Oleh: Innama Ummu Aya
(Ibu Rumah Tangga)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan (republika.co.id, 10/02/2020).
Jastra mengatakan pemicu bullying sangat banyak. Seperti tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial. "Dan itu kisah yang berulang, karena bisa diputar balik kapan saja oleh anak, tidak ada batasan untuk anak anak mengkonsumsinya kembali," tuturnya. Jasra menambahkan, Fenomena paparan kekerasan sangat represif masuk ke kehidupan anak dari berbagai media.
Begitu banyaknya pengaduan bulliying yang dilayangkan kepada KPAI seharusnya menjadikan problem ini menjadi problem massif bangsa yang memerlukan perbaikan mendasar dan menyeluruh hingga ke akar masalahnya. Sekulerisme yang dijadikan landasan dalam pembangunan sumber daya masyarakat Indonesia nyatanya tidak membuahkan hasil.
Malah bisa dikatakan gagal karena tidak bisa menyelesaikan permasalahan bulliying ini dari tahun ke tahun. Naiknya angka tawuran dan kekerasan di lingkungan sekolah adalah tanda pemerintah tak mampu menghentikan itu semua. Kejadiannya selalu terulang, jaringan mereka menguat, dan lintas angkatan bahkan sebagian dikendalikan alumni sekolah.
Islam sebagai agama sempurna telah mengatur persoalan ini. Islam sangat melarang keras dan sangat tidak menganjurkan perilaku merendahkan orang lain. Hal ini sebagai mana penjelasan dalam sebuah firman Allah Subahanahu Wa Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11).
Oleh sebab itu, kita sebagai sesama muslim dan sesama manusia haruslah menjaga dan menebar kasih sayang pada semua, bukan justru berbuat zalim sesama manusia. Seperti hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah”. (HR. Bukhari no. 10).
Sesama Muslim juga dianjurkan untuk saling menyerukan kebaikan, sebagaimana firman Allah Subahanahu Wa Ta’ala:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.(Qs. Ali-Imran 4: 104).
Selain itu, bullying juga disebabkan kurang terbangunnya rasa persaudaraan di antara sesama. Dan hal tersebut tidak sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wata ‘Ala:
إArtinya:
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”(Qs. Al-Hujurat 49: 10).
Inilah sistem anti bullying dalam Islam. Pendidikan kepribadian yang bersumber dari Sang Pencipta manusia. Karenanya islam memandang bahwa semua pihak bertanggungjawab dalam pembentukan generasi muda.
Baik orang tua sebagai wadah pertama dan utama di rumah, lingkungan masyarakat tempat mereka tumbuh dan hidup bersama anggota masyarakat lainnya maupun negara yang bertanggung jawab melahirkan generasi islam sebagai bagian dari tugas negara melalui penerapan syariat islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Diantaranya negara bertanggung jawab menerapkan syariat islam secara kaffah dalam segala aspek, kehidupan seperti sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem ekonomi, sistem sanksi dan lain lain.
Sudah saatnya kita memahami bahwa sistem yang rusak tidak mampu melahirkan generasi yang unggul. Karena generasi yang unggul hanya bisa di lahirkan dari sistem yang unggul. Sejarah telah membuktikan bahwa penerapan Islam secara kaffah mampu melahirkan generasi muda yang cemerlang. Wallahu'alam bish shawab
Tags
Opini