Oleh Sri Astuti Am.Keb
(Aktivis Dakwah Islam)
Harga bawang putih naik drastis menjadi kegelisahan ibu rumah tangga dan para pengusaha kuliner, kira-kira dua minggu ini harga bawah putih tembus di kisaran harga Rp60.000/kg.
Ditengah kondisi ekonomi yang serba sulit kenaikan bawang putih ini menambah beban berat untuk rakyat terutama ibu rumah tangga, upaya memberikan sajian yang enak ibu-ibu harus memutar otak bagaimana bisa memenuhi kebutuhan bawang putih atau bahkan ada beberapa yang memilih untuk tidak memasak menggunakan bawang putih karena tidak terjangkau harganya.
Bawang putih merupakan salah satu bahan yang wajib tersedia dalam suatu masakan bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Cita rasanya yang gurih menambah kenikmatan rasa pada makanan yang disajikan. Pun demikian, Kegurihan itu terasa hingga kegiatan Impor bawang putih di Indonesia.
Dilansir dari suara.com (10/10/2019). Di Indonesia bawang putih memang terbilang langka. Faktor geografis membuat sayuran berwarna putih itu sedikit sulit diproduksi di seluruh Indonesia. Tercatat, dalam rentang waktu 2013-2017 hanya NTB, Jawa Tengah, dan Jawa Barat yang menduduki kasta teratas dalam urusan produksi bawang putih.
Walaupun demikian produksi yang dihasilkan sangat jauh dari harapan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2017 produksi bawang putih Indonesia sebanyak 19.150 ton dari lahan seluas 2148 Ha itupun mengalami penurunan sebesar 7,75% dari 2016 yang menghasilkan 21.150 ton.
Jelas, sangat kewalahan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang mencapai 400 ribuan ton/tahun. Ya, hanya memenuhi 1/30 nya saja dari total konsumsi. Padahal pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan swasembada bawang putih pada tahun 2021.
Bawang putih menjadi komoditi yang rutin menguasai impor pada tanaman hortikultura Indonesia. Dalam rentang 2013-2018 rata-rata volume impor bawang putih mencapai 501.944,5 ton/tahun dan memiliki tren naik setiap tahunnya. Puncaknya volume impor tertinggi pada tahun 2018 yang tercatat 582.995 ton. Bahkan, dari seluruh stok bawang putih yang ada pada tahun 2018 sebanyak 93,68% di antaranya diperoleh dari impor.
Penyebab meroketnya harga bawang putih akhir-akhir ini karena disebabkan oleh virus mematikan korona dan proses distribusi yang terhambat. China adalah pengimpor utama bawang putih untuk Indonesia.
Selain merebaknya wabah virus corona yang mendunia penyebab lain dari melambungnya harga bawang putih karena adanya permainan harga di kalangan mafia pangan.
Adapun langkah kebijakan negara dalam mengatasi permainan harga dan produksi bawang putih yang rendah yaitu dengan melakukan swasembada bawang putih di tahun 2021 bisa terwujud. Akan tetapi swasembada memiliki beberapa aspek diantaranya :
1. Lahan pertanian yang luas untuk menanam bawang putih. Namun berdasarkan data walhi sebesar 82% adalah milik korporasi. Maka upaya pemerintah dalam membuka lahan pertanian sulit di lakukan kecuali dengan campur tangan kepentingan keuntungan korporasi.
2. Memotivasi para petani lokal untuk menanan banyak bawang putih, namun para petani lokal menolak karena hasil yang didapatkan dari menanam bawang putih sangat kecil tanpa dukungan utuh pemerintah.
3. Pemerintah membuat kebijakan bagi korporasi pengimpor bawang putih harus menanam 5% dari ajuan impornya. Namun pada sistem kapitalisme syarat kebijakan itu tampaknya justru semakin membuka peluang korupsi. Karena semua kebijakan mampu lolos asalkan ada permainan uang.
4. Pengendalian harga, pemerintah tidak mampu dalam mengatasi mafia pangan dan kartel.
Dari keempat aspek dia atas maka swasembada bawang putih tidak bisa diharapkan dalam sistem kapitalisme saat ini, selain lemahnya negara dalam persoalan regulasi yang seharusnya mampu turun langsung dalam mengetahui kebutuhan rakyat secara
Dalam Islam, tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu. Rasul bersabda; “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).
Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, kanzul mal (QS at-Tawbah [9]: 34), riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.
Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.
Praktek pengendalian suplai pernah dicontohkan oleh Umar bin al-Khaththab ra. Pada waktu tahun paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan, Umar bin al-Khaththab ra menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al–‘Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan. Lalu Amru membalas surat tersebut, “saya akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan, yang “kepalanya” ada di hadapan Anda (di Madinah) dan dan ekornya masih di hadapan saya (Mesir) dan aku lagi mencari jalan untuk mengangkutnya dari laut”.
Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah Islam memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi negara yang melaksanakannya.
Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan menerapkan syariah secara kaffah yang bersumber dari Allah SWT, pencipta manusia dan seluruh alam raya. Wallahu ‘alam.
Tags
Opini