Oleh : Mariatul Qibtiyah
Bagusnya urang membantu membangun daerah kita ni, kenapa maka kada hakun mungkin ada yang berpikir seperti itu ketika mendengar atau membaca banyak kritikan tentang investasi dari luar negeri untuk membangun negara ini. Kritikan itu muncul bukan tanpa sebab. Investasi kalau dibahasakan dengan bahasa masyarakat biasa, investasi itu adalah hutang, kenapa dikatakan hutang? karena sejatinya investasi yang diberikan pasti akan berbasis hutang sehingga para investor pasti meminta kompensasi kepada negara yang mereka bantu, baik nantinya berupa kepemilikan aset negara atau dalam pembuatan kebijakan/undang-undang yang mengarah pada pengokohkan penguasaan mereka terhadap kekayaan dinegeri tersebut.
Semua proyek atau kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana investasi akan membawa dampak bagi pemerintah dan masyarakat karena kompensasi tadi. Semakin banyak investasi maka semakin banyak pula kompensasi yang akan diberikan negara tersebut, bahkan bisa sampai menyedot dana anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat.
Fakta di negeri ini memperlihatkan bahwa penguasaan para investor di berbagai bidang sangat besar dan kedepannya ini akan menjadi masalah besar untuk anak cucu kita. Jangan sampai rakyat di negeri ini hanya menjadi buruh-buruh diperusahaaan para investor atau bahkan terusir dari negerinya sendiri karena sudah menjadi milik mereka sepenuhnya.
Pengurusan negara tidak mengharuskan dalam bentuk penyerahan sepenuhnya pengelolaan aset atau kekayaan negeri kepada investor/para pemberi utang. Ibarat kita mempunyai sebuah minimarket yang merupakan aset berharga dan menjadi sumber penghidupan kita. Satu waktu kita memerlukan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, maka yang harus kita lakukan adalah mengelola minimarket tersebut bukan dalam bentuk menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kepada pemberi modal/investor dan kita sebagai pemilik hanya mendapat sedikit fee dari hasil pengelolaan tersebut, tapi yang harus dilakukan adalah tetap mengelolanya pada posisi kita sebagai pemilik. Dengan modal itu bisa kita gunakan untuk membeli barang dan mengupah para ahli yang bisa membantu dalam mengelolanya.
Namun hal seperti akan sulit dilakukan pada posisi pemilik minimarket lemah dari berbagai sisi, apalagi ketika si pemilik tidak bisa mengembalikan utang tersebut, maka jalan yang akan dipilih adalah menyerahkan kepemilikan tadi kepada investor.
Termasuk ketika pembangunan ibu kota baru menggunakan dana investasi. Di saat negeri ini nantinya tidak bisa mengembalikan uang mereka apalagi memberikan keuntungan maka bukan tidak mungkin semua aset dinegeri ini akan jatuh ketangan mereka sebagai kompensasi.
Apakah selama ini terpikir oleh kita bahwa investasi ini hanya kedok untuk menutupi penjajahan yang mereka lakukan.
Sungguh ketika pengelolaan sebuah negara berada di tangan orang yang tidak menjadikan syariat Islam sebagai pedoman maka intan-intan di negeri ini akan hilang sedikit demi sedikit karena begitu banyak kompensasi yang harus disiapkan untuk para investor sampai pada akhirnya bangsa ini tidak memiliki satu intan pun untuk bertahan.
Dengan pengelolaan ekonomi syariah, pemasukan negara diperoleh melalui tata cara sesuai syariat, mengelola secara mandiri SDA yang dimiliki sesuai ketentuan syara’ akan mampu menutup kebutuhan negara yang besar, tanpa harus bergantung dengan investasi asing. Dengan demikian akan menjauhkan negeri ini dari jebakan perjanjian dengan para investor yang merugikan dan bertentangan dengan syariat Islam.
Wallahu a'alam bishshawab