Tafsir Moderat, Perlukah?




Oleh Rifdatun Aliyah


Arus moderasi yang kuat di Indonesia rupanya telah masuk ke dalam seluruh aspek kehidupan. Bahkan, kini arus moderasi ingin masuk ke dalam ranah kehidupan kaum muslimin. Ya, sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar, kini Indonesia menjadi sorotan untuk dilakukannya moderasi dalam bidang agama. Tak tanggung-tanggung sebagian kalangan di antara mereka menginginkan bahkan memandang perlu adanya tafsir moderat. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Sebagaimana dilansir dalam republika.co.id, Muktamar Tafsir Nasional 2020 yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Universitas Nurul Jadid (Unuja) Probolinggo menghasilkan beberapa rekomendasi. Di antaranya, ratusan peserta muktamar tersebut sepakat untuk mempromosikan moderasi Islam atau Islam moderat (republika.co.id/12/01/2020).

Mereka hendak mentafsirkan Alquran menggunakan tafsir maqashidi. Sebab, tafsir maqashidi bermaksud membuat sintesis dua pemahaman ekstrim di kalangan muslim. Pertama, tetap menghargai teks ayat Alquran (yahtarim al-nushush), namun tidak sampai menyembah teks. Memahami teks hingga menyingkap tujuan dan hikmahnya. Kedua, kreatif-inovatif dan solutif mengembangkan wilayah keagamaan yang bersifat profan dan berubah (mutaghayirat), semisal isu-isu sosial, politik, dan kemanusiaan (bincangsyariah.com/28/12/2019).

Adanya isu terorisme dan radikalisme disinyalir menjadi salah satu alasan mengapa tafsir moderat ini perlu digulirkan. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara sekuler yang tidak menjadikan aturan agama sebagai sumber hukum. Walhasil, pemahaman Islam yang didapat dari para ahli fiqih terdahulu  pada generasi salaf dan jamaah ahlu sunnah wal jamaah dirasa perlu direvisi.  

Upaya moderasi Islam khususnya tafsir moderat nyatanya memiliki bahaya bagi Islam dan kaum muslimin. Sebab, kaum muslimin akan terkaburkan pemahamannya terhadap pemahaman yang benar tentang Islam dan syariat Islam. Umat Islam juga akan terjauhkan dari upaya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Terlebih lagi, adanya upaya moderasi Islam merupakan bukti bahwa para pemegang kekuasaan sekuler tidak menginginkan adanya kebangkitan Islam di tengah-tengah masyarakat. Mereka hanya ingin terus melanggengkan kekuasaan mereka dengan terus menggerus umat Islam menjadi umat yang terjauhkan dengan Islam.

Sejatinya jelaslah bahwa Islam merupakan agama yang paripurna yang mampu menyelesaikan semua permasalahan hidup manusia. Penerapan Islam secara menyeluruh melalui institusi negara akan mampu mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam adalah satu-satunya agama yang diridai Allah SWT setelah diutusnya Rasulullah saw sebagai Nabi terakhir. 

Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Ali Imran ayat 19 yang artinya, "Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda,

َاْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى.

“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” [HR. Ad Dharuqutni]. Wallahu a'lam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak