Oleh Ratna Nurmawati (Muslimah Peduli Umat)
Memasuki tahun 2020, masyarakat tak hanya siap menyambut pergantian tahun. Dari sisi finasial, harus bersiap pula merogoh kocek lebih dalam dibandingkan tahun 2019. Mengapa ? Rencananya, akan ada kenaikan tarif, harga dan iuran untuk sejumlah kebutuhan. Apa saja ? Berikut daftarnya :
1. Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan , sudah diputuskan melalui Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 75/2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Iuran Kepesertaan untuk kelas Mandiri 1 naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 perbulan. Iuran kelas Mandiri 2 naik 115 persen dari RP 51.000 menjadi Rp 110.000. Iuran Mandiri 3 naik 64,7 persen dari Rp 25.000 menjadi Rp 42.000 perbulan.
2. Rokok
Kenaikan harga rokok tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau ( CHT ). Rata - rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sampai 29,95 persen.
3. Tarif Tol
Kenaikan tarif itu menyesuaikan inflasi yang terjadi. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT ) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tersebut berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol. Secara total diperkirakan ada 18 ruas tol yang dimungkinkan melakukan penyesuaian tarif.
4. Bahan Pokok
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Riset CNBC Indonesia dari situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis ( PIHPS ). Ada enam bahan pokok mengalami kenaikan harga. Diantaranya adalah bawang merah ukuran sedang, bawang putih ukuran sedang, cabai merah besar, gula pasir lokal, minyak goreng curah dan telur ayam ras segar.
Itulah kenaikan harga yang terjadi diawal tahun baru 2020, bisa kita simpulkan bahwa semakin lama rezim kapitalis bercokol, makin banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat, menyulitkan pemenuhan hajat hidup rakyat dan menghalangi pemanfaatan kekayaan negeri untuk kemaslahatan rakyat.
Di tengah beban pemenuhan kebutuhan hidup yang serba mencekik, bukan nya menyediakan lapangan kerja yang menjadi jalan rakyat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, malah memberikan lapangan pekerjaan itu pada pekerja asing. Mana janji dahulu ketika kampanye akan menyediakan 10 juta lapangan pekerjaan ?
Janji setia penguasa dalam sistem Demokrasi Kapitalis adalah kepada investor, bukan kepada rakyat. Rakyat dalam sistem Kapitalis Demokrasi pada akhirnya tidak lebih hanya sebagai tumbal, yang mengantar agar penguasa duduk dan terlegimitasi di kursi kekuasaan. Setelah rakyat dibayar, diupah, putus hubungan, rakyat sudah pasti dilupakan.
Berkebalikan kondisinya dengan penguasa pada sistem islam. Karena penguasa islam ( Khalifah ) bukanlah penguasa yang sekedar membuat janji kepada rakyat yang kemudian duduk di singasana kekuasaan. Kepala pemerintahan dalam islam adalah seorang yang "mewakili" rakyat untuk menerapkan syariat islam, aturan Allah SWT. Bukan aturan manusia yang bias dengan keuntungan kelompok atau golongan mereka.
Khilafah selalu berusaha berorientasi menjamin terpenuhnya kebutuhan dasar rakyat per individu. Khilafah bertanggung jawab menjamin layanan kesehatan, pendidikan, keamanan secara gratis. Begitu pula pemenuhan hajat air, energi/ listrik dan BBM, jalan, dan transfortasi tidak akan di kapitalisasi sebagaimana saat ini. Negara seolah pedagang dan rakyat sebagai pembeli.
Inilah model jaminan islam yang diterapkan dalam negara Khilafah rasyidah. Satu - satunya jaminan yang bisa mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat yang hidup didalamnya baik muslim maupun non muslim.
Tags
Opini