Oleh : Wida Ummu Azzam
Masih terngiang di pendengaran kita tentang berbagai hal yang menghina dan melecehkan syariat agama ini yaitu ujaran kebencian dari Sukmawati tentang konde disusul dengan perkataan istrinya almarhum Gus Dur tentang tidak wajibnya menutup aurat. Beberapa waktu ke belakang tepatnya tanggal 1 Februari sebuah komunitas Hijrah Indonesia melakukan hal yang tak kalah menyesatkan mengajak untuk membuka aurat bagi seluruh muslimah Indonesia.
Dipelopori oleh Yasmine Mohammad , kampanye “No Hijab Day” digelar melalui media sosial. Kampanye hari tanpa hijab ini dirayakan setiap 1 Februari. “Meskipun Hijrah Indonesia tidak selalu sepakat dengan pandangan-pandangannya mengenai KeIslaman, tetapi kami memahami keresahannya dalam hal hijabisasi dan niqabisasi di seluruh Dunia Muslim”, kata Admin Fan Page Hijrah Indonesia di Facebook.
Seperti itulah yang dilakukan oleh komunitas Hijrah Indonesia dalam menanggapi berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kaum muslimah terutama dalam menutup aurat. Keresahan yang tidak layak untuk dicontoh karena apa yang dilakukan komunitas tersebut menjauhkan dari nilai-nilai ajaran Islam. Tengok saja bagaimana komunitas ini membuat hal yang menghebohkan dunia Islam di Indonesia. Komunitas tersebut membuat laman "No Hijab Day" di media sosial terbesar di dunia.
Dalam penjelasan acara, Hijrah Indonesia menulis “Karena itulah, Hijrah Indonesia mengajak Anda para perempuan Indonesia baik Muslim maupun bukan Muslim untuk meramaikan #NoHijabDay dengan menayangkan foto foto Anda berbusana dengan nuansa Indonesia dengan memperlihatkan kepala Anda tanpa memakai hijab/jilbab/ niqab/cadar/ kerudung dan semacamnya di akun media sosial Anda, baik instagram, facebook, maupun twitter dan blog Anda dengan hashtag #NoHijabDay dan #FreeFromHijab pada 1 Februari 2020”.
Adapun alasan diadakannya kampanye ini menurut Hijrah Indonesia adalah: (1) Hijabisasi baru marak tiga dekade terakhir; Niqabisasi marak satu dekade terakhir. (2) Tidak semua ulama, tarekat dan sarjana KeIslaman mendakwahkan dan bersetuju dengan hijabisasi maupun niqabisasi. Pandangan mengenai batasan aurat berbeda-beda. (3) Kita berdiam di rumah, berada di habitat, berkebutuhan, bekerja, dan atau memiliki fisik, yang kesemuanya berbeda-beda. (4) Kebutuhan vitamin D, terutama yang mendesak.
Kamis, 30 Jan 2020 (mysharing.co)
Begitulah kondisi hidup di sistem demokrasi sekuler mereka akan terus berusaha melakukan berbagai kemaksiatan dan kriminalisasi terhadap berbagai aturan Islam tak terkecuali masalah menutup aurat. Sekulerisme dan liberalisme telah mengubah pemikiran seseorang untuk membebaskan diri dari kewajibannya sebagai seorang muslimah yang taat menjadi muslimah yang takut terhadap ajaran Islam. Apalagi dengan menjadikan HAM untuk tameng dalam berujar seolah-olah perbuatan tersebut tidak melanggar hukum.
Dari sini bisa kita melihat fakta bahwa Barat telah mampu menghipnotis kaum muslimah terutama yang ada di negeri - negeri-negeri muslim. Mereka dengan bangga dan ridho mengusung berbagai ide-ide kebebasan dan terjangkiti penyakit Islamopobia tingkat akut yang harus segera diobati.
Kondisi ini diperparah dengan sikap penguasa saat ini yang membiarkan berbagai kemaksiatan dan pengrusakan akidah terus merajalela. Layaknya singa di kebun binatang yang tidak memiliki auman yang menggetarkan musuhnya. Rezim ini telah tunduk kepada asing Barat dan aseng. Islam tidak mendapatkan keadilan justru yang didukung adalah mereka kaum liberal dan para pendengki Islam.
Melihat dari agenda di atas,hal ini tak ubahnya penyesatan pemahaman tentang syariat menutup aurat.
Tak ada satu pun ulama mu’tabar yang berbeda pendapat terhadap wajibnya muslimah menutup aurat, Rambut perempuan yang menempel pada kepala adalah aurat yang harus muslimah tutupi. Menutup aurat adalah salah satu syariat yang diwajibkan kepada para wanita. Karena sesungguhnya, seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajah.
Sebagaimana tercantum dalam hadis Rasulullah Saw yaitu :
“Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan)”.[HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218]
Adapun surat An-nur ayat 31 menjelaskan kewajiban muslimah menggunakan khimar (kerudung) hingga menutupi dadanya.
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya),… (An-nur : 31)
Dijelaskan oleh Imam Ali ash-Shabuni, khimar (kerudung) adalah ghitha’ ar-ra’si ‘ala sudur (penutup kepala hingga mencapai dada) agar leher dan dada tidak tampak.
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al ahzab: 59)
Di jelaskan dalam Kamus Al-Muhith bahwa jilbab itu seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), Yaitu baju atau pakaian longgar bagi perempuan selain baju kurung atau kain apa saja yang menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. Sedangkan Kamus Ash-Shahhah, al-Jauhari menjelaskan bahwa, “Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut mula’ah (baju kurung/gamis).”
Mengapa seolah tak berkesudahan syariat diporak-porandakan. Pendesakralisasian syariat Allah Swt. terus terjadi di negeri 1000 masjid ini. Dimanakah para pemimpin yang seharusnya berada di garda terdepan dalam melindungi syariat?
Sungguh, kemalangan menimpa kaum muslim Indonesia. Alih-alih melindungi akidah dan syariat Allah Swt. Justru rezim hari ini telah nyata menghinakan agama ini. Mengkriminalisasi para ulamanya. Menyuntikan Islamophobia pada warganya. Bahkan membuat kebijakan-kebijakan yang begitu menyakitkan umat muslim Indonesia.
Negara gagal melindungi syariat Allah Swt.Karena negara tak menempatkan agama dalam pijakan tata kelolanya.Wajar saja jika syariat dihinakan, negara tak mempunyai kepentingan untuk membela. Bahkan atas nama Freedom of religion dan freedom of behavior, negara seolah melindungi penista agama.
Apalagi jika sudah menyangkut kepentingan kekuasaan. Apapun termasuk agama, jika itu menjadi penghalang, akan mereka singkirkan. Seperti halnya ajaran Islam politik yang mengancam kepentingan mereka
Oleh karena itu, jika kita menginginkan sebuah negara yang tak diam dalam upaya dejilbabisasi yang bermuara pada penghancuran syariat Allah Swt. Maka kita harus mengubah landasan negara ini dengan Islam. Sehingga, dengan kekuatannya akan melindungi syariat dan juga akidah umat muslim.
Wallahu a’lam bi ash-shawab