Oleh : Suci Hardiana Idrus
Baru-baru ini masyarakat Indonesia tengah dikejutkan dengan berita luar negeri. Diketahui seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah dikarenakan telah mempekosa sebanyak 195 yang seluruh korbannya adalah pria di Manchester, Inggris. tempat ia menjalankan studi S3.
Sejak 2011 Reynhard tinggal di sebuah apartemen di pusat kota Manchester. Lokasinya dekat dengan kawasan hiburan malam dan Gay Village. Sebelumnya ia pernah menempuh pendidikan SI di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Ia dijatuhi vonis seumur hidup. Aksi tersebut sudah berjalan selama kurun waktu yang lama. Aksinya pun terkuak pada tahun 2017. dan setelah digeledah ia bahkan memiliki ratusan video rekaman saat tengah melakukan aksinya kepada sang korban.
Dalam persidangan, pihak korban mengaku menjadi korban pemerkosaan setelah diajak ke apartemennya dan diberi minuman alkohol yang telah diberi obat bius (GHB/Gamma Hydroxy Butyrate). Obat tersebut dapat meracuni dan merusak sistem syaraf.
Dilansir dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya Senin (6-1-2020) menyebutkan, Reynhard Sinaga "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memperdulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Dilansir juga dari CNN Indonesia, Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai sosok predator dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Pemerintah RI melalui KBRI di London, akan terus memantau kasus yang tengah berjalan. Pemerintah RI menghormati segala proses peradilan yang terbuka yang dilakukan di Manchester.
Reynhard dikenal sebagai orang yang cerdas, sosok yang ceria dan murah senyum. Keluarga menyebut sosok Reynhard sebagai anak yang baik dan rajin beribadah di gereja.
Dari kasus ini, pelajaran apa yang bisa kita ambil? Kasus tersebut menunjukkan bahwa pendidikan setinggi dan sehebat apapun tak menjamin terbentuknya kepribadian mulia. Ilmu tanpa dilandasi pemikiran yang kuat, keimanan dan ketakwaan kepada Allah adalah sebuah kecatatan. Kemudian diperparah dengan penerapan sistem sekuler yang selalu mengagungkan kebebasan. Kebebasan yang merusak tatanan kehidupan, baik dalam bernegara maupun bermasyarakat. Tak kalah penting bahwa teman dan lingkungan juga berpengaruh terhadap perilaku seseorang. Ditambah tak ada jerat hukum yang benar-benar membuat pelaku menjadi sadar dan jerah.
Dalam sistem peradilan Islam, sanksi itu sangat jelas dan tegas terhadap pelaku kejahatan, baik karena membunuh, mencuri, berzina serta mempekosa dan kriminal lainnya. Dalam kasus Reynhard Sinaga sendiri terkait pemerkosaan sesama jenis, maka ia terkategori sebagai liwath (sodomi) yang dilakukan oleh seorang gay. Allah pun sangat mencela perbuatan tersebut. Sodomi merupakan penyakit yang menyimpang dari fitrah lahiriah manusia. Dimana hasrat yang menjijikkan lebih menguasai pikiran daripada akal sehatnya, disertai lemahnya iman.
Liwath (Sodomi) merupakan bentuk kriminal yang paling dimurkai Allah dan dosanya amat besar.
Dan Luth tatkala ia berkata kepada mereka:
"Mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun sebelummu? Sesungguhnya kalian menggauli lelaki untuk melepaskan nafsumu, bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas".
(QS. Al-A'raf : 80-81).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2915) dari Ibnu Abbas Ra. Rasulullah SAW bersabda:
"Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Beliau sampaikan sampai tigak kali". (Dihasankan Syaikh Syu'aib Al-arna'uth)
Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda:
Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangannya"
(HR. Tirmidzi dan yang lainnya, disahihkan Syaikh Al-bani).
Ya Allah jauhkanlah kami dari perilaku yang melampaui batas. Anugerahkan kami keluarga dan sahabat yang sholih. Aamiin
Wallahu'a'lam bisshowwab