Solutifkah Ketahanan Keluarga Hentikan LGBT?



(Oleh : Rantika Nur Asyifa)

Baru-baru ini Indonesia dikagetkan dengan berita seorang laki-laki yang tlah terjerat kasus pemerkosaan sesama jenis di Inggris. Reynhard Sinaga, yang tlah diberi julukan sebagai ‘Predator Seks’ itu mendapatkan keputusan dihukum seumur hidup karena melakukan 159 kasus pemerkosaan.

Reynhard Sinaga tinggal di Inggris sejak 2007 lalu, ketika dia melanjutkan studi di Universitas Manchester. Ia memilih tinggal di kawasan Montana House yang sangat dekat dengan perkampungan gay di Manchester. Lulusan Strata 1 Arsitektur Universitas Indonesia ini, mengambil gelar master di bidang Perencanaan. Dia juga mengambil gelar master di bidang Sosiologi di Universitas yang sama dan lulus pada 2011. Kemudian dia meneruskan jenjang pendidikannya dengan mengambil program Doktoral Geografi di Universitas Leeds.

Laki-laki yang memiliki nama asli Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga ini, disebut enggan pulang ke Indonesia. Media Inggris Dailly Mail menyebut Reynhard lebih menyukai kehidupan di Inggris yang lebih liberal daripada di Indonesia. Kondisi masyarakat Indonesia yang masih belum bisa menerima gay secara terbuka, merupakan alasan utama Reynhard enggan pulang dan lebih memilih kehidupan di Manchester, Inggris yang lebih toleran terhadap gay.

Pada 2017 Reynhard ditangkap karena terbukti melakukan 159 pelanggaran pemerkosaan yang difilmkannya di beberapa ponsel miliknya. Ia divonis hukuman seumur hidup dan kini menjadi pelaku kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris. Bahkan disebut-sebut pelaku pemerkosaan terbesar di dunia.

Kasus pemerkosaan ini menjadi berita yang sangat mengejutkan bagi keluarga terutama kedua orangtua Reynhard Sinaga karena mereka sama sekali tidak mengetahui sebelumnya mengenai hubungan gay yang dilakukan anak nya tersebut. Disadur dari Dailly Mail, Selasa (7/1/2020) Hakim Suzanne Goddard QC juga mengungkapkan bahwa keluarga Reynhard yang datang ke persidangan tidak tahu apa-apa tentang kasus pemerkosaan terbesar di Ingris itu.

Contoh kasus LGBT ini adalah wabah penyakit di kalangan masyarakat yang semakin merajalela dan belum bisa dihentikan penyebarannya apalagi dimusnahkan. Ketahanan Keluarga dipercaya mampu mengatasi penyakit tersebut dan bisa menghentikannya. Salah satu cara memperkuat Ketahanan Keluarga yaitu dengan razia di setiap kota, sebagaimana yang dilakukan oleh Wali Kota Depok, Muhammad Idris. Ia geram dan menyayangkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga di Inggris.

Agar hal ini tidak terjadi di Kota Depok, ia mengintruksikan Perangkat Daerah (PD) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual. “Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakkan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku seks bebas dan penyimpangan seks atau LGBT,” ujar Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/1).

Tetapi pada kenyataannya, hanya memperkuat ketahanan keluarga saja tidak mampu menghentikan dan memberantas hingga ke akar-akarnya. Slogan ‘Perkuat Ketahanan Keluarga’ ini bukanlah solusi yang solutif untuk menyembuhkan dan menghentikan pelaku penyimpangan seksual atau LGBT. 
Cara menghentikan racun LGBT sangatlah sulit jika tidak ada instrumen hukum yang tegas dalam memberantas kaum Nabi Luth ini, mereka tidak akan henti-hentinya beraksi jika Pemerintah diam dan tidak membuat sanksi yang mampu memberikan efek jera. Hanya dengan diberlakukannya system Islam, akan mampu menyelesaikan masalah sistemik ini. Mampu menuntun individu menjaga dirinya dengan landasan takwa, mengarahkan pendidikan keluarga sejalan dengan fitrah manusia, menerapkan system pendidikan dan penataan informasi yang sejalan serta memberlakukan sanksi yang menjerakan.

Ciampea, 
Bogor, 16 Januari 2020

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak