Pengangguran dalam Islam




Oleh : Eviyanti
Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif

Pengangguran atau tunakarya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. (Wikipedia)

Melambatnya pergerakan roda ekonomi membawa dampak bagi sektor ketenagakerjaan Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat dalam kurun waktu satu tahun tingkat pengangguran di Indonesia mengalami pertambahan sebanyak 300 ribu jiwa.

Seperti yang dilansir oleh detikfinance, Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan provinsi paling banyak ada di Jawa Barat. Persentasenya mencapai 7,75 % atau sekitar 527.186 orang.

"Pengangguran tertinggi tercatat di provinsi Jawa Barat sebesar 7,73 persen" kata Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2019). Pria yang akrab disapa Kecuk ini mengungkapkan, dari jumlah angkatan kerja yang benar-benar bekerja sebanyak 129,36 juta orang atau ada 6,82 juta orang menjadi pengangguran.

Ada 2 faktor utama penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia, yang pertama adalah faktor dari individunya sendiri, dan yang kedua adalah faktor perekonomian negara. Kedua faktor ini saling tumpang tindih membuat pengangguran merajalela. Faktor individu meliputi kurangnya angkatan kerja yang berkualitas, tingkat pendidikan yang rendah, dan keahlian yang masih minim. Masalah ini kemudian di perparah dengan kondisi ekonomi yang terseok-seok dalam membuat lapangan kerja.

Dengan angka pengangguran yang mencapai jutaan, maka akan sangat mungkin terjadi banyaknya permasalahan. Seperti kemiskinan, kejahatan, kenakalan remaja, dan sederet masalah yang terkait satu dengan lainnya. Permasalahan yang terjadi, berkaitan dengan sistem yang diterapkan di negeri ini, yaitu sistem kapitalisme-sekularisme.

Dalam Islam, seorang muslim yang menganggur merupakan perbuatan yang tercela. Islam mewajibkan laki-laki yang mampu, untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Allah Swt. berfirman, "Maka berjalanlah ke segala penjuru, serta makanlah sebagian dari rizki-Nya." (QS. al-Mulk:15). Ayat tersebut menjelaskan, bahwa kita jangan hanya diam saja, tapi kita harus mempunyai niat untuk berusaha mencari jalan untuk menjemput rizki kita.

Rasulullah Saw. bersabda, "Sungguh pagi-pagi seseorang berangkat, lalu membawa kayu bakar di atas punggungnya, ia bersedekah dengannya, dan mendapatkan kecukupan dengannya, sehingga tidak minta-minta kepada orang lain, baik mereka memberinya atau menolaknya." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan kewajiban bagi seorang laki-laki untuk bekerja mencari nafkah. Karena sejatinya merekalah yang mempunyai kewajiban dalam menafkahi anak dan istrinya. Islam tidak menyukai laki-laki yang bermalas-malasan dan hanya menggantungkan hidupnya kepada orang lain.

Beberapa dalil dalam Al-Qur'an, Allah menegaskan bahwa segala apa yang ada di bumi telah di tundukkan untuk kita mencari penghidupan yang halal dan baik di dalamnya. Islam sangat menekankan umatnya untuk memanfaatkan segala yang Allah telah sediakan, dan juga mendorong umatnya menekuni aktivitas produksi bidang ekonomi dalam segala bentuk. Seperti pertanian, perkebunan, peternakan, industri, perdagangan, dan segala bentuk aktivitas produksi lainnya.

Dalam negara Islam (Khilafah), seorang kepala negara (Khalifah), berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan. Dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Sehingga pengangguran sangat kecil kemungkinan terjadi, sebab prinsip ekonomi Islam yang dianut penyerapan pasar domestik yang sangat di dukung oleh negara dalam memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat.

Maka solusi untuk keluar dari permasalahan ini adalah mengganti sistem kapitalisme-sekularisme dengan sistem Islam. Yang telah terbukti selama 13 abad mampu menyelesaikan segala permasalahan. 

Wallaahu a'lam bishshawaab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak