Jilbab: Kewajiban Yang Tidak Terdapat Perbedaan



By:Nora Putri Yanti

Dikutip dari VIVA. Com, Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Inayah Wulandari Wahid mengaku heran terhadap justifikasi bagi wanita muslimah yang tidak memakai hijab itu lantaran belum mendapatkan hidayah.

Padahal, kata dia, istri-istri ulama terdahulu (Nyai) atau istri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) memakai kerudung. Bahkan, pejuang perempuan RA Kartini pun tidak berhijab. Makanya, apakah mereka juga disebut belum mendapatkan hidayah?

Inayah menyampaikan pernyataan tersebut saat acara bersama Deddy Cobuzier yang diunggah ke YouTube pada Rabu, 15 Januari 2020. Saat itu, Inayah bersama sang ibunda Sinta Nuriyah Wahid.


Inayah mengaku di-bully karena tidak memakai hijab, padahal putri salah satu kiai NU dan mantan Presiden ke-3 Republik Indonesia, yaitu KH. Abdurrahman Wahid. "Di-bully dong. Kalau soal itu ditanyain segala macam," kata Inayah.

Tapi, Inayah sampai hari ini tidak mau menjawab kenapa memilih tidak memakai hijab karena mereka tidak memberikan ruang untuk diskusi. Padahal, alasannya bukan karena belum mendapatkan hidayah, sehingga tak pakai hijab.

"Bukan karena itu (belum dapat hidayah). Tapi, saya tidak akan menjelaskan karena sudah antipati duluan, mencap pokoknya kalau tidak pakai hijab, lu tidak ngikutin syariat agama, lu dosa, masuk neraka," ujarnya.

Padahal, Inayah punya alasan juga kenapa memilih tidak memakai hijab. Menurut dia, itu karena ada dalil-dalil lain juga yang diikutinya. Menurut dia, soal itu juga masih terjadi perdebatan antara para imam besar.

"Tapi yang dilihat banyak dari mereka hanya lihat pokoknya lu dosa, haram, tidak menutup aurat, sehingga tidak menyisakan ruangan diskusi, makanya saya tidak terima debat," ujar dia.


Inayah mengatakan bahwa ayahnya almarhum Gus Dur tidak pernah memaksakan putrinya harus memakai hijab.

"Enggak, dari dulu enggak pernah. Itu kan budaya," kata Inayah.

Sementara ibunda Inayah, Sinta Nuriyah mengatakan, almarhum Gus Dur juga akan berpandangan bahwa semua Muslimah tidak harus berhijab.

"Iya," kata Sinta.

Padahal, kata dia, sekarang saja di Arab Saudi, Riyahd, keluarga kerajaan sudah buka-buka, tidak pakai hijab lagi.

Sangat miris menyaksikan percakapan anak dan ibu yang masih kebingungan dan masih tidak mengetahui akan kewajibannya sebagai muslimah. Rujukan yang diambil saja dari awal sudah salah hanya dari sang bapak yang rasul bukan, sahabat bukan apalagi level tabi'in, siapa dia yang brani mengatakan bahwa jilbab adalah budaya tertentu, walau arab sekalipun tidak bisa dijadikan rujukan. Standar perbuatan kita sudah sepantasnya berlandaskan alqur'an dan as-sunnah. 

Dalam agama Islam wanita dipandang sebagai mahluk yang mulia dan terhormat. Oleh karena itu ia harus menjaga kehormatannya dengan baik. Salah satu penjagaannya dengan menutup auratnya sesuai  syariat. Aurat adalah bagian tubuh yang haram dilihat. Bagi wanita auratnya adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. 



A'isyah ra meriwayatkan suatu ketika Asma' binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah Saw dengan pakaian tipis. Tatkala melihatnya Rasulullah memalingkan wajahnya dari Asma' lalu bersabda:

"Wahai Asma'!  Sesungguhnya wanita apabila sudah baligh, tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini". Beliau menunjuk ke muka dan telapak tangannya. (HR.Abu Dawud). 



Tidak ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang batasan aurat. Seluruh tubuh yang dimaksud adalah dari rambut sampai kakinya kecuali muka dan telapak tangan. Apabila wanita yang sudah baligh membuka bagian tubuh kecuali muka dan telapak tangan dan dilihat oleh lelaki yang bukan mahrom maka akan berdosa. Oleh karena itu wanita muslimah diwajibkan mengenakan hijab bila ingin keluar rumah atau memasuki kehidupan umum.

Dalam hal pakaian, Islam  telah mensyariatkan batas aurat bagi pria dan wanita untuk ditutup. Juga memberikan beberapa ketentuan khusus tentang pakaian, seperti diharamkannya laki-laki mengenakan emas dan sutra, haram laki-laki menyerupai wanita atau sebaliknya serta wajibnya wanita menutup aurat mengenakan jilbab dan kerudung.


Mengapa harus keduanya? Ya, karena perintah berkerudung dan berjilbab bersandar pada dalil dalam Alquran.  


Perintah mengenakan jilbab sebagaimana diterangkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Tentang wajibnya Khimar ada pada Surah An-Nuur Ayat 31 

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖوَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ  …

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka ….” (QS. An-Nuur: 31)

Dari kedua dalil diatas sudah jelas dan tak ada keraguan didalamnya bahwa jilbab itu wajib dikenakan oleh seluruh muslimah. Kecuali ada 5 golongan yang tidak diwajibkan berjilbab, diantaranya yaitu:

1. Anak-anak perempuan muslim yang belum baligh. 

2. orang gila.

3. Wanita non muslim.

4. Nenek-nenek yang telah menapause.

5. Laki-laki.



Jilbab adalah pakaian yang menjulur dari leher hingga menutupi mata kaki. Sedangkan Khimar atau kerudung menutupi seluruh kepala dan dada kecuali wajah. Untuk itu butuh peran negara dalam mendorong dan memotivasi agar kewajiban terlaksana.  Diriwayatkan dari Ummu Athiyyah Ra.,  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengajak keluar (kaum wanita) pada (hari raya) Idul Fitri dan Idul Adha yaitu gadis-gadis, wanita yang haid, dan wanita-wanita yang dipingit. Adapun yang haid maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?” Nabi menjawab: “Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Dari hadits di atas tampak perbuatan Rasulullah Saw saat menjalankan aktivitas sebagai pemimpin negara di Madinah pada saat itu.  Baginda Nabi saw. tak membiarkan satu pun rakyatnya meninggalkan kewajiban, dalam hal ini jilbab, meski  harus meminjam dari yang lain.  Lalu kini    jilbab justru dikatakan tak wajib, bagaimana mungkin? 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak