Indonesia Maju Dengan Investasi, Hanyalah Mimpi



(Oleh : Ummu Hanif, Anggota Lingkar Penulis Ideologis)

Pro kontra penerapan omnibus law, diakui memang untuk mendongkrak investasi. Harus diakui, pasar bebas telah meminta konsekuensi membuka seluas – luasnya bagi kran investasi. Meski banyak pihak tahu, inilah senjata mematikan yang telah digunakan penjajah sejak abad pertengahan.

Klaim globalisasi menciptakan kemakmuran hanyalah kamuflase. ‘Pembangunan” yang terjadi hanyalah menumbuhkan ketergantungan, karena globalisasi memang diciptakan sebagai sarana untuk memperluas dominasi ekonomi. Buktinya, penjajahan global telah menyebabkan harta 2.153 orang terkaya dunia pada 2019 setara dengan harta 4,6 miliar warga miskin.( https://www.bbc.com/indonesia/dunia-51172101)

Sementara itu, demi investasi para oligark global ini memaksakan reduksi hambatan perdagangan bebas seperti keringanan pajak, kuota impor, bea cukai, dan sebagainya. Semangat itulah yang mendasari rezim Jokowi memaksakan legalisasi omnibus law, baik RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perpajakan ataupun Ibu Kota Negara (IKN).

Karena itu Jokowi tidak ragu untuk menawarkan semua kemudahan itu demi ‘Indonesia on sale’. Pidatonya di hadapan parlemen federal Australia pada kunjungan kenegaraannya di Canberra, Australia (8/2/2020) telah menegaskan prioritas utama pembangunan ekonomi Jokowi adalah menarik investasi asing. (https://bisnis.tempo.co/read/1305010/ke-australia-jokowi-bahas-investasi-dan-kerja-sama-ekonomi/full&view=ok)

Kalau kita mau perhatikan dengan seksama, penjajahan via pasar bebas makin memperkuat mental inlander, mental sebagai bangsa terjajah pada negara pengekor semacam Indonesia. Negara jenis ini meyakini bahwa mekanisme ‘bantuan asing’ bakal meningkatkan kapasitas dan posisi internasional mereka.

Mereka membangun mimpi bebas dari kemiskinan dan kesejahteraan, sekalipun rakyat menikmatinya hanya berupa cipratan yang tak bakal berbekas. Namun karena mental kemandiriannya lenyap, investasi asing terutama yang langsung menjadi sesuatu yang sangat dinanti.

Padahal banyak pihak telah memandang keberadaan investasi asing yang dibawa MNC global, sangat eksploitatif. Sebuah riset yang dilakukan pada tahun 2006 mengutarakan bahwa lebih dari separuh pendapatan perusahaan multinasional di dunia, hanya kembali menjadi keuntungan MNC itu saja.

Indonesia bisa makmur melalui investasi hanyalah mimpi  Masuknya investasi dan dominasi asing di pasar dalam negeri, jelas menjadi sarana penjajahan yang paling efektif, dan membahayakan perekonomian negeri ini. Keikutsertaan dalam perjanjian perdagangan bebas sama saja memberi jalan kepada asing (kaum kafir) untuk menguasai kaum muslim.

Karena itulah hanya dengan mewujudkan Khilafah Islamiyah sebagai negara yang memiliki kompetensi dan keunggulan komparatif ekonomilah yang bakal mengentaskan Indonesia dari kubangan investasi asing. Sebab hanya Khilafah yang mampu membebaskan diri dari utang dan penarikan investasi luar negeri. 

Wallhu a’lam bi ash showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak