By: Nora Putri Yanti
Dikutip di sebuah berita dalam situs NU.or.id dengan judul “Mahfud MD: Haram Tiru Sistem Pemerintahan Nabi Muhammad”.
Ia menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw haram hukumnya.
Menurut Mahfud, pemerintahan Nabi Muhammad menggunakan sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semua peran itu berada dalam diri Nabi Muhammad Saw sendiri. Nabi berhak dan boleh memerankan ketiga-tiganya karena dibimbing langsung oleh Allah Swt. Menteri Pertahanan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mempertanyakan, setelah Nabi Muhammad Saw sendiri, adakah umat Islam yang bisa memerankan ketiga-tiganya seperti Nabi Muhammad?
Menurut dia, umat Islam tidak mungkin lagi ada yang menyamainya. Oleh karena itulah, menurut dia, dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan Nabi Muhammad. Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia ini menawarkan konsep negara islami, bukan negara Islam. Di dalam negara islami, yang ditekankan adalah nilai-nilai Islam dipraktikkan oleh pemerintah dan masyarakatnya. Sementara bentuknya bermacam-macam; seperti Malaysia berbentuk kerajaan, dan Indonesia republik. "Kita tak perlu negara Islam, tapi negara islami," katanya. Negara di dalam negara islami penduduknya taat hukum, sportif, tepat waktu, antikorupsi, dan sifat-sifat lainnya yang diajarkan ajaran Islam.
Berarti sistem ini masih percaya bahwa hukum buatan manusi lebih baik dari hukum sang pencipta alam semesta ini? Dengan percaya diri menyampaikan pernyataan yang bisa mengantarkan kepada kekufuran karna mengharamkan apa yang diperintahkan allah, subhanallah.
Sebenarnya konsep negara islami yang bagaimana yang dimaksud?, apakah negara yang selalu berteriak NKRI harga MATI namun korupsi merajalela dan menjadi penyakit menular di kalangan elit. Atau kebablasannya dalam bertoleransi dg berkedok HAM. Lalu taat hukum yang bagaimana? Apakah narapidana elit bisa jalan jalan ke mall sedangkan rakyat kecil yang hanya ingin mempertahankan kehidupannya malah menanggung beban hukum yang berat. Bukankah seharusnya hukum tak pandang bulu namun nyatanya sekarang hukum memandang saku.
Namun jika semua itu hanya sebuah konsep maka hanya akan menjadi mimpi, mau seindah apapun mimpi kalau pagi datang ia akan sirna karna ia hanya bunga tidur, begitu juga dengan kehidupan nyata. kita memang butuh negara yang akan menjadi pelaksana konsep itu sendiri.
Kemudian beralih kepada penerapan hukum-hukum Allah, Rabb semesta alam. Allah Maha Tahu aturan yang terbaik bagi semua urusan hidup makhluk-Nya. Dan semua aturan-Nya tersebut sudah tercantum dalam petunjuk hidup, Alquran dan sunnah. Tak ada hukum yang lebih baik dari hukum-Nya.
أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS al-Ma'idah : 50)
Dan penerapan seluruh hukum Allah mustahil dilakukan oleh negara yang sekuler. Satu-satunya yang menerapkannya adalah negara yang berideologikan Islam, yakni khilafah Islam. Khilafah tak hanya menaungi satu negeri tapi seluruh dunia. Karena Islam yang diterapkannya tersebut bersifat global, universal, dan rahmatan lil alamin.
Jika negara ingin bangkit maka sudah sepantasnya mengikuti tharikoh yang dicontohkan nabi.Allah Swt telah memberikan syariat Islam melalui nabi-Nya yang mulia, Muhammad Saw. Syariat yang berisi aturan lengkap sebagai pedoman hidup manusia. Syariat-Nya berisi sekumpulan perintah dan larangan. Perintah-Nya harus ditaati, sedangkan larangan-Nya wajib dihindari.
Syariat Islam pasti baik bagi kehidupan manusia. Pun pasti cocok untuk seluruh manusia. Di mana dan kapan pun dia hidup, hingga akhir zaman. Karena Allah Maha Pencipta segala sesuatu. Dia juga yang paling mengetahui apa saja yang terbaik bagi hamba-Nya.
Maka, menaati syariat-Nya, pasti akan berbuah manfaat. Memberikan kebaikan hidup karena berlimpah rahmat-Nya. Sebaliknya, tak menaati syariat-Nya, pasti menimbulkan mudharat, kerusakan, kesesatan dan kesengsaraan.
Allah Swt berfirman,
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (QS. Ali Imran: 133)