Oleh : Silvi Ummi Zahiyan
( Forum Muslimah Ciampea )
Kasus Bullying kian harinsemain merebak. Hal ini tidak bisa diangap remeh. Karena dampaknya memang luar biasa. Bahkan beberapa tahun ini sekarang semakin akut dan masif yang melanda generasi bangsa. Jelas fakta ini menjadi indikator kegagalan pembangunan SDM yang dilandasi oleh sekularisme. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan.Jasra meyakini pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan fenomena gunung es. Artinya, masih sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan (Republika, 09/02/2020).
Bahkan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal. Tentunya ini sangat disadari dan menjadi keprihatinan bersama. Kalau melihat skala dampak yang disebabkan dari 3 peristiwa diatas, memperlihatkan gangguan perilaku yang dialami anak. Gangguan perilaku tersebut perlu diantisipasi sejak awal," kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, Sabtu (Inilah.Com 08/02/2020).
Bullying merujuk pada perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan, terhadap orang lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti seseorang. Reaitnya bullying sering terjadi di kalangan anak sekolah. Menurut National Youth Violence Prevention Resource Center (2002), Penyebab bullying adalah suasana sekolah yang tidak kondusif. Kurangnya pengawasan guru dan pihak sekolah terhadap perilaku bullying, serta berbagai aturan anti bullying yang tidak konsisten. Sehigga menyuburkan terjadinya bullying di sekolah.
Bullying membawa dampak buruk bagi psikologi. Pelaku bullying biasanya sering terlibat dalam kekerasan. Perilaku sendiri juga akan berdampak dimasa dewasanya. Baik terlibat perkelahian, merusak fasilitas umum, penyalahgunaan, kecanduan alkohol dan narkoba, terlibat kegiatan kriminal. Sedangkan dampak bagi yang di bullying adalah munculnya berbagai masalah mental seperti depresi, kegelisahan dan masalah tidur, masalah ini mungkin akan terbawa hingga dewasa. Penurunan semangat belajar dan prestasi akademi. Korban bullying juga akan menunjukkan sifat kekerasan.
Namun, Berbagai kasus bullying ini belum sepenuhya menemukan sejumlah solusi. Penerapan aturan sekelurisme saat ini adalah penyebab utamanya. Masyarakat yang tercipta dari penerapan sekulerisme ini menciptakan masyarakat yang lemah kontrolnya. Ini semua akibat paham individualis yang dimiliki oleh masyarakat. Mendorong generasi pada perilaku permisif. Ini semakin membuat nyaman dalam melakukan kekerasan juga bullying. Sementara negara hanya sebagai regulasi saja. Sehigga kekerasan dan bullying masih saja terjadi baik di dunia nyata dan jagat maya. Berbagai upaya preventif yang dilakukan selama ini hanya sia-sia. Kegagalan akan senantiasa menghampiri, selama pemerintah menerapkan sistem pendidikan sekuler yang. Begitu juga dengan berbagai upaya kuratif pun tidak akan berhasil secara sempurna. Selama kita masih bertahan sekularisme sebagai biang kerusakan generasi.
Berbanding terbalik dengan Islam. Tidak hanya sekedar ritualitas saja. Tetapi juga seperangkat aturan kehidupan. Menyelesaikan seluruh problematika kehidupan tanpa kecuali. Termasuk dalam ini adalah masalah generasi dan berbagai permasalahanya. Ini tertuang dalam sistem pendidikan Islam untuk membentuk generasi terbaik. Generasi yang mampu mengkombinasikan antara pemikiran dengan tingkah lakunnya.. Generasi yang memahami dengan hakikat penciptaannya. Sehingga mampu menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan dengan berlandaskan akidahnya. Tidak heran jika sistem pendidikan Islam mampu mencetak generasi yang tidak hanya pandai sains dan teknologi. Tetapi juga mmenjadi generasi yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahanya.
Tentunya ini semua akan terlaksana jika aturan Islam dijadikan sebagai aturan. Sehingga penjagaan generasi bukanlah tugas orang tua atau keluarga saja. Tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat, terlebih negara. Berbagai arus yang mengarah kepada pemicu bullying akan bisa diputus dengan muda. Tidak seperti fakta sekarang. Dalam hal ini akan mampu menghalau derasnya arus informasi yang sangat mudah. Karena Islam memandang keluarga tidak hanya melahirkan generasi saja, tetapi juga memjadikanya generasi terbaik. Generasi yang bertakwa, cerdas, tangguh dan memiliki jiwa kepemimpinan. Generasi yang dipersiapkan untuk memimpin peradaban mulia. Generasi yang mengantarkan Islam sebagai umat terbaik dimuka bumi ini. Tanpa takut-takut lagi dengan adanya teror bullying. Wallahu'alam bishowab..
Allah beriman Subahanahu Wa Ta’ala
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11)