Oleh : Haryati (Aktivis Muslimah)
Masa remaja yang penuh dengan gejolak dan emosi yang labil membuat kehidupan mereka mudah terombang ambing. Mulai dari pergaulan bebas, terlibat narkoba, perkelahian antar remaja, bahkan terjebak dalam dunia prostitusi.
Prostitusi tidak hanya terjadi di kota-kota besar, kini sudah merambah ke daerah Banjarmasin Kalimantan Selatan. Hal ini mengejutkan dan membuat Walikota Banjarmasin geram. Mendengar cerita ada remaja di kotanya yang terjerat dunia prostitusi. Dia murka pada orang-orang yang tega memanfaatkan kondisi labil remaja demi keuntungan. "Saya mengutuk tindakan ini. Karena menghancurkan masa depan generasi bangsa," tegasnya. (m.kalsel.prokal.co, 23/12/2019).
Melalui penuturan salah seorang remaja perempuan, Anggun (nama samaran, usianya hampir 17 tahun). Sekitar pukul 02.00 dini hari dia keluar dari hotel kelas melati di kawasan Banjarmasin Tengah. Hotel ini tersohor sebagai lokasi mangkal PSK online. PSK yang menjajakan diri lewat aplikasi. Mereka punya kode-kode khusus. Stay artinya mangkal menunggu di kamar hotel. Sedangkan BO (booking order) artinya sudah dipesan. (m.kalsel.prokal.co, 23/12/2019).
Lain lagi dengan Rose (nama samaran, usianya sekitar 17 tahun). Pukul 21.00, Rose keluar dari kosnya di Banjarmasin Tengah. Tujuannya Pasar Ujung Murung, masih di kawasan Pasar Sudimampir. Pada siang hari, Sudimampir adalah pusat perbelanjaan yang sesak. Tapi malam hari, berubah sepi dan remang. Dari lorong-lorong pasar, ada PSK dan preman mengintai. (m.kalsel.prokal.co, 23/12/2019).
Inilah yang terjadi di daerah Banjarmasin, pengakuan anak remaja perempuan yang muncul di permukaan dan berhasil diliput oleh media. Entahlah yang ada di belakang yang tidak terekspos oleh media, bisa jadi lebih banyak lagi. Sangat miris dan menyesakkan dada menyaksikan fakta ini.
Berbagai alasan yang dikemukakan oleh pelaku. Alasan utama dan klasik adalah masalah ekonomi yang menjadikan mereka terjebak dan terjerat dalam prostitusi. Seperti yang dikemukakan oleh Anggun, pada mulanya dia ditawarkan oleh temannya untuk menemani lelaki hidung belang. Sempat dia tolak tapi pas perlu uang dia terima tawaran itu. Dia berkata bahwa ternyata begitu mudahnya mendapatkan uang Rp. 500.000 dalam waktu hanya 15 menit. Terlanjur basah akhirnya dia menceburkan diri sekalian ke lembah yang hina ini. Apalagi dia sendirian di Banjarmasin.
Begitu juga dengan Rose, dia dari keluarga miskin. Awalnya dia bekerja di warung jablay di daerah Liang Anggang Banjarbaru (sekitar 40 km dari Banjarmasin). Di situlah dia ditawari oleh muncikari untuk mangkal di seputaran Sudimampir Banjarmasin.
Selain masalah ekonomi, di sisi lain remaja terkungkung dengan pergaulan bebas dan hedonisme yang luar biasa mendera sehingga mereka terjerumus dalam bisnis yang hina ini. Sudah terlanjur akhirnya berlanjut sampai menjadi aktivitas rutin, walaupun secara fitrahnya mereka menginginkan hidup normal seperti remaja pada umumnya.
Seorang psikolog Rifqoh Ihdayati menegaskan bahwa apakah alasan ekonomi atau dijebak muncikari, ada akar masalah. Yakni rasa takut kepada dosa yang kian menipis di tengah kehidupan kota yang gemerlap. "Apapun alasannya, terjepit masalah ekonomi atau apapun, tidak akan berani melacur. Karena ia semestinya meyakini soal rejeki sudah diatur," tegasnya. (m.kalsel.prokal.co, 23/12/2019).
