Perayaan Tahun Baru, haruskah?




Oleh : Siti
Aktivis Remaja Serdang Bedagai

Pesta Pergantian tahun, sebuah perayaan yang seharusnya tidak dirayakan oleh umat muslim. Tetapi jika kita merayakan perayaan Tahun Baru Islam, masih boleh. Karena yang merayakan Tahun Baru Islam hanya orang-orang Islam saja. Sedangkan perayaan Tahun Baru Masehi, itu dirayakan oleh semua orang. Selain itu karena tahun baru ini merupakan bagian dari kepercayaan satu agama, dan merayakan sama saja kita turut memeriahkan perayaan dari agama tersebut. Pada perayaan Tahun Baru Masehi, kita bisa menganut tiga (3) agama sekaligus, yaitu agama Nashrani, Yahudi, dan Majusi.

Apakah kita masih mau merayakan Tahun Baru Masehi? Apa saja dalil-dalil bahwa kita dilarang untuk merayakan Tahun Baru Masehi? Mengapa umat islam dilarang untuk merayakan Tahun Baru Masehi?

perayaan Tahun Baru Masehi bukan hari raya umat islam, melainkan hari raya kaum Kafir. Berdasarkan fakta hukum tersebut, maka haram hukumnya seorang muslim ikut-ikutan merayakan Tahun Baru Masehi.

Adapun dalilnya sebagai berikut:
*Pertama :
 Dalil umum yang mengharamkan kaum muslimin menyerupai kaum kafir, yaitu :
Yang Artinya : "Hai orang-orang yang beriman,janganlah kamu katakan (kepada Muhammad)'Raa'ina'  tetapi katakanlah 'unzhurna' dan 'dengarlah'.Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih".(QS.AL-BAQARAH [2] :104) 

*Kedua :
Dalil khusus yang mengharamkan kaum muslimin merayakan Hari Raya Kaum Kafir, yaitu:
yang artinya : "Dahulu kaum jahiliyah mempunyai Dua (2) hari raya,setiap tahun untuk bersenang-senang. Maka ketika datang NABI SAW. ke kota Madinah, Rasulullah saw bersabda, "Dahulu kalian mempunyai dua hari raya untuk bersenang-senang pada dua hari itu, dan sesungguhnya ALLAH telah mengganti dua hari itu dengan yang lebih, Yaitu Idhul fitri dan Idhul adha".(HR.Abu Dawud).

`           Berdasarkan dalil-dalil diatas , maka haram hukumnya seorang muslim merayakan Tahun Baru Masehi, misalnya dengan meniup terompet, menyalakan kembang api, memberi ucapan selamat Tahun Baru, makan-makan, dan sebagainya. Semua itu haram karena termasuk menyerupai kaum kafir.

Merayakan tahun baru   berarti mengikuti kebiasaan non muslim yang merupakan musuh ALLAH. Hendaknya hari-hari yang ada sepanjang tahun diisi dengan kebaikan, bukan dengan kemungkaran dan kemaksiatan.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak