Wajar, Sistem Sekuler Lahirkan Predator!




Yusra Ummu Izzah 
(Pendidik Generasi)

 Beberapa hari terakhir ini hampir seluruh media, baik media cetak, media social maupun media elektronik ramai memberitakan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga asal Jambi yang sedang mengambil studi doktoralrnya di Universitas Leeds, Manchester Inggris.

 Warga Negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga divonis seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris setelah terbukti melakukan pemerkosaan dan serangan seksual pada 48 korban pria. Aksi bejat yang dilakukan Reynhard bukan hanya sekali, kepolisian Manchester Raya menemukan bahwa hampir 200 orang pria menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual. (KOMPAS.TV, 6/1/2020)

Tindakan tersebut dilakukan dalam rentang waktu dari awal Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Dan para korban kebanyakan pria berumur antara 17 hingga 26 tahun. Dalam 159 kasus tersebut, 48 korban pria bersedia memberikan kesaksian di pengadilan.

Ironi Produk Pendidikan Sekuler

Reynhard diketahui seorang mahasiswa yang cerdas, ia merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI) Fakultas Teknik jurusan arsitektur. Ia melanjutkan studi S2 nya pada bidang Sosiologi di Universitas Manchester. Setelah lulus dari Universitas Manchester ia melanjutkan studi ke Universitas Leeds dengan mengambil studi Human Geography. (Akurat.co)
Pihak keluarga menggambarkan Reynhard sebagai sosok yang baik, rajin beribadah dan rajin ke Gereja. Namun kini, sosok yang dikenal keluarga sebagai pribadi yang baik, rajin dan cerdas itu hilang seketika akibat kehebohan yang ia buat. 

Seorang hakim yang berada di Manchester Inggris yakni hakin Suzanne Goddar bahkan menjuluknya sebagai predator seksual, pemangsa para remaja yang berbahaya dan tidak layak untuk dibebaskan. Ia juga pantas mendapatkan julukan sebagai predator seks terbesar di Dunia dan pemerkosa berantai berdarah dingin.

Julukan-julukan tersebut lantaran kelakuan bejatnya mensodomi laki-laki dengan jumlah terbanyak dalam sejarah. Dilansir dari BBCnews, korban Reynhard rata-rata dalam keadaan mabuk alcohol. Pemerkosa laki-laki ini sangat mudah mendapatkan korban, lantaran di sekitar kawasan apartemennya terdapat sejumlah club malam.

Modus yang dilakukan Reynhard, yakni bersikap ramah menawarkan tempat singgah untuk istirahat. Setelah korban terbujuk pelaku memberikan minuman yang telah dicampur obat bius. Ketika korban tak sadarkan diri, Reynhard mulai beraksi melakukan kejahatan menyimopang tersebut dan ironisnya lagi, dia merekam perbuatan bejatnya tersebut.

Melihat kasus yang terjadi pada Reynhard saat ini semakin menguatkan opini betapa bobroknya system sekularisme dan liberalism yang kini diemban oleh negara-negara di Dunia. 
Pemahaman sekaligus sistim yang dibawa oleh Barat berhasil menghancurkan generasi.

Pemisahan agama dari kehidupan serta kebebasan tanpa batas menjadikan generasi jauh dari pemahaman yang benar. Sekuler dan liberal telah mendidik generasi saat ini menjadi generasi buta agama, tidak memiliki keimanan dalam dirinya juga mengajarkan kebebasan dalam kehidupan. Di dalam system inilah perilaku menyimpang seks bebas, serta perilaku kaum Pelangi semakin subur menghancurkan keberadaan generasi.

Teror Pelaku LGBT

Perilaku menyimpang kaum pelangi, seolah mendapat pembenaran setelah APA (Asosiasi Psikiarti Amerika) tidak memasukkannya dalam penyakit kejiwaan. Juga WHO tidak lagi memasukkan Trans Gender sebagai bentuk gangguan mental. Karena itulah tindakan mereka tidak lagi dilakukan secara tertutup dan malu bahkan mereka mengkampanyekannya di ruang terbuka. Serta meminta perlindungan secara hukum dengan meminta pengesahan keberadaan mereka dalam undang-undang.

Padahal dalam banyak kasus, kaum pelangi (LGBT) menjadi sumber berbagai macam tindakan kriminal. Mulai dari pembunuhan, HAIV/AIDS dan perceraian. Kasus Robot Gedek yang menyodomi 12 anak dan membunuhnya adalah yang paling mudah kita ingat. Serupa dengan itu, kasus Rian pembunuh jombang yang ditengarahi juga seorang Guy. Perilaku psikopat yang ditunjukkan oleh pelaku Guy menjadikan mereka posesive kepada pasangan mnereka. Sebagai mana Mujianto membunuh 4 orang mantan pasangannya karena cemburu (Tempo.co)

Temuan yang mengejutkan kita, setidaknya setiap tahun 500.000 pasangan suami istri di Indonesia bercerai karena ternyata suami Gay atau sang istri yang lesbian.
Untuk kasus di Banten saja, 11.238 warga Banten terkena HIV karena berhubungan sesame jenis. (vivanews.1/12/2019). “ Terdata setiap tahun penderitanya terus meningkat dan untuk provinsi Bnaten ada 11.238 penderita HIV/AIDS, yang mana 75% berada di Tanggerang Raya. “ Kata Dr. I Gede Raikosa.

Dalam banyak kasus para pelaku tidak merasa bersalah terhadap tindakannya. Sebagaimana juga diperlihatkan oleh Reynhard Sinaga. Dalam persidangan dia tidak merasa bersalah terhadap tindakannya. Tindakan permisif pemerintah dan badan terkait terhadap penyimpangan LGBT turut membentuk sikap tersebut. Sehingga sulit untuk memberantasnya, karena sejak awal dipersepsikan bahwa apa yang mereka lakukan bukanlah kejahatan.

Solusi Jitu Untuk Menghilangkan Perilaku Menyimpang

Selama sekularisme dan liberalisme diemban oleh negara, maka jangan harap keamanan dan kemaslahatan akan terwujud. Demikianpun pandangan terhadap perilku menyimpang LGBT. LGBT adalah penyakit kejiwaan, maka sejak awal harus dipandang sebagai penyakit yang harus disembuhkan. Bukan malah difasilitasi dengan kemudahan-kemudahan. Maka sejak dari hulu Islam akan mencegah lahirnya sikap LGBT dalam diri seseorang. Yakni memposisikan laki-laki sebagai laki-laki dan perempuan sebagai perempuan.

 Kasus Reynhard ini adalah salah satu bukti bahayanya propaganda kaum liberar soal LGBT. Maka satu-satunya solusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di dunia saat ini, tak terkecuali perilaku menyimpang LGBT adalah dengan kembali kepada aturan Islam tanpa terkecuali. Karena Islam adalah system yang diturunkan langsung oleh Allah Ta’ala untuk mengatur kehidupan manusia.
Rasulullah Shalallahu A’laihi wasallam bersabda, 

“ Sesungguhnya yang paling dikhawatirkan dari apa-apa yang aku khawatirkan atas ummatku adalah perbuatan kaum Luth. “ ( HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan al-Hakim )

Dalam hadits lainnya Rasulullah Shalallahu A’laihi wasallam bersabda,

“ Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth. “ ( HR. Ahmad dan Ibnu Hibban )

Laknat Allah dan kekhawatiran Nabi Shalallahu A’laihi wasallam sudah cukup menunjukkan bahwa hal tersebut adalah hal tercela, mengandung ancaman berbahaya, karena tidaklah Nabi shalallahu A’laihi wasallam mengkhawatirkan sesuatu, kecuali ia merupakan hal yang sangat berbahaya bagi ummatnya.
Wallahu a’lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak