Oleh: Firda Utami
Muslimah Pegiat Dakwah
Belakangan, perilaku bullying makin nge-hit, bak hujan yang turun tidak berhenti. Bahkan sudah mengarah kepada cyberbullying pengguna teknologi untuk menghina orang dan mengintimidasi. Tetapi apakah kita mengetahui apa arti bullying?
Bullying adalah tindakan seperti mengancam orang, mengintimidasi, menghina, melecehkan secara mental. Peristiwa ini sering terjadi di kalangan anak sekolah dari anak Tk sampai mahasiswa. Fenomena ini tidak bisa dibiarkan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan. Laporannya mencapai 2.473 laporan. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal. Ada juga seperti kasus yang di liput oleh kompas.com pada tanggal 16 Februari 2020 di salah satu Smp di Purworejo Jawa Tengah . Salah satu siswa di smp tersebut dipukul menggunakan gagang sapu oleh salah satu kakak kelasnya sembari meminta uang. Bukannya meminta maaf tapi dia malah terlihat sumringah dan percaya diri. Memang sangat miris.
Mengapa bullying terus menjadi fenomena sampai sekarang? Karena negara tidak menindak keras para pelakunya dan tidak membuat jera. Inilah bukti betapa gagalnya negara dalam melindungi rakyatnya. Seharusnya negara mengatasi penyebab-penyebab terjadinya bullying seperti menghilangkan tontonan yang mengandung kekerasan. Juga mengontrol media sosial karena di media sosial setiap orang bisa menjadi siapa saja dibalik topeng akun (account)-nya. Akibatnya kata-kata negatif berhamburan tanpa dipikirkan dulu secara mendalam apa akibatnya bagi diri atau orang lain yang membacanya.
Pada dasarnya bullying atau penindasan ini merupakan tindakan yang sangat tidak dianjurkan oleh Islam. Seperti firman Allah dalam Al-Quran Surat al-Hujurat (49) ayat 11 yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri ".
Ayat tersebut jelas melarang kita mengolok-olok, menghina, apalagi menyakiti secara fisik kepada sesama. Ini adalah cara untuk mengatasi bullying. Orang tua dan guru harus menanamkan bela diri verbal, tanamkan kepada anak agar mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Tanamkan pula ilmu agama kepada anak sejak kecil. Pancing anak untuk terbiasa bercerita tentang kesehariannya.
Dan dalam islam juga hukum bullying adalah haram, karena termasuk sikap dan perilaku menyakiti orang lain yang dapat merusak nama baik (citra) atau harkat kemanusiaan. Dengan alasan apapun, bullying tetap dilarang oleh Islam.
Itulah beberapa cara untuk mengatasi bullying terhadap anak yang dilakukakan oleh teman sebayanya atau kakak tingkatnya. Jadi hanya sistem islamlah yang mampu mengatasi problematika umat.
Wallahu Alam Bisshawwab.