Oleh: Lilis Lina Nastuti
Ummu Bagja Mekalhaq
LGBT, Lesbian Gay, Biseksual dan Trangender adalah haram diadopsi umat Islam.
Tidak bisa di pungkiri ketakutan setiap orang tua pasti hadir saat ini secara merata, terkait mewabahnya penyakit LGBT.
Penyakit ini menyerang anak - anak , remaja, dan dewasa.
Penyakit ini efek dari diterapkannya sistem liberal, hingga tertanam dalam benak anak, remaja, dan dewasa.
disadari atau tidak , rakyat banyak yang menjadi korban sistem buruk Liberal ini.
Mereka pun bingung bagaimana solusi yang diberikan negara , agar sistem Liberal ini putus dari mata rantainya.
Karena dari Sistem ini, rakyat rusak, maksiat marak. Sistem ini pula yang menjadikan umat sesat lebih jauh, hingga Alloh turunkan laknat.
Terbukti pula, rusaknya tatanan moral terutama maraknya LGBT bikin miris menyerang anak, remaja dewasa sekalgus menyerang ketahanan keluarga.
Karena dengan mudahnya anak anak melihat konten porno berawal dari tontonan iklan teve, terbukti iklan tv, banyak madarat, pamerkan aurat, dari konten teve pula suguhan tontonan sampah berpeluang menumbuh suburkan penyakit masyarakat terutama LGBT.
Jika setiap hari,yang ditonton yang buruk dan tak layak tayang,
lambat laun, anak terkontaminasi konten porno yang dapat merusak otak.
Jika tontonan porno ini dikonsumsi tiap hari? maka kian mengakar di benak anak.
Akhirnya syahwat anak memuncak.
Biasanya anak penasaran dan mencari pantasi pelampiasan birahi, lewat teman sekitar atau bisa jadi masuk komunitas LGBT yang nampak marak saat ini.
Memang wabah penyakit LGBT ini sangat mengerikan tidak bisa dibendung hanya mengandalkan ketahanan keluarga saja...!
Karena ini terkait sistemik.
Ini terjadi karena sistem yang dipraktekan sistem Liberalis sistem ini melahirkan kebebasan, salah satunya kebebasan bertingkah laku.
Kebebasan tanpa batas, melahirkan manusia bak binatang, bahkan lebih keji daripada binatang ternak.
Kita tau kejadian yang menimpa gay Raynhand Sinaga yang viral dua pekan lalu, pelaku kejahatan sex nomor satu dalam sejarah inggris, Reynhand sinaga menggemparkan dunia jagat maya, atas
Kejahatan yang dilakukannya, nyaris tak bermoral & tanpa sesal.
Padahal 192 korban yang dia nistakan melalui kejahatan seksualnya, sesama jenis(Gay)
Deretan sejumlah orang yang disodomi dalam kurun waktu dua tahun ( 2015 - 2017) yang dilakukan sinaga. membuat Indonesia dipermalukan, miskin adab, miskin moral.
Masih terkait kasus LGBT yang diadopsi di Indonesia, nyaris tetap akan tumbuh subur dan yakin akan lebih banyak lagi memakan korban.
LGBT, yang berpayung UU yang digolkan oleh para dewan legislatif di DPR, maka LGBT pun diperbolehkan dan tumbuh subur kian terasa merusak tatanan moral masyarakat.
LGBT subur, karena memiliki payung hukum , tidak ada sangsi bagi para pelaku karena perlindungan hukum.
Saat dilakukan suka sama suka tak masalah di hadapan hukum, walau terdapat DOSA di hadapan Alloh Ta'ala.
Inilah kesalahan tersistemik bukan hal yang tak mungkin dengan sistem inilah, akan lahir lebih banyak lagi sinaga sinaga lainnya.
Mungkin korban dan pelaku LGBT ini ibarat gunung es, tampak dipermukaan saja,namun masih banyak yang tak terkuak dari data sebenarnya.
Perkara LGBT ini takan berakhir walau semua indifiidu, keluarga, dan masyarakat dikerahkan untuk mengembalikan tatanan moral kepada prilaku manusia normal, jika sistem yang dipraktekan bukan Syariat Islam.
Meski berderet kata kata pelarangan dikeluarkan, meski berjuta nasehat difatwakan, meski berjuta ulama dikerahkan untuk membasmi penyakit LGBT.
Meski setiap individu, Keluarga dan masyarakat diperketat, untuk bisa menghentikan LGBT, yakin takan terbukti.
Tiada lain, hal yang harus dilakukan perkuat benteng keimanan individu, keluarga dan adanya kontrol masyarakat, dan lebih praktis lagi peran negara untuk " HIJRAH TOTAL " buang sistem liberal, kembali kepada Ideologi Islam.
Hanya dengan Ideologi Islam yang berasal dari Alloh Swt, LGBT bisa tuntas.
Jadikan "Islam"sebagai satu - satunya " Ideologi", hingga apapun penyakitnya, hanya bisa lenyap dengan Ideologi Islam, dengan menerapkan Syariat Islam dalam Daulah khilafah.
Syariat Islam berfungsi sebagai pencegah dan penebus dosa, hingga pelaku terbebas dari siksa akhirat kelak.
Wallohu a'lam bishshowab
Majalaya
21 Januari 2020
#Amk5
#PenulisBelaIslam
#PenulisIdeologis
#IslamBerjayaKembali