Oleh : Afiyah Rosyad
Sejak beberapa hari lalu riuh kabar kapal China yang ada di perairan RI. Beredar video BAKAMLA RI mengusir kapal China. Namun coast guard armada China menolaknya. Mereka menganggap itu masih bagian wilayah perairannya. Bagian Laut China Selatan.
Kapal China memang ada di perairan Natuna utara. Baik Laut China Selatan maupun perairan Natuna, keduanya merupakan jalur strategis. Merupakan perairan yang bisa menghubungkan ke gerbang negara-negara tetangga. Atau bisa disebut jalur lalu lintas perdagangan internasional.
Kenapa China berani di perairan Natuna? Tentu bukan hanya karena Natuna dekat dengan Laut China Selatan. Ada hal yang lebih urgen. Mengingat Natuna digadang-gadang sebagai lokasi blok gas terbesar di Indonesia.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, kembalinya kapal-kapal asing tersebut disebabkan kayanya sumberdaya perikanan di Laut Natuna Utara.
"Potensi di Laut Natuna bagian utara yang masuk ke dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WNPRI) 711, itu termasuk wilayah yang kaya akan ikan tuna, cakalang, dan tongkol." Ungkapnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Khusus untuk China ucapnya, tak hanya sumberdaya perikanan yang diincar. Abdul menilai Chkna juga mengincar Laut Natuna Utara karena kaya akan sumberdaya minyak dan gas. (Kompas.com, 7/1/2020)
Maka jelas, apa tujuan kapal-kapal China di perairan Natuna. Ada incaran berharga yang tak bisa ditinggal begitu saja.
Di tengah prahara Natuna dan kapal China, pemerintah seolah hanya diam dan meminta tenang. Seolah keadaan baik-baik saja.
Publik tahu bahwa negeri ini sedang meraup investasi dari China. Maka LBP meminta untuk tidak di besar-besarkan. Dan Menhan sendiri stay cool.
Investasi yang diberikan China, tentu bukan tanpa syarat. Selain bunga yang harus dibayar, ada syarat mengikat lainnya. Yang tentu semakin menghilangkan kedaulatan negeri ini. Jika kedaulatan telah hilang, maka sesaat lagi kehancuran akan datang.
Menurut Abdurrahman al-Maliki dalam karyanya Politik Ekonomi Islam, beliau mengemukakan bahwa pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam. Investasi asing bisa membuat ummat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara.
Maka semakin terang, keberadaan dan keberanian kapal China di atas Laut Natuna adalah menunjukkan eksistensinya sebagai pemberi investasi.
Menjaga keutuhan wilayah dalam pandangan Islam adalah wajib. Kaum muslim senantiasa berupaya menjaga dan merebut kembali wilayah yang dikuasai musuh.
Maka seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas untuk mempertahankan wilayahnya. Menghalau kapal negara tetangga yang bertandang berusaha merangsek menguasai wilayahnya. Jika negara tetangga memaksa datang dan tinggal tanpa izin, maka itu namanta penjajahan.
Wallahu A'lam bish Showab