Ittiba’ Rasulullah, Bentuk Sempurnanya Iman



          Oleh: Azma Nasira Sy
Akhir-akhir ini ramai terdengar perbincangan perihal pernyataan-pernyataan nyeleneh dari kalangan petinggi.  Pernyataan-pernyataan tersebut terlihat lebih condong kepada sikap tidak suka terhadap ajaran Islam. Seperti pernyataan isri Persiden RI ke-4 perihal tidak wajibnya jilbab. Juga cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di tweeter tentang anak Raja Salman yang tidak berhijab namun tidak dipersoalkan, tetapi di Indonesia dikafir-kafirkan.
Pernyataan lain yang juga tak kalah nyeleneh adalah ketika beliau mengatakan haram meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw pada Diskusi Panel di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (25/1/20). Menurutnya, pemerintahan Nabi Muhammad Saw menggunakan sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga peran tersebut ada pada diri Rasulullah atas bimbingan langsung dari Allah Swt sehingga Rasulullah berhak memerankan ketiganya. (Nu.or.id, 25/01/2020)
Lanjutnya, beliau menawarkan konsep negara Islami, bukan negara Islam. Di dalam negara Islami yang ditekankan adalah nilai-nilai Islam yang dipraktikkan oleh pemerintah dan masyarakat. Sehingga di dalam negara Islami tersebut penduduknya taat hukum, sportif, tepat waktu, antikorupsi dan sifat-sifat lain yang diajarkan Islam.
Rasulullah adalah panutan, contoh manusia sempurna yang harus kita ikuti segala ajaran yang beliau bawa. Sebab Rasulullah diutus untuk menerangkan firman-firman Allah dan perintah-perintah Allah. Sehingga apa yang Rasulullah ajarkan dan contohkan seluruhnya bersumber dari Allah Swt. bukan dari nafsu. Sehingga sangatlah aneh jika ada yang berani dan terang-terangan menentang apa yang diajarkan Rasulullah.
Inilah akibat dari tiadanya negara Islam yang menjadi perisai akidah Umat. Tidak ada lagi negara Islam yang melindungi pemahaman lurus Umat. Sehingga saat ini Umat sangat mudah berbelok. Tidak adanya negara Islam juga membuat subur paham-paham yang bertentangan dengan Islam seperti Sekulerisme, Liberalisme juga Kapitalisme. Paham-paham itulah yang menggerogoti akidah  dan berhasil menjauhkan Umat dari Islam.
Pernyataan Mahfud MD yang mengharamkan meniru pemerintahan Nabi Muhammad Saw. adalah salah satu contoh bahwa paham Sekuler telah berhasil menggerogoti akidahnya. Maka wajar jika Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, Anton Tabah memintanya untuk segera bertaubat. Pasalnya Mahfud MD sudah sangat sering keseleo lidah. (Rmold.id, 26/01/2020)
Ini bukanlah soalan sepele. Hal-hal yang bertentangan dengan Islam haruslah segera diluruskan agar umat tidak terbawa arus dan malah menolak ajaran agama yang mereka anut. Pernyataan beliau ini jelas salah. Bagaimana mungkin beliau bisa mengharamkan sesuatu yang dibawa oleh nabi? Padahal nabi adalah utusan Allah yang pasti benar. Dimana letak salahnya pemerintahan Nabi Muhammad Saw sehingga beliau berani mengatakan haram untuk diikuti?
Menilik kembali tawaran beliau tentang konsep negara Islami, tapi menolak negara Islam. Beliau mengatakan di dalam negara Islami ditekankan nilai-nilai Islam sehingga penduduknya taat hukum, sportif, tepat waktu dan lain sebagainya. Perlu diketahui bersama negara Islam adalah negara yang berideologi Islam dan menerapkan aturan-aturan Islam secara keseluruhan. Baik dari pendidikan, ekonomi maupun hukum. Tetapi berbeda halnya dengan negara Islami. Negara Islami berarti negara yang menjalankan nilai-nilai Islam tetapi negara tersebut tidak berideologi Islam. Artinya negara tersebut tidak dapat menerapkan aturan Islam secara sekeluruhan dan hanya bisa mengambil sebagian aturan Islam saja. Lalu apa bedanya dengan negara kita sekarang?
Negara kita adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sudah tentu negara ini terlihat sebagai negara Islami karena melihat mayoritas penduduknya muslim. Tapi, sudahkah negara tercinta kita ini penduduknya taat hukum? Sudahkah penduduknya sportif, tepat waktu dan antikorupsi? Fakta telah menjawab semuanya. Bahwa tidak cukup hanya memiliki konsep negara yang Islami saja, tetapi haruslah kita bangun negara Islam yang mampu menerapkan aturan Islam secara keseluruhan.
Dari situlah akan terlaksana sistem pendidikan Islam, ekonomi Islam, juga hukum Islam. Angan-angan tentang negara yang penduduknya taat hukum, sportif, tepat waktu, antikorupsi dan sifat-sifat lain yang diajarkan Islam akan menjadi nyata terasa. Bahkan Allah akan turunkan limpahan rahmat dan keberkahan kepada penduduk negeri yang beriman dan bertaqwa. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-A’raf ayat 96 yang artinya:
" Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya".
Negeri yang penduduknya beriman adalah jika penduduknya melaksanakan semua perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, serta mengikuti apa-apa yang Rasulullah contohkan. Karena ittiba’ (mengikuti) Rasulullah adalah bentuk sempurnanya iman. Tidaklah  seseorang dikatakan telah beriman, jika hanya meyakini dalam hati, mengucapkannya dengan lisan, tapi tidak diiringi dengan perbuatan. Rasulullah pernah bersabda:
اْلاِيْمَانُ مَعْرِفَةٍ بِاْلَقلْبِ وَ قَوْلٌ بِلِّلسَانِ وَعَمَلٌ بِاْلَاْركَانِ (رواه ابن ماجه)
Artinya: “Iman itu dipercaya dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan perbuatan.” (H.R. Ibnu Majah)
Dari sini, maka jelaslah kita terang menolak pernyataan Mahfud MD dan mendukung penuh tegaknya kembali negara Islam yaitu Daulah Khilafah yang mengikuti metode kenabian sebagai bentuk realisasi keimanan. In syaa Allah segala kebaikan akan Allah turunkan dan menghapuskan segala macam kemungkaran termasuk paham-paham yang bertentangan dengan Islam. Sebab sebagai perisai Umat, Khilafah akan benar-benar menjaga setiap individu yang berada di dalam lindungannya (Muslim ataupun non-Muslim). Semoga Allah meneguhkan hati-hati Umat Islam di akhir zaman yang penuh dengan fitnah ini.
Wallahu a'lam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak