Oleh : Ari Susanti*
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan. (Republika.co.id )
Bahkan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal. Tentunya ini menjadi keprihatinan bersama.
Bullying / perundungan terjadi akibat sistem pendidikan sekuler yang diterapkan , dimana agama dipisahkan dari kehidupan, agama hanya privat saja terkait ibadah ritual sedangkan kehidupan jauh dari aturan agama.
Bullying terjadi karena kikisnya iman di dada, merasa setiap perbuatan tidak ada pertanggungjawabannya. Wajar, karena dalam pendidikan sekulerisme tidak ada penanaman kesadaran bahwa setiap ucapan, tingkah laku akan dicatat diawasi dilihat oleh Allah swt. Kita bisa lihat bagaimana contek mencontek menjadi membudaya di negeri kita hanya demi sebuah nilai, tak ada rasa takut kepada Allah Maha Melihat.
Bullying terjadi karena banyak faktor : orang tua , masyarakat, sekolah bahkan negara. Ketika ditelusuri permasalahan yang penyebabnya orang tua karena para orang tua tidak punya kemampuan untuk mendidik anak-anak mereka, bahkan bullying sendiri pun ada yang dicontohkan orang tua. Mengapa bisa demikian? Karena orang tua masih jauh dari keimanan, pandangan sekuler yang telah mendarah daging di sendi kehidupan masyarakat kita adalah penyebabnya.
Masyarakat pun demikian, hal yang biasa terjadi bullying. Didukung sistem pendidikan sekuler yang mengedepankan prestasi akademik namun abai dalam mewujudkan ahsani taqwim. Negara sebagai pemegang kebijakan juga terkesan abai dengan suguhan media yang dikonsumsi anak-anak. Pornografi dan kekerasan menjadi tontonan sehari-hari yang mudah di akses oleh anak-anak.
Stop Bullying dengan Sistem Islam Paripurna
Islam agama paripurna yang mampu menyelesaikan semua problem manusia. Islam rahmatan lil 'alamin , hanya Islam yang mampu memberikan kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan tidak hanya bagi umat Islam bahkan umat agama lain.
Islam menghilangkan maraknya bullying dengan kebijakan sistemik Negara (khilafah) yang membangun kepribadian utuh generasi melalui sistem pendidikan, penataan media dan pendidikan keluarga.
Islam mengajarkan setiap individu memiliki keimanan yang kokoh sejak dini. Pendidikan keluarga lah yang sangat berperan. Orang tua sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya punya tanggung jawab mengajarkan keimanan, mendidik anak-anak mereka menjadi ahsani taqwim yaitu insan yang betul-betul mendudukkan dirinya sebagai hamba Alloh swt. Insan yang taat, tunduk, patuh hanya kepada aturan dari Al Khaliq. Insan yang takut hanya kepada Rabb-nya. Maka ia tidak akan melakukan bullying kepada sesama karena ketaqwaan-nya bahkan sebaliknya ia akan melaksanakan perintah Rabb-nya untuk mennyayangi dan menghargai sesama, sebagaimana yang dicontohkan teladan umat Islam, Rasulullah saw.
Maka Islam sebagai agama yang paripurna sudah memberikan panduan bagaimana cara mendidik anak-anak sesuai tuntunan Al Qur'an dan As Sunah.
Negara (khilafah) yang akan memastikan orang tua cerdas dalam mendidik anak. Maka khilafah mempunyai kurikulum dalam sistem pendidikan untuk mencetak calon orang tua sholih, cerdas dan hebat.
Kurikulum pendidikan Islam melahirkan individu-individu yang mempunyai kepribadian yang utuh, mempunyai pola pikir yang benar dan pola sikap yang benar. Semata-mata karena dorongan iman kepada Alloh swt.
Khilafah juga akan memberikan aturan yang ketat dalam penataan media. Tontonan yang jauh dari sifat edukasi akan dihilangkan. Media sebagai sarana untuk.mencerdaskan umat dan mengokohkan iman. Aturan ketat ini juga termasuk memproteksi hal-hal yang berbau pornografi baik di televisi, media sosial dan media -median lainnya.
Khilafah akan menerapkan sanksi yang tegas bagi orang yang mendzalimi.orang lain. Sanksi ini sebagai pencegah perbuatan serupa terjadi dan penebus atas kesalahannya sehingga gugur dosanya.
Sungguh aturan paripurna ini akan nyata terlihat keberkahannya jika diterapkan menyeluruh (kaaffah). Khilafah yang mampu menjaga umat dan generasi. Setiap aturan yang diterapkan karena ketundukan kepada Al Khaliq. Terbukti 13 abad lamanya menjaga umat ini. Wallahua'lam
*Pemerhati Keluarga dan Generasi.
Tags
Opini