Resolusi 2020: Umat Sejahtera Dibawah Naungan Khilafah



Oleh: Tri S, S.Si

Berbicara tentang kondisi bangsa ini, rasanya sesak dada ini ketika hendak mendeskripsikannya. Dikarenakan cukup kompleksnya persoalan yang melanda bangsa ini dan kerusakan terjadi di seluruh aspek kehidupan. Mulai dari kerusakan moral, kerusakan alam, kerusakan di bidang ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, dsb. 

Secara fitrah, kita sebagai manusia ketika menyaksikan di depan mata ada realitas yang buruk, tentu kita tidak mau menerima realitas itu begitu saja. Kita tentu ingin mengubahnya. Jika realitas itu buruk, maka kita akan mengubahnya menjadi baik. Dan jika realitas itu baik, kita tentu ingin membuatnya lebih baik lagi. Namun pertanyaannya, dengan apa kita mengubah realitas buruk tersebut menjadi baik sehingga perubahan yang dicapai adalah perubahan yang hakiki, bukan perubahan yang semu? 

Untuk mewujudkan perubahan hakiki bagi bangsa ini, kita harus berpikir secara mendalam dan cemerlang, apa yang menyebabkan kian hari kondisi bangsa ini kian memburuk dan terperosok ke dalam kerusakan. Patutlah kiranya kita merenungi firman Allah subhanahu wa ta'ala di dalam QS. Ar-Ruum: 41 yang artinya: 
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian akibat dari perbuatan mereka. Agar mereka kembali ke jalan yang benar” (TQS. ar-Ruum: 41).
Ditegaskan oleh Asy-Syaukani bahwa fasad yang dimaksud oleh ayat di atas adalah mencakup semua jenis kerusakan baik kerusakan alam, kerusakan ekonomi, pendidikan, politik, moral, dll tercakup dalam kata al-fasad baik yang tampak nyata di darat maupun di lautan. Berbagai kerusakan tersebut tidak terjadi tiba-tiba. 

Dijelaskan oleh para mufassir yang dimaksud karena ulah perbuatan manusia adalah karena dosa dan maksiat yang dilakukan oleh manusia.
Di dalam QS. Thaha: 124, Allah subhanahu wa ta'ala juga berfirman yang artinya:
“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (TQS. Thaha: 124 ).

Ayat di atas menegaskan bahwa kehidupan yang sempit yang di alami manusia itu disebabkan berpalingnya manusia dari syariat-syariat Allah subhanahu wa ta'ala. 
Jika merujuk kepada dua ayat di atas, bisa dipastikan pangkal dari kerusakan yang menimpa bangsa ini adalah karena bangsa ini tidak mengambil dan menerapkan syariat Allah subhanahu wa ta'ala sehingga terperosok pada kerusakan di seluruh aspek kehidupan. 
Bagaimana bangsa ini bisa berubah dengan perubahan yang benar dan hakiki? 

Tentunya dengan bersegera mengambil dan menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan dan membuang sistem demokrasi yang menjadikan manusia dan akalnya sebagai sumber hukum. Juga harus mengambil metode Islam dalam menerapkan syariat islam kaffah yaitu dengan institusi khilafah, bukan yang lainnya. Karena syariat Islam tidak mungkin bisa diterapkan kecuali ada institusi yang mewadahinya yaitu khilafah. 

Tentang Imamah atau Khilafah, Imam al-Mawardi asy-Syafi’i mengatakan bahwa Imamah itu menduduki posisi khilafah nubuwwah yang menduduki posisi menjaga politik yang bersifat duniawi. Ibnu Khaldun pun menjelaskan:
“Ketika kami jelaskan hakikat jabatan ini, dan bahwa jabatan ini merupakan substansi (pengganti) dari pemilik syariat dalam menjaga agama dan mengurus dunia dengan agama, maka disebut khilafah dan imamah. Orang yang menjalankannya disebut khalifah dan imam”.

Setelah menyadari 2019 penuh dengan persoalan yang tak bisa diselesaikan dengan system hari ini (kapitalisme), kesadaran umat mestinya mengarah pada penyelesaian persoalan dengan Islam.
Solusi Islam harus diambil total mulai akar hingga daun, dari asas dan seluruh sistemnya. Bisa terwujud dengan adopsi system politik Islam/khilafah.

Secara Imani, kita yakin tegaknya seluruh syariat Allah akan mendatangkan maslahat. Dan secara empiris maupun historis, khilafah adalah system politik yang terbukti mengatasi beragam krisis yg hari ini tak mampu diatasi. Hasil pemberlakuan khilafah adalah kehidupan sejahtera, mulia dan jaya.

Untuk menyongsong perubahan hakiki bagi bangsa ini di tahun 2020, umat Islam harus fokus pada perjuangan untuk membuang sistem demokrasi hingga ke akar-akarnya dan menggantinya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi khilafah. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak