Oleh: Suci Hardiana Idrus
Natuna adalah salah satu kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Natuna merupakan kepulauan paling Utara di selat Karimata. (Wikipedia)
Konflik dua negara antara Indonesia-Cina menjadi pemberitaan hangat yang ramai diperbincangkan beberapa hari ini. Sebab dua negara tersebut saling mengklaim hak atas perairan Natuna.
Insiden itu bermula saat KRI Tjiptadi-381 yang sedang berpatroli di perairan Natuna Utara mendapati sebuah kapal penjaga pantai (Coaster Guard) China di wilayah ZEE Indonesia dimana kapal tersebut tengah mengawal sejumlah kapal ikan China yang melakukan kegiatan pengambilan ikan di sana secara ilegal, kemudian diperingatkan agar kapal tersebut untuk tidak melanggar wilayah ZEE Indonesia, akan tetapi pihak China sendiri tetap bersikukuh dan tak mau lekang. Senin (30-12-2019) lalu
Mengapa China bersikukuh mengklaim Natuna adalah bagian dari kawasan laut China Selatan berbentuk U, atau dikenal dengan Sembilan Garis Putus (Nine-Dash Line)?
Tak dipungkiri kawasan tersebut diketahui begitu kaya dengan potensi sumber daya alamnya. Salah satunya adalah potensi sumber daya perikanan di Natuna.
Berdasarkan Studi Indentifikasi potensi sumber daya alam kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau, tahun 2011, potensi ikan di laut Natuna mencapai 504.212,85 ton per tahun.
Tak hanya itu, selain potensi ikan, juga terdapat kandungan minyak dan gas (migas) yang terdapat di perairan tersebut. Dan posisi laut Natuna ternyata sebagai jalur perdagangan strategis yang diperkirakan menjadi rute utama bagi seperti pelayaran dunia. Tak hanya itu, laut Natuna juga tercatat memiliki kekayaan situs sejarah dengan peninggalan beberapa ragam keramik mulai dari Tahun 960-1279 Masehi pada Dinasti Song, dan di abad ke-17 pada masa Dinasti Qing. (Tirto.id, 9 Januari 2020).
Sebagai warna negara Indonesia, kita sudah semestinya harus berjuang mempertahankan kedaulatan yang ada dalam negeri, termasuk di kepulauan Natuna. Jika negara bersikap lemah, maka penjajah akan semakin leluasa menjarah, sedangkan rakyat semakin sengsara. Indonesia negara yang kaya akan sumberdaya alam, tak sepatutnya diserahkan kepada pihak asing untuk mengelolah. Banyaknya kemiskinan akibat tidak dikelolanya sumberdaya alam dengan baik dan amanah oleh negara.
"Dari Ibnu Abbas ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api."
(HR. Ibnu Majah)
Dari hadist di atas merupakan bagian dari sektor kepemilikan umum. Dimana sebagian orang atau individu tak boleh memilikinya secara pribadi. Dalam Islam, segala milik umum baik berupa hasil tambang, minyak, gas, listrik, hasil hutan, dsb, menjadi kewajiban negara dalam mengelolah. Pemerintahan harus menjaga serta memanfaatkan sumberdaya alam seoptimal mungkin dan hasilnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.
Wallahu a'lam bishuwwab