Solusi Islam Mengatasi Kejahatan Seksual



Oleh: Ummu Qudsi


Sosok Reynhard Sinaga (36) kini tengah menjadi sorotan dunia setelah kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria di Inggris terbongkar. Rey divonis hukumannya penjara seumur hidup oleh hakim pengadilan Manchester.

Ini merupakan kasus predator seks terbesar dalam sejarah Inggris. Karena ulahnya tersebut, Reynhard juga menjadi perbincangan viral. Perilaku bejatnya ini tentu mendapat kecaman dari banyak warganet.

Dalam putusannya hakim Suzanne Goddard QC menggambarkan Reynhard sebagai individu berbahaya. Dia bahkan menyebut Reynhard idealnya tidak dibebaskan dari penjara. Goddard mengatakan kasus Reynhard adalah borderline case.

Kasus ini oleh lembaga kejaksaan Inggris disebut-sebut sebagai “the most prolific rapist” atau kasus perkosaan paling besar sepanjang sejarah hukum Inggris. (Tirto.id, 7/1/2020).

Perilaku menyimpang kaum Sodom yang sekarang populer dengan istilah LGBT (Lesbian,Gay,Biseksual,Transgender), semakin dibiarkan dan melenggang bebas dalam sistem kapitalisme. Hingga wajar jika terjadi kasus pemerkosaan walaupun itu terhadap sesama jenis.

Dalam pandangan sekuler kapitalis yang memiliki orientasi raupan keuntungan materi semata, praktek LGBT bisa dimasukkan dalam kategori bisnis yang menggiurkan. Dari mulai praktek main-main dalam bentuk tayangan hiburan di televisi, hingga akibat miris yang ditimbulkan yaitu tumbuh suburnya bak jamur di musim penghujan penyakit HIV dan AIDS.

Semua masuk ranah komersialisasi dan kapitalisasi oleh sistem kapitalis. Karenanya LGBT diorganisir sedemikian rupa, supaya keberadaannya diterima oleh masyarakat. Karenanya praktek LGBT saat ini sulit untuk diberantas, karena ada sistem kapitalis yang menaunginya atas nama HAM (Hak Asasi Manusia). 

Dengan besarnya arus dukungan global terhadap LGBT dalam sistem sekuler-liberal saat ini, tentu hal ini tak akan mampu dihadapi oleh individu atau keluarga. Lantas bagaimana solusinya agar kita dapat melindungi keluarga kita dari predator seksual? 

Islam memandang perilaku LGBT sebagai perilaku hina dan dosa karena itu adalah prilaku yang dilaknat oleh Allah Subhanahu wata'ala. Bahaya perbuatan gay berupa praktik sodomi (liwath) sebenarnya telah diperingatkan oleh Rasulullah ﷺ:

«إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ»

“Sesungguhnya yang paling dikhawatirkan dari apa-apa yang aku khawatirkan atas umatku adalah perbuatan Kaum Luth.” (HR Ahmad, al-Tirmidzi, al-Hakim)

Dalam hadis lainnya, Rasulullah ﷺ bersabda:

«لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ»

“Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth.” (HR Ahmad, Ibn Hibban)

Tak hanya sekedar melarang, Islam mampu memberantas permasalahan penyimpangan seksual tersebut dengan baik. 

Dalam Islam, solusi pertama adalah pembinaan keimanan setiap individu, ini dilakukan oleh individu itu sendiri, masyarakat dan juga negara. Semuanya bertanggungjawab dalam membina dan menjaga keimanan, karena keimanan adalah benteng pertama yang bisa menghindarkan atas semua penyakit kemaksiatan.

Kedua, secara sistemik negara pun harus ikut campur untuk menghilangkan pornografi dan pornoaksi yang melibatkan media cetak ataupun elektronik.

Ketiga, pengadilan dalam pemerintahan Islam menerapkan hukuman sesuai hukum syara yang memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah bagi yang belum melakukan.

Sayangnya semua hanya akan dapat dilaksanakan jika Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan dalam naungan Khilafah. Maka sudah saatnya kita ganti sistem sekuler yang rusak ini dan menggantinya dengan penerapan sistem Islam yang menyeluruh.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak