MUSIBAH AGAR KITA BERTOBAT



Oleh: Rita Rosita

Bencana kembali melanda, musibah kembali menyapa, kali ini dalam wujud banjir yang kembali hadir, di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bogor dan beberapa daerah sekitarnya. Sebagian memicu tanah longsor seperti terjadi di beberapa titik di kecamatan Sukajaya Bogor. Bencana di negeri ini, banjir dan longsor, tentu bukan sekali - dua kali terjadi. Bahkan sepanjang 2019 saja, Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.768 kejadian bencana   alam terjadi di Indonesia. Diantaranya berupa gempa bumi, gunung meletus, tsunami, banjir, longsor, kebakaran hutan,dll. Menurut BNPB akibat bencana sepanjang 2019, sebanyak 478 orang meninggal dunia, 109 orang hilang, 6,1 juta jiwa mengungsi dan 3.419 luka - luka.
   Semua bencana ini tentu harus disikapi secara tepat oleh setiap muslim. Dalam hal ini bencana karena faktor alam, gempa bumi, gunung meletus, semua itu merupakan bagian dari sunatulah atau qadha (ketentuan) dari Allah SWT. Tak mungkin ditolak atau dicegah. Diantara adab dalam menyingkapi qadha ini adalah sikap ridha juga sabar. Baik bagi korban maupun keluarga korban. Orang berakal akan menjadikan sikap sabar sebagai pilihannya dalam menyikapi bencana/ musibah. Ia meyakini bahwa sebagai manusia ia tak mampu menolak qadha, semua ini sudah merupakan ketentuan Allah SWT karena itu ia wajib menerima qadha dan takdir Allah SWT.
   Selain sebagai ujian, bencana apapun yang menimpa seorang mukmin, besar atau kecil sesungguhnya bisa menjadi wasilah bagi penghapusan sebagian dosa - dosanya. Tentunya dosa - dosa terhapus dari orang yang tertimpa jika ia menyikapi musibah itu dengan keridhaan dan kesabaran.
Selain karena faktor alam, banyak kejadian bencana justru sebagai akibat dari manusia sendiri. Contohnya kasus bencana asap beberapa waktu lalu, selain karena adanya kebakaran hutan (yang tidak disengaja) juga karena adanya upaya pembakaran hutan secara sengaja oleh beberapa korporasi/perusahaan, sepanjang tahun 2019 saja BNPB mencatat setidaknya 747 kasus kebakaran /pembakaran hutan. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun telah memenangkan gugatan perdata atas kasus kejahatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total ganti rugi senilai Rp 315 triliun. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) penegakan hukum selain memenangkan gugatan atas sejumlah korporasi, Dirjen Gakkum juga audah menyegel 84 korporasi yang terlibat dalam kasus kejahatan karhutla (katadata.com.id18/11/2019)
    Lanjut dalam hal berupa banjir dan longsor, misalnya selain curah hujan yang tinggi, juga ada faktor penyebab lain. Dalam kasus banjir bandang dan tanah longsor di Lebak Banten, penyebabnya antara lain perambahan hutan dan penambangan liar (kompas.tv 7/1/2020)
Adapun banjir dan longsor di Bogor, antara lain dari kecamatan Sukajaya. Menurut menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR), selain akibat curah hujan dalam kurun cukup lama, di atas perbukitan di sepanjang jalan maupun aliran sungai di daerah tersebut yang berupa batuan lempung dengan kemiringan 90 derajat sