Oleh : Rasti ash
Dilansir dari NU Online, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad ﷺ haram hukumnya.
"Kita tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi karena pada zamannya semua peran legislatif, eksekutif dan yudikatif berada pada diri Nabi sendiri. Beliau berhak dan boleh memerankan ketiganya karena dibimbing langsung oleh Alloh Swt, " tutur Mahfud dalam diskusi Harapan Baru Dunia Islam. Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta , Sabtu (25/1/2020).
Hal itu menimbulkan pro dan kontra masyarakat banyak. Sebelumnya Mahfud juga pernah mengatakan bahwa Khilafah adalah sistem rusak, pemecah NKRI. Terus sekarang bikin ulah lagi dengan berpendapat seenak jidat sendiri. Pantaskah perkataan tersebut keluar dari mulut seorang Muslim ? Jelas tidak. Ungkapan tersebut sama saja melakukan penghinaan pada ajaran Nabi Muhammad ﷺ dan menganggap remeh ajaran Islam serta gagal memahami ketundukan pada Syariah Nabi Muhammad ﷺ.
Nabi Muhammad ﷺ adalah Rasulullah utusan Alloh Swt, untuk membawa kabar gembira bagi seluruh umat manusia. Berbagai julukan diberikan kepada beliau atas kesuksesan melaksanakan risalah dalam muka bumi. Beliau berhasil menjadi pemimpin agama ( sebagai Nabi), pemimpin negara, dan berbagai misi kepemimpinan yang lain seperti panglima perang, pemimpin musyawarah, dan pemimpin keluarga tentunya.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya, umat Islam menjadikannya sebagai teladan (contoh) yang baik. Hal ini Alloh Swt berfirman , yang berbunyi :
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang berharap (rahmat) Alloh dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Alloh." ( QS Al Ahzab: 21) .
Mahfud MD telah keliru dalam memahamk ayat Al- Quran tersebut. Jelas dari ayat ini, menjelaskan bahwa mencontoh/meniru Nabi Muhammad tidak diharamkan, justru diperintahkan. Termasuk dalam meniru sistem pemerintahan.
Salah satu ajaran Islam yang diwasiatkan Rasulullah kepada para sahabat dan umatnya adalah al-imamah (khilafah), sabdanya dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Mabi Muhammad bersabda :
" adalah bani israil, urusan mereka yang diatur oleh para nabi. Setiap nabi wafat, digantikan oleh nabi yang lain, sebalilnya tidak ada nabi setelahku, dan akan ada para Khalifah yang banyak. " (HR Al Bukhari, Muslim dan Ahmad )
Oleh karena itu, wajib berpegang teguh pada jejak Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.
Kasus semacam ini tidaklah mengherankan. Sebab sistem kapitalisme yang dianut negeri ini memang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Inilah salah satu dampak dari penerapan kapitalisme liberal setiap orang bebas mengucapkan pendapat sesuai dengan kehendaknya tanpa berfikir apakah bertentangan dengan syariat ataukah tidak. Termasuk dalam hal ini sikap seenaknya sendiri menafsirkan syariat dan ayat-ayat Allah. Maka dari itu kita butuh institusi yang mampu menjaga Islam dan akidahnya yang tidak lain adalah negara. Dengan adanya negara yang menerapkan Islam secara kaffah, maka pemahaman terhadap syariat dapat dijaga dengan benar. Siapapun yang berani mengutak utik syariat Islam maka akan berhadapan dengan negara. Tidak seperti saat ini, negara justru membiarkan paham liberal merasuki pemikiran umat Islam, bahkan hal ini justru di dukung sepenuhnya oleh negara. Wallahu'alam bish shawab