Oleh Firda Umayah
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap warga Kecamatan Gondang, Tulungagung, H (41) yang akrab disapa Mami, atas pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur (www.kontenislami.com/20/01/2020). Hal ini menambahkan sederet gambaran bahaya kaum pelangi (LGBT) bagi masyarakat khususnya anak-anak. Bahkan, belum lama ini predator sex terbesar sepanjang sejarah Inggris adalah pria asal Indonesia. Betapa tidak! Meskipun sedang menyelesaikan gelar doktor, namun Reynhard Sinaga harus dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017 (www.bbc.com/06/01/2020)
Kaum pelangi jelas merupakan bahaya nyata bagi umat manusia. Sebab sifatnya sangat rusak dan merusak. Menyalahi fitrah manusia serta merusak tatanan sosial. Namun atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) kaum pelangi selalu menuntut kebebasan hidup bermasyarakat dan berperilaku. Bahkan beberapa tokoh pun ada pula yang mendukung mereka. Sungguh sangat disayangkan. Semua ini adalah salah satu gambaran bahwa liberalisme dan sekulerisme selalu berusaha masuk dalam berbagai aspek kehidupan khususnya pergaulan. Lantas, jika sudah seperti ini adakah solusi yang dapat diberikan?
Jika solusi itu diberikan kepada sistem liberalisme dan sekulerisme mustahil akan dapat menyelesaikan masalah. Sebab, sistem tersebutlah penyebab dari semua kemaksiatan manusia. Sistem sekuler telah membuat manusia harus membuang jauh-jauh aturan agama dari kehidupan. Sehingga manusia bebas menentukan jalan hidupnya. Padahal manusia bersifat lemah dan terbatas. Manusia butuh petunjuk untuk menjalani semua aktivitas didalam kehidupannya. Petunjuk tersebut harus berasal dari wahyu ilahi bukan dari akal manusia. Jika bersumber dari akal manusia pasti akan menimbulkan perselisihan, pertentangan bahkan kebinasaan manusia itu sendiri.
Oleh karena itu harus seperangkat peraturan yang berasal dari wahyu ilahi untuk mengatur seluruh aktivitas manusia. Aturan tersebut hanya ada didalam Islam. Islam tidak hanya sebagai agama spiritual belaka. Namun Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk dalam pergaulan. Islam melarang keras semua tindakan kaum pelangi dan menetapkan hukuman bagi para pelanggar syariat Islam. Hukuman dalam ajaran Islam dapat mencegah terjadinya segala kemaksiatan, membuat jera para pelaku maksiat serta dapat menghapus dosa para pelaku maksiat.
Aturan Islam yang diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam pernah diterapkan selama lebih dari 13 abad sejak Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasalam mendirikan negara Islam pertama di Madinah hingga berakhirnya Khilafah Utsmaniyah tahun 1924. Sistem Islam juga telah mampu menekan jumlah kriminalitas serta membawa ketenangan dan ketentraman hidup bagi seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim. Hal itu merupakan bukti bahwa penerapan Islam secara menyeluruh dalam institusi negara mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam. Tidakkah kita rindu dengan sistem yang dimulyakan Allah SWT ini? Sudah saatnya masyarakat sadar bahwa keberadaan kaum pelangi hanyalah menambah kerusakan bagi umat manusia. Masyarakat harus menolak dengan tegas dan bersama-sama keluar dari sistem sekuler yang membahayakan masyarakat.
Tags
Opini