SISTEM PENGUPAHAN KAPITALIS MENYENGSARAKAN BURUH



Oleh: Yanti Nuryanti.

Tak terasa tahun 2019 sudah terlewati. Sekarang sudah menginjak tahun yang baru yaitu tahun 2020. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Ditahun ini penuh dengan pengharapan dari seluruh rakyat Indonesia kepada pemerintah. Sayangnya euforia menyambut datangnya tahun baru itu ternodai dengan banyaknya kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah kado pahit yang diterima oleh para buruh. Karena tersiar kabar bahwa pemerintah sedang menggodok kebijakan baru mengenai sistem pengupahan para buruh yang akan diupah per jam. 

Sebagaimana kita ketahui sistem pengupahan yang berlaku di Indonesia saat ini adalah upah bulanan. Namun akan dirubah menjadi upah per jam. Sudah tentu kebijakan tersebut menimbulkan banyak pertentangan dari kalangan para buruh. Karena, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut akan berdampak pada ketidakpastian kepada para buruh baik dari sisi pendapatan, fleksibilitas jam kerja dan kepastian bekerja. Disisi lain buruh butuh kepastian tersebut agar dapat menentukan rencana kehidupan, waktu bekerja, beristirahat dan bermasyarakat. 

Konsep pengupahan per jam masih menjadi barang asing di Indonesia. Berbeda dengan negara-negara maju seperti di Amerika pengupahan per jam adalah barang yang lazim dan menjadi indikator utama. Tapi dibatasi jenis pekerjaanya. Tidak semua jenis pekerjaan diupah per jam.

Hal itu sejalan dengan apa yang diutarakan oleh Nawawi. Selaku peneliti dari Pusat Penelitan Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Nawawi mengatakan bahwa dinegara maju skema upah kerja per jam diberlakukan tapi tidak untuk semua jenis pekerjaan. Hanya menyasar pada pekerjaan yang bersifat paruh waktu dengan fleksibilitas yang sangat tinggi untuk masuk dan keluar dari pekerjaan tersebut dan berkerja kurang dari 35 jam kerja setiap minggunya. Tetapi tidak menyasar pada pekerja penuh waktu yang bekerja 40 jam kerja setiap minggunya. Karena, akan mengurangi pendapatan mereka. Dikutip dari (Pikiran rakyat com).

Penerapan sistem upah kerja per jam dapat membuat buruh menerima upah bulanan dibawah nilai upah minimum. 

Kasus diatas adalah salah satu dampak dari diberlakukannya sistem Kapitalis yang sudah lama bercokol di Indonesia. Dengan sistem ini membuat rakyat semakin diperas dan kesulitan untuk hidup layak dinegerinya sendiri. Kesenangan, kesejahteraan hanya dimiliki oleh orang yang berkuasa dan sang pemilik modal dinegeri ini. 

Tak ada yang bisa diharapkan dari sistem kufur yang sekarang diterapkan. Semakin lama hanya akan menimbulkan berbagai macam permasalahan dan kerusakan diberbagai sektor kehidupan dan alam.

Didalam sistem Kapitalis fungsi negara hanya seperti ubahnya permain bisnis belaka antara pemerintah kepada rakyatnya. Dimana ada aspek manfaat maka itu yang diambil walaupun harus mengorbankan rakyatnya hidup sengsara. 

Padahal negara itu mempunyai 2 fungsi yang penting dalam pemerintahan. 
Pertama, fungsi "raa'in", yaitu mengurusi urusan rakyat termasuk pengaturan hajat hidup publik sesuai tuntunan syariat.
Kedua, Fungsi "junnah", yaitu pelindung sekaligus pembebas manusia dari berbagai bentuk dan agenda penjajahan.

Kedua fungsi negara diatas itu ada semua dalam sistem Islam dan keduanya berjalan dengan sangat baik dalam penerapannya dan menjadi kunci rahasia berjalannnya fungsi negara yang shohih secara kaffah dalam bingkai khilafah.

Saatnya kita sadar bahwa negara saat ini sangat butuh diterapkannya sistem islam yang aturannya bersumber dari Allah SWT, bukan aturan hasil cipta manusia yang serba terbatas. Jika sistem Islam diterapkan akan tercipta pelayanan sepenuh hati, ketulusan dan kasih sayang dalam relasi pemerintah dengan rakyatnya. 

Sepak terjang khilafah pun sudah tidak dapat diragukan lagi. Karena, khilafah adalah satu-satunya model pemerintahan berkarakter penyejahtera siapa pun. Tanpa memandang agama, suku, ras, atau apapun. Semuanya hidup sejahtera dan damai dalam naungan khilafah. 

Mengembalikan khilafah ketengah-tengah masyarakat adalah kewajiban syariat, jalan kemuliaan, dan kebutuhan dunia yang mendesak untuk dipenuhi.

Jadi, jangan anti dengan khilafah. Karena, khilafah pernah diterapkan dan berlangsung selama puluhan abad dengan wilayah kekuasaan hampir didua per tiga dunia. Hal itu menegaskan bahwa hanya khilafahlah yang layak memimpin dunia yang tidak ada tandingannya. 

Wallahu'alam bi shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak