Oleh :Hj.Padliyati Siregar, ST
Masifnya dukungan terhadap eLGiBeTe telah membuka keran penyebaran idenya secara liar. Pelaku dan korban kian banyak. Ratusan pelajar di Tulungagung melakukan seks sejenis. Ribuan pelajar di Jateng juga terindikasi mengidap HIV/AIDS karena seks sejenis.Terakhir kasus yang terjadi di Inggris yang menghebohkan, Reynhard Sinaga. Yang membuat Wali Kota Depok Muhammad Idris geram dan menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup karena terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 159 pria di Inggris.
Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Depok, dia menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) di ataranya Satpol PP, Dinas Kepebdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual. masih banyak kasus-kasus lainnya. (Republika.co.id. 10/01/2020)
Padahal sejatinya eLGiBeTe bertentangan dengan syariat Islam dan mengancam peradaban. Pun eksistensi gay dan lesbian meruntuhkan institusi keluarga yang bertujuan melestarikan keturunan melalui serangan masif yang menyasar generasi.
Faktanya, pelakunya selalu berlindung di bawah ketiak Hak Asasi Manusia (HAM). Penentang eLGiBeTe sering dicap sebagai pelanggar HAM. Sebaliknya, pelaku dan pendukungnya disebut sebagai pembela HAM.
HAM merupakan ide yang muncul dari prinsip hidup sekularisme liberal. Dalam masyarakat sekuler, seseorang bebas berperilaku termasuk dalam melampiaskan hasrat seksual. Dengan siapapun dan cara apapun. Jelas saja pergerakan eLGiBeTe sangat berbahaya bagi masa depan negeri ini. Jika perilaku menyimpang ini kian berkembang, siapkah kita menerima peringatan-Nya berupa bencana dan malapetaka? Sebagaimana yang pernah Allah SWT timpakan kepada kaumnya Nabi Luth ‘alaihissalam.
Akar Masalah eLBiGeTe
eLGiBeTe pada dasarnya bukanlah penyakit medis yang menjangkiti manusia, namun dia merupakan perilaku menyimpang dari fitrah manusia. Maraknya perilaku eLGiBeTe sejatinya merupakan propaganda dan strategi pemikiran penjajah untuk terus menancapkan kuku-kuku hegemoninya di dunia muslim terbesar ini. Strategi ini melengkapi strategi lain, yang bertujuan untuk melemahkan pertahanan negeri muslim dengan merusak sumber daya manusianya.
Padahal perilaku eLGiBeTe merupakan suatu perilaku yang harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya, karena perilaku tersebut memiliki bahaya yang amat fatal diantaranya, kangker anal atau dubur, kangker mulut, meningitis, HIV/AIDS, dan dampak keamanan yang mana disini banyak kasus pelecehan seksual dilakukan oleh kaum LBGT, bahkan tak jarang yang berujung kematian akibat tidak ingin ditinggal oleh pasangan abnormalnya.
Islam Solusi Tuntas
Problem eLGiBeTe sebenarnya merupakan problem yang sistemik, sehingga pencegahan dan pemberantasan perilaku penyimpang eLGiBeTe tak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus secara sistemik. Oleh karena itu peran negara dalam hal ini sangatlah penting.
Namun apakah mungkin negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) ini dengan berasas kebebasan mampu menyelesaikan problem tersebut? Jelas mustahil mengingat saat ini perilaku penyimpang tersebut tumbuh bebas di negara ini. Oleh karena itu tidak ada solusi tuntas dari pencegahan dan pemberantasan eLGiBeTe kecuali dengan menerapkan kembali Islam dalam sendi-sendi kehidupan ini.
Islam merupakan agama paripurna. Islam juga bukan hanya sekedar agama ritual semata, melainkan sebuah aturan hidup untuk seluruh alam. Islam merupakan solusi segala problematika kehidupan umat manusia termaksud problem eLGiBeTe. Dalam Islam telah jelas bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dalam segala martabat kemanusiaannya.
Sebagaimana ditegaskan oleh Allah swt dalam (QS an-Nisa : 1), sehingga telah jelas semua hubungan seksualitas yang dibenarkan oleh Islam adalah melalui pintu pernikahan yang sah secara syar’i. Oleh karena itu diluar pernikahan adalah illegal (haram) dan menyimpang. Lesbian, homoseksual, perzinahan, anal seks, semuanya adalah perilaku seks yang menyimpang, tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal.
Semua itu juga menjadi ancaman bagi keberlansungan hidup manusia. Oleh karena itu dalam Islam jelas bahwa ide eLGiBeTe adalah haram dan tidak boleh dilindungi dengan dalih apapun.
Selain itu Rasulullah saw menegaskan bahwa perilaku eLGiBeTe merupakan perilaku menyimpang yang dilaknat oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual,” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).
Kemudian dalam Islam negara akan senantiasa mewajibkan kepada diri rakyat untuk mempelajari akidah Islam dan membangun ketakwaan kepada Allah swt. Dengan keimanan dan ketakwaan tersebut dengan sendirinya mereka akan mampu membentengi diri mereka dari sikap hedonis dan budaya barat yang mengutamakan hawa nafsu.
Negara juga berkewajiban menanamkan norma-norma Islam, budaya, moral dan pemikiran Islami. Semua itu ditempuh dengan semua sitem, termaksud sistem pendidikan yang Islami. Kemudian negara juga akan memblokade situs-situs pornoaksi dan pornografi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat terlebih generasi muda akan terhindar dari media-media yang dapat merusak moral masyarakat.
Terlebih lagi negara akan memberikan saksi tegas dan keras terhadap pelaku eLGiBeTe sesuai syariat Islam. Sanksi yang diberikan akan disaksikan dihadapan masyarakat secara langsung, dimana saksi tersebut akan membuat jera para pelaku tindak kriminal dan mencegah masyarakat lainnya untuk melakukan kejahatan.
Menurut syariat Islam hukuman bagi eLGiBeTe adalah dijatuhkan dari gedung yang tinggi hingga mati. Walhasil eLGiBeTe akan mampu dicegah dan dihentikan hanya dengan sistem Islam.
Wallahu A’alam Bisshawab