Biang dari rusaknya pergaulan remaja adalah diterapkannya sistem kapitalisme, dengan turunannya yang mengusung liberalisme. Tatanan kehidupan yang serba bebas menjerumuskan mereka dalam kenestapaan. Kebebasan bertingkah laku telah merenggut kehormatan remaja muslimah di dunia Islam. Akibatnya seks bebas, hamil di luar nikah, aborsi, HIV-AIDS, serta penyakit kelamin semakin merebak.
Selain itu kontrol masyarakat yang sangat kurang, tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh orang lain. Dan hal yang paling berpengaruh besar adalah tidak ada aturan negara yang menjaga rakyatnya dari kemaksiatan ini. Negara malah menyediakan fasilitas seperti tempat-tempat hiburan malam, hotel, diskotik dan tempat lainnya untuk menyalurkan nafsu hewani.
Jauh panggang dari api, negara menjaga kehormatan remaja perempuan dari perbuatan hina ini. Bahkan aqidah umat bisa terkikis karenanya. Walaupun secara fitrah mereka yang terjerat prostitusi ini sebenarnya ada keinginan untuk meninggalkan dunianya yang hitam kelam, tetapi karena keimanan yang lemah sehingga hanya sekedar perasaan sesaat. Mereka tetap menjalani rutinitas sehari-hari sebagai perempuan pelayan nafsu laki-laki bejat.
Sangat berbeda dengan Islam yang memiliki seperangkat aturan yang menyeluruh dan sempurna dalam menyelesaikan persoalan prostitusi ini. Dalam pandangan Islam prostitusi adalah aktifitas zina yang haram dan termasuk dosa besar. Setiap yang bertentangan dengan aturan Islam hanya akan melahirkan bahaya dan kerusakan.
Ketakwaan individu yang tinggi, kontrol masyarakat dan penerapan aturan serta sanksi yang mampu menimbulkan efek jera harus menjadi landasan karena beberapa langkah yang semestinya ditempuh untuk mengatasi maraknya prostitusi ini dilaksanakan oleh negara, bukan hanya salah satu melainkan semua faktor yang mendorong terjadinya prostitusi bisa dihilangkan. Kita tentu menyadari bahwa tindakan asusila bisa saja terjadi, namun kemaksiatan itu tidak terjadi secara marak karena pintu-pintunya telah ditutup rapat.
Solusinya Islam secara menyeluruh dalam menyelesaikan masalah prostitusi ini yaitu:
Pertama, meningkatkan ketakwaan individu dengan menciptakan iklim yang kondusif serta pendidikan bermutu dan bebas biaya harus disediakan oleh negara. Kurikulumnya harus mampu memberikan bekal ketakwaan selain kepandaian dan keahlian pada setiap orang agar mampu bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal.
Kedua, penyediaan lapangan kerja. Faktor kemiskinan yang seringkali menjadi alasan utama PSK terjun ke lembah prostitusi, tidak perlu terjadi bila negara memberikan jaminan kebutuhan hidup setiap anggota masyarakat, termasuk penyediaan lapangan pekerjaan terutama bagi kaum laki-laki.
Ketiga, pembinaan masyarakat untuk membentuk keluarga yang harmonis merupakan penyelesaian jalur sosial yang juga harus menjadi perhatian negara. Hal lain adalah pembentukan lingkungan sosial agar masyarakat tidak permissif terhadap kemaksiatan sehingga pelaku prostitusi akan mendapat sanksi dan kontrol dari lingkungan sekitar.
Keempat, penegakan hukum/sanksi tegas kepada semua pelaku prostitusi/zina. Tidak hanya muncikari, PSK dan pemakai jasanya yang merupakan subyek dalam lingkaran prostitusi harus dikenai sanksi tegas.
Terakhir penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait prostitusi. Negara tidak hanya harus menutup semua akses prostitusi, menghapus situs prostitusi online tapi juga melarang semua produksi yang memicu seks bebas seperti pornografi lewat berbagai media. Semua aturan ini hanya bisa terlaksana dalam bingkai Khilafah 'ala minhajin Nubuwwah.
Wallahu a'lam