki sudah banyak digunakan oleh berbagai kalangan. Dulu boleh jadi, yang bisa memakai kerudung hanya orang yang sudah mendapat gelar haji atau gelar santri. Namun dengan perkembangan pemahaman Islam. Kini pakaian muslim pun sudah menjadi tren mode, merambah ke seluruh kalangan. Tak heran dikatakan Industri pakaian muslim menduduki sebagian besar yakni  50 % dari total industri kreatif yang ada di Indonesia.

Bukan hal mudah untuk menjadikan pakaian muslim menjadi tren. Sebab pakaian muslim tidak sekedar tren semata, melainkan bentuk dari sebuah ketaatan kepada Allah SWT. Maraknya penggunaan penutup aurat secara syar’i (jilbab dan khimar sempurna) adalah berkat dari perjuangan para penda’i yang terus mendakwah-kan Islam kepada masyarakat. Sehingga muncul kesadaran ditengah-tengah umat termasuk dikalangan artis dan selebritis. Selain para da’i kesadaran akan keislaman muncul karena adanya dakwah yang terus dilakukan oleh kelompok dakwah seperti Jamaah tablig, Salafi, HTI, FPI dan lain sebagainya. 

Momen acara 212 bisa mewakili dari banyaknya kaum muslimin yang sadar akan keislamannya. Begitu pula dengan maraknya orang-orang yang hijrah dan membuat  kelompok-kelompok hijrah. termasuk di kalangan para artis, semakin meramaikan dan membumikan bahwa wanita berkewajiban menutup aurat. 

Jadi kalau baru-baru ini ada  pernyataan Istri mantan presiden Gusdur Ibu Sinta dan anaknya Inayah, yang mengatakan bahwa mengenakan jilbab (kerudung) tidak diwajibkan dalam Islam. Sungguh merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan bukan pernyataan yang Islami. Kewajiban wanita menutup auratnya bukan perkara ikhtilaf (boleh beda pendapat). Namun merupakan perkara yang qot’i (Jelas dan tetap) dan semua ulama menyepakatinya. Sungguh perbuatan seseorang tidak bisa dijadikan sumber hukum atau rujukan perbuatan. Bagi seorang muslim Al-Quran dan As-sunah adalah rujukan utamanya. Semoga hal ini, tidak menjadikan surut semangat menerapkan Islam dalam keseharian termasuk mengenakan jilbab. Ini memang ujian, bahwa kaum muslim tidak akan pernah dibiarkan untuk hidup sesuai aturan Islam. Sebagaimana Firman Allah SWT  dalam surat Al-Baqoroh ayat 120.

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

Dalam menghadapi ujian ini kaum muslim harus terus meningkatkan ketakwaan individu. Sekaligus terus berpikir politis dan waspada. Bahwa seharusnya kaum muslim bersatu untuk menerapkan Islam secara kaffah. Tidak mudah tercerai berai. Sungguh musuh-musuh Islam tengah siap siaga mencaplok kaum muslimin. Termasuk mengadu domba dan menebarkan Islamfobia.

Perlu waspada selalu, karena selanjutnya kaum kafir dan antek-anteknya akan selalu menggiring opini.  Bahwa jilbab dan kerudung bukan aturan Islam melainkan hanya budaya arab. Mereka hendak membenturkan budaya nusantara dengan Islam, mengkerdilkan Islam bahkan mereduksi hukum-hukum Islam. Sebagaimana telah terjadi pada hukum Jihad dan Khilafah. Rezim telah mengganti materi pelajaran tersebut ke dalam  pelajaran sejarah kebudayaan Islam. Yang seharusnya ada dalam pelajaran Fiqih.

Sungguh tidak ada keraguan. Bahwa jilbab dan kerudung adalah pakaian yang wajib dikenakan wanita. Kewajiban jilbab terdapat dalam surat Al-ahzab ayat 59 “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab nya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( TAS. Al-Ahzab 59).

Dalam Al-Quran terjamah ada footnote 690. Jilbab adalah baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala wajah dan dada. Jadi tepatnya jilbab adalah baju. Baju gamis bukan kerudung. Lalu kerudung apa? Kerudung bahasa arab nya adalah khimar ( penutup kepala). Ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat An-Nur ayat 31, yang artinya “dan hendaklah mengenakan kerudung (penutup kepala) hingga di atas dada (bukaan kancing pertama)”.

Sungguh apa yang terjadi saat ini adalah bentuk kezaliman penguasa terhadap kaum muslimin.  Sebab rezim membiarkan peraturan-peraturan dan pernyataan-pernyataan yang menentang hukum-hukum Islam dibiarkan. Seharusnya kepala negara adalah orang yang melindungi rakyatnya dari kesalahan dan kemaksiatan kepada Allah SWT. Sungguh kontroversi jilbab, bukti keniscayaan adanya penguasa Islam. Umat merindukan pemimpin yang melindungi dan mengayomi rakyat. Namun semua ini tidak akan terwujud, melainkan hanya dengan tegaknya sistem pemerintahan yang berdasarkan Islam yakni Daulah Khilafah Islamiyyah. Semoga tidak lama lagi akan segera terwujud. Aamiin

Wallahu A’lam Bishoab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak