Oleh: Eqhalifha Murad
Pengamat dan eks praktisi penerbangan, alumni Pariwisata Tours and Travel
Berbicara tentang bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur yang proyek pengembangan bandaranya akan dilakukan oleh investor asing bekerjasama dengan swasta nasional, awalnya tidak terlepas dari latar belakang pesona indah wisata disana.
Pulau Komodo merupakan salah satu destinasi wisata Taman Nasional Komodo. Wisatawan bisa langsung melihat binatang komodo yakni salah satu jenis hewan yang dilindungi karena hampir punah. Sehingga menjadi situs warisan dunia dan termasuk salah satu 7 keajaiban dunia.
Selain itu pulau-pulau di sekitarnya kaya akan pantai yang pasirnya putih, danau-danau, gua-gua bersejarah, warna air laut nan eksotik biru kehijauan. Pemandangan taman laut yang menakjubkan, diving, snorkeling ditemani ikan-ikan yang unik, kura-kura bahkan ikan pari raksasa.
Potensi inilah yang dipandang pemerintah akan menggenjot sektor pariwisata, yang akan menggambarkan wajah Indonesia kepada dunia. Sehingga akan menggerakkan perekonomian nasional, lapangan kerja akan semakin meningkat dan otomatis perekonomian masyarakat juga akan membaik (cnbcindonesia.com 21/01/20). Untuk itu maka perlu ditingkatkan juga fasilitas penunjang pariwisata seperti, bandara, pelabuhan, jalan, trotoar dan lainnya.
Bandara Komodo yang merupakan pintu gerbang wisata akan segera diperluas agar dapat menampung kapasitas wisatawan lokal maupun mancanegara. Mereka datang dengan pesawat udara dari dalam dan luar negeri, hingga pesawat besar berbadan lebar seperti pesawat Airbus tipe 320. Untuk itu perlu diperpanjang jarak landasan pacu pesawat, perluasan apron pesawat dan terminal
penumpang.
Selain itu, status bandara juga akan ditingkatkan dari bandara domestik menjadi bandara internasional mulai pertengahan tahun ini. Namun masalahnya, proyek ini diserahkan kepada investor asing, yakni perusahaan Singapura Changi Airport Internasional bekerjasama dengan pemerintah selama 25 tahun. Hal ini menuai kritik termasuk DPR yang mengkhawatirkan dampak ekonomi dan polhukam penguasaan asing terhadap aset publik.
Menurut Menhub Budi Karya Sumadi yang penting adalah apa yang menjadi dasar kita, yaitu investasi. Kalau dapat 1 Trilyun lumayan untuk menambah supaya dana yang dimiliki APBN bisa untuk membangun bandara di daerah lain (detikfinance 06/02/2020).
Sebelumnya Presdir PT. Angkasa Pura II Muhammad Awaluddinpun mengatakan pelibatan pihak asing dalam pengelolaan bandara bukan hal yang baru. Ini juga akan membawa kebaikan pada layanan bandara sehingga bisa memuaskan pelanggan, imbuhnya (tribunnews.com 09/10/2019).
Semua realitas ini dapat dikritisi dari beberapa hal, apa benar bandara hanya sebagai gerbang pariwisata atau malah menjadi semacam gerbang penjajahan berkedok investasi? Beberapa hal berikut ini bisa dijadikan renungan: Pertama, sektor pariwisata digadang-gadang bisa memberikan pemasukan yang signifikan kepada negara, apa kabar dengan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah?
Jamak diketahui bahwa sektor publik yang satu ini juga diserahkan pengelolaannya kepada investor asing. Padahal jika dikelola sendiri oleh negara tentu hasilnya akan dimaksimalkan untuk rakyat yang notabene pemilik sejati dari sumber daya tersebut.
Selain itu saking diprioritaskannya sektor wisata sampai-sampai penyebaran wabah penyakit, dari kasus endemi menjadi pandemi yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat tidak membuat para pelaku pariwisata ini bergeming. Wisatawan dari wilayah yang terjangkit wabah penyakit masih diperbolehkan keluar masuk kedaerah wisata dengan alasan tidak ingin membatasi gerak bisnis dan laju ekonomi siapapun.
Kedua, meningkatkan pelayanan agar bisa memuaskan pelanggan tidak usah tanggung-tanggung. Yang diharapkan oleh konsumen dalam hal ini masyarakat bukan saja peningkatan land side ataupun air side. Apa gunanya infrastruktur meningkat akan tetapi masyarakat pun harus membayarnya dengan berkali lipat pula ketika akan mendapatkan fasilitas pelayanan.
Ketiga, bandara internasional yang ada di Indonesia saat ini sudah mencapai lebih dari 27 akan mengancam ketahanan nasional. Karena asing akan langsung dan leluasa dari luar negara keluar masuk dari gerbang bandara manapun. Keempat, mungkinkah dana APBN akan digunakan untuk membangun bandara di daerah lain terealisasi? Sedangkan keran investasi dibuka lebar dan telah menjadi basis pembangunan bandara di Indonesia. Selanjutnya giliran Kualanamu hingga Singkawang sudah diwacanakan untuk ditawarkan ke investor asing.
Sungguh sudah sering disampaikan bahwa upaya pengalihan perhatian masyarakat yang dilenakan oleh penggalakkan sektor wisata dengan mengabaikan dampak negatif sosial budaya dan pemikiran begitu masif. Sudah diketahui pula bahwa fasilitas umum adalah hak rakyat yang harus diberikan tanpa balas jasa, dengan kata lain tidak ada kepentingan bisnis yang mengangkanginya.
Saatnya mewujudkan pelayanan yang sebenar-benarnya kepada rakyat, untuk itu diperlukan suatu komitmen yang sungguh-sungguh agar terus membangunkan pemikiran masyarakat. Bahwa apa yang disajikan selama ini hanyalah polesan dipermukaan, sementara dari dalam sumber daya terus digerogoti.
Upaya untuk terus mengawal kebijakan yang pro kapital dan memuhasabahi pemangku kebijakan harus tetap digelontorkan. Seruan untuk kembali kepada Syari'ah Islam harus terus didengungkan agar diterapkan dalam semua bidang kehidupan termasuk ekonomi. Begitu juga dalam mengelola SDA dan fasilitas umum, Islampun mempunyai aturan yang khas. Wallahu'alam Bish Showwab.
Tags
Opini