Antara Radikalisme dan Sertifikasi Khatib




Oleh: Endang Setyowati

Ketika umat Islam semakin banyak yang sadar untuk mempelajari agamanya, akan tetapi pihak penguasa berusaha mengkerdilkan ajaran Islam itu sendiri.
Seperti saat wakil presiden memberikan statemen bahwa khotib harus bersertifikat.
Saat membuka Rakernas II dan halaqoh khotib Indonesia di istana wapres Jakarta.

Menurut wakil presiden Ma'ruf Amin khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.

"Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu,"

Masih menurut wapres Ma"ruf, khatib harus memiliki pemahaman agama Islam yang benar, baik dari segi pelafazan maupun pemaknaan terhadap ayat-ayat Al Quran, sehingga ceramah yang disampaikan para khatib tidak disalah artikan oleh umat Islam. "Khatib harus memiliki kompetensi, pemahamannya tentang agama harus betul, harus lurus. Cara pengucapan, lafaz-nya, harus benar. Jadi harus diseleksi khatib itu, harus punya kompetensi," katanya.

Selain itu, khatib juga harus memiliki komitmen kebangsaan di tengah merebaknya ajaran-ajaran radikal di kalangan umat Islam. Wapres Ma"ruf menekankan ceramah agama yang disampaikan para khatib di setiap ibadah shalat Jumat harus memuat nilai-nilai Pancasila dan prinsip NKRI.

https://www.republika.co.id/berita/q5oxnw320/wapres-kepada-khatib-indonesia-jangan-bangun-narasi-konflik

Ini salah satu bukti bahwa Islam dikerdilkan ajarannya. Sehingga untuk menjadi khotib harus bersertifikasi dan ceramahnya harus sesuai dengan Pancasila dan prinsip NKRI.

Saat ini radikalisme benar-benar sudah menjadi hantu, yang wujudnya tidak ada, namun menimbulkan ketakutan dimana-mana. Sayangnya radikalisme berevolusi menjadi kata-kata yang berkonotasi negatif dan buruk harus disingkirkan dan dibuang. Diera hegemoni wacana, kata radikal atau radikalisme merupakan istilah yang mengalami transformasi makna secara peyoratif. Yaitu unsur bahasa yang memberi makna menghina, merendahkan.

Lagi-lagi radikalisme yang selalu di soroti, padahal radikal itu sendiri memiliki makna berbeda, tergantung siapa dia dan apa kepentingannya. Radikalisme berasal dari istilah Barat, bukan dari khazanah Islam. Berasal dari kata radical atau radix yang berarti "sama sekali" atau sampai ke akar-akarnya. Dalam kamus Inggris-Indonesia susunan Surawan Martinus, kata radical disinonimkan dgn kata "fundamentalis" dan "extreme." Radikalisme berasal dr bahasa latin "radix, radicis," artinya akar (radicula, radiculae: akar kecil).

Oleh rezim saat ini, radikalisme dipaksakan definisinya sebagai paham yang mengajarkan kekerasan dimana salah satu cirinya adalah menolak NKRI, Pancasila, dan UUD 45 dan ingin menggantinya dengan penerapan paham atau sistem yang lain. Dan kian kesini makin nampak, bahwa rezim menggunakan narasi radikalisme sebagai alat gebuk bagi pihak yang berseberangan dengan kepentingannya. Dalam hal ini adalah pengusung Islam politik yang mereka khawatir akan menggusur tahtanya.

Dan juga ulama berperan dalam kampanye radikal ini. Padahal jangan sampai ulama turut tergelincir yang berpotensi menghancurkan Islam.

Al-Imam ad-Darimi meriwayatkan dengan sanad yang sahih perkataan Sayidina Umar bin al-Khaththab ra., “Islam itu dapat hancur dengan ketergelinciran ulama, orang munafik yang berdebat dengan (berdalilkan) al-Quran, dan pemerintahan para penguasa yang menyesatkan.”

Juga di dalam hujjatul Islam Imam al-Ghazali dalam Al-Ihyâ’ mengatakan, “Rusaknya rakyat itu disebabkan oleh rusaknya penguasa. Rusaknya penguasa itu disebabkan oleh rusaknya ulama. Rusaknya ulama itu disebabkan oleh kecintaan mereka atas dunia dan kedudukan.”

Jadi sudah seharusnya penguasa dan para ulama saling bergandengan tangan untuk mengurusi hidup hajat rakyat tanpa pamrih. Itu semua bisa dilaksanakan jika kita mau menerapkan syariat Islam secara kaffah di negeri tercinta kita ini. Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak