UANG NEGARA DI KORUPSI, HARTA DI LAUT DICURI, dan HANYA ISLAM SOLUSI YANG PASTI

 

Oleh : Ummu Aqeela

Indonesia adalah negara berkembang yang saat ini banyak halangan dan rintangan dalam langkahnya. Tujuh puluh tahun lebih merdeka tak membuat Indonesia menjadi negara maju. Justru dalam beberapa tahun, Indonesia mengalami masa-masa sulit yang membuatnya justru mundur perlahan secara teratur. Banyak hal besar yang menjadi polemik di Indonesia dari dulu hingga sekarang. Namun polemik atau masalah besar itu nyatanya tak kunjung menemui titik terang. Justru permasalahan ini terus dipelintir hingga membuatnya tidak selesai. 

Semisal saja masalah korupsi, saat ini indonesia berada di peringkat 107 paling bersih dari korupsi. Di peringkat ini Indonesia mendapatkan nilai 34 dengan predikat negara sangat korup. Negara tetangga kita seperti Malaysia menduduki peringkat 50. Sedangkan Singapura berada di peringkat 7. Berkaca dari hal ini sebenarnya bangsa Indonesia harus malu. Kenapa negara yang hebat ini justru terus digerogoti manusia-manusia korup yang hidup untuk memenuhi kantongnya sendiri. Sudah sejak lama Indonesia mencanangkan gerakan anti korupsi. Bahkan di kurikulum sekolah pun ditanamkan budaya anti korupsi. Namun nyatanya tak ada perubahan besar. Dari tahun ke tahun masih saja ada korupsi yang nilainya sangat fantastis.
Kejadian yang baru-baru ini saja menghentak adalah masalah korupsi jiwasraya. Kado pahit awal tahun, sebanyak 98 saksi telah diperiksa terkait dugaan korupsi di PT Asuransi  Jiwasraya. Namun belum ada 1 tersangka yang ditetapkan dari pemeriksaan saksi ini.  “Teman-teman ada bertanya kenapa penentuan tersangka lama sekali? tolong beri kami kesempatan, transaksi yang terjadi lebih dari 5000 transaksi, saya tidak ingin gegabah. Teman-teman dari BPK sangat membantu kami.” Ujar Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2020).

Kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga sempat memerintahkan ke menteri BUMN Erick Thohir untuk ikut mengurus polemik yang ada di PT Asuransi Jiwasraya. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sedang merancangkan solusi untuk kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, yaitu dengan Holdingisasi perusahaan asuransi, serta jangka panjang melaksanakan proses restrukturisasi. "Dalam enam bulan ini kita siapkan solusi-solusi, salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi perusahaan asuransi," kata Erick pada hari Rabu (18/12) di Balikpapan. 
( Kompas, 8 januari 2020 )

Selain ancaman kerusakan yang datang dari dalam negeri sendiri pun, Indonesia tengah menghadapi permasalahan yang mengancam dari luar. Saat ini Pemerintah China bersikeras mengklaim perairan sekitar Natuna, Kepulauan Riau masuk kedalam wilayah kedaulatannya.Klaim China atas perairan Natuna diikuti dengan masuknya kapal-kapal nelayan China yang dikawal langsung oleh kapal coast guard di Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Natuna secara ilegal sejak 10 Desember lalu. Dalam konferensi pers rutin pada Kamis (02/01/2020) di Beijing, Pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Geng Shuang, menganggap klaimnya sah di mata hukum internasional, termasuk dalam Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS). Klaim China ini mendapat berbagai respon dari publik dalam negeri Indonesia. Salah satunya dari Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Elevan Yusmant. ( Pena Berita, 8 Januari 2020 )

Menelisik berbagai masalah yang muncul dari masalah korupsi dan klaim lautan Natuna adalah dua hal yang memiliki basic yang sama, yaitu merampas apapun yang bukan menjadi haknya. Dari hadist riwayat Ibnu Majah,,hadist ke 2227 yang yang artinya:
"DariJabir bin Abdullah r.a,berkata, Rasulullah SAW bersabda"wahai manusia,bertaqwalah kepada Allah dan berbuat baiklah dalam mencari harta karena sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas/mati hingga terpenuhi rezekinya walaupun ia telah mampu mengendalikannya(mengekangnya),maka bertaqwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta,ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram".(HR Ibnu Majah).

Dalam hadist diatas dijelaskan bahwa kita sebagai umat muslim yang menganut hukum syar'i dianjurkan dalam mencari harta ataupun rezeki harus dengan cara yang halal dan benar tidak boleh mencari harta dengan cara yang haram.Apabila kita mencari harta dengan cara yang salah maka kita telah melanggar perintah Allah dan melakukan suatu perbuatan dosa besar.Seperti contoh kita seorang pejabat kemudian kita menggunakan kekuasaan kita untuk melakukan korupsi,maka kita telah melakukan suatu kesalahan dan melanggar nilai-nilai islam..Jika kita mencari harta ataupun nafkah tapi dengan cara yang salah status kehalalan dari segala aspek kehidupan kita menjadi haram. Memang mencari harta dengan cara yang salah itu sangat gampang,tetapi apakah kita sebagai umat islam akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat?

Karena terlepasnya syari’at Islam dari tangan umatlah yang mampu menjadikan berbagai peristiwa nyata ada didepan mata. Semakin umat jauh dari Islam, semakin dekat pula umat dari kemaksiatan. Tujuannya hanya satu yaitu duniawi. Maka dari itu tidak ada penyelesaian yang menyelesaikan, selain kembali ke syari’at secara sempurna. Karena syari’at itulah yang mampu membentengi dan menjerakan umat dari berbagai ancaman yang ada didepan mata.

Wallahu’alam bishowab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak