Oleh Ratna Nurmawati (Muslimah Peduli Umat)
Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa pasca sarjana 36 tahun, telah menjadikan kota Manchester sebagai rumahnya selama lebih dari tujuh tahun dan tinggal di apartemen sewaan.
Reynhard yang berasal dari Indonesia bisa dikatakan sebagai siswa abadi. Dia sudah memiliki empat gelar dan saat ini sedang menempuh pendidikan untuk mendapatkan gelar doktor. Namun, ceritanya jadi berbeda pada malam hari , dimana ia menjelma menjadi penjahat seks.
Reynhard menggunakan berbagai dalih untuk membujuk masing - masing korban ke apartemennya. Beberapa korban dapat mengingat bahwa mereka diberi minuman namun kemudian pingsan.
Dia dinyatakan bersalah karena memakai narkoba dan melakukan pelecehan seksual terhadap kurang lebih 190 korban pria. Pihak kepolisian bisa sangat akurat tentang angka ini karena Reynhard memfilmkan apa yang dilakukannya. Ia divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan Manchester, inggris.
Perilaku menyimpang LGBT sebenarnya bukanlah hal yang baru. Perilaku ini telah lama menjadi bagian dari gaya hidup Barat. Perilaku ini kemudian diadopsi di negeri - negeri muslim, termasuk di Indonesia.
Merajalelanya LGBT adalah buah sistem kapitalisme dengan ide dasar sekuler ( Pemisahan agama dari kehidupan ) yang diadopsi oleh masyarakat dan diterapkan oleh pemerintah di negeri ini, telah membuka pintu lebar bagi perkembangan berbagai macam pemikiran rusak dan kufur. Sistem kehidupan sekuler - kapitalisme mengajarkan manusia hidup bebas sebebas - bebasnya.
Sistem rusak inilah yang menjadi penyebab rendahnya ketaqwaan masyarakat, penyebab minimnya pengetahuan masyarakat terhadap syariat islam, juga penyebab lemahnya pengetahuan masyarakat terhadap Islam sebagai solusi hidup. Akibatnya, semakin banyak diantara individu masyarakat yang menganggap bahwa LGBT bukanlah hal yang terlarang dalam agama.
Memberantas penyimpangan seksual ini haruslah dilakukan mulai dari akarnya dengan mencampakan ideologi sekuler berikut paham liberalisme, politik demokrasi dan sistem kapitalisme. Hal itu diiringi dengan penerapan ideologi islam dengan syariahnya secara total.
Islam memberikan solusi preventif/ pencegahan terhadap perilaku menyimpang ini dengan cara :
1. Mewajibkan negara untuk terus membina keimanan dan memupuk ketaqwaan rakyat. Hal itu menjadi kendali diri dari benteng yang menghalangi muslim terjerumus pada keharaman.
2. Secara sistemis negara harus menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu.
3. Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki - laki dan perempuan. Allah SWT kenciptakan manusia dengan dua jenis kelamin, laki - laki dan perempuan sebagai pasangannya. Secara fisik dan psikis, laki -laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar sesuai fungsi yang kelak akan di perankannya. Islam menghendaki agar laki - laki memiliki kepribadian maskulin sementara perempuan memiliki kepribadian feminin. Poal asuh orangtua dan stimulasi yang diberikan kepada anak harus menjamin hal itu.
4. Islam mengharuskan pemisahan tempat tidur anak - anak. Rasulullah SAW bersabda : Suruhlah anak - anak kalian sholat pada usia 7 tahun, pukulah mereka pada usia 10 tahun jika tak mau sholat, dan pisahkanlah tempat tidurnya. ( HR. Abu Dawud )
5. Islam melarang tidur dalam satu selimut. Rasulullah SAW bersabda : Janganlah seorang laki - laki melihat aurat laki - laki. Jangan pula seorang perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki - laki tidur dengan laki - laki dalam satu selimut. Jangan pula seorang perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut. ( HR. Muslim )
6. Pemerintah harus melakukan sanki yang tegas bagi pelakunya, yaitu hukuma mati. Untuk memberiakn efek jera.
Demikianlah islam memberikan aturan yang sangat rinci tentang perilaku seks menyimpang. Dengan penerapan syariah islam secara kaffah, umat islam akan tercegah dan bisa diselamatkan dari perilaku ini. Kehidupan umat pun akan dipenuhi oleh kesopanan, keluhuran akhlak, kehormatan, matabat, ketentraman dan kesejahteraan. Hal ini hanya bisa terwujud jika syariah islam diterapkan secara total dibawah sistem Khilafah Islamiyah. Karena itu menjadi tugas umat islam untuk mengembalikan Khilafah a'la minhaj annubuwwah. Wallahu a'lam bi asshowwab.
Tags
Opini