Reynhard Sinaga, Predator Seksual Buah dari Sistem Liberal




Oleh : Rosmita
Aktivis Dakwah Islam dan Member AMK

Baru-baru ini, dunia di hebohkan dengan berita warga negara Indonesia bernama Reynhard Sinaga yang divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Reynhard dihukum karena terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria di Inggris dalam rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Jaksa penuntut, Ian Rushton bahkan menyebut Reynhard sebagai pemerkosa dengan korban terbanyak dalam sejarah hukum Inggris. (Suara.com)

Siapa Reynhard Sinaga?

Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga, nama lengkapnya. Lahir di Jambi, 19 Februari 1983. Putra seorang Bankir. Anak pertama dari empat bersaudara. Lulusan Fakultas Arsitektur Universitas Indonesia tahun 2006. Kemudian pindah ke Inggris pada tahun 2007 dan mendaftar pada MA perencanaan kota di Universitas Manchester.

Pada saat penangkapannya, ia terdaftar di Universitas Leeds di mana ia menyelesaikan gelar PhD dalam geografi manusia.

Subjek disertasinya adalah: "Seksualitas dan transnasionalisme sehari-hari dalam pria gay dan biseksual Asia Selatan di Manchester."

Melihat biografinya, kita tahu bahwa Reynhard bukanlah orang yang bodoh dalam ilmu dunia. Bahkan dia sedang mengambil gelar doktor, saat ditangkap tahun 2017. Namun, sejatinya ilmu tanpa keimanan adalah hal yang sia-sia. Setinggi apapun ilmunya, sebanyak apapun gelarnya, jika dia tidak beriman dia akan tersesat di jalan. 

Inilah buah dari sistem sekuler, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan membuat manusia jauh dari aturan Allah. Apalagi salah satu turunannya adalah sistem liberal, yang menjadikan kebebasan berpendapat dan berperilaku sebagai asasnya. Sehingga lahirlah ilmuwan-ilmuwan tak bermoral, salah satunya adalah predator seksual. Sistem yang rusak, maka pasti akan melahirkan generasi yang rusak pula. 

Belum lagi hukum yang digunakan adalah hukum buatan manusia yang lemah dan tidak memiliki efek jera. Sehingga pelaku kejahatan kerap mengulangi perbuatannya, dan orang lain kerap menirunya.

Berbeda dengan sistem  Islam, sistem yang lahir dari sang pencipta sudah pasti akan membawa kebaikan bagi manusia. 

Dalam Islam, Allah dengan tegas melarang perilaku LGBT. Bahkan Allah menurunkan azab kepada kaum Nabi Luth yaitu kaum sodom yang menyukai sesama jenis. Sebagaimana firman Allah Swt:

وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ

"Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu." (Qs. Al-A'raf :84)

Rasulullah Saw bersabda:  "Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR. Ibnu Majah) 

Inilah hukuman yang pantas bagi pelaku LGBT agar mereka jera dan manusia lainnya tidak melakukan hal yang sama.

Dalam sistem pendidikan Islam, Aqidah Islam menjadi landasan kurikulum pendidikan yang bersumber kepada Al-qur'an dan As-sunah. Ilmu agama (tsaqofah Islam) menjadi prioritas utama tanpa mengesampingkan ilmu pengetahuan lainnya seperti sains dan teknologi. Sehingga lahirlah generasi khairu umah yang kokoh imannya, bagus akhlaknya, dan luas ilmu pengetahuannya.

Dan hal ini hanya bisa terwujud jika Islam diterapkan secara keseluruhan dalam naungan Khilafah ala minhajin nubuwwah. Dengan menerapkan syari'at Islam, maka akan Allah turunkan keberkahan dan generasi dapat terselamatkan. []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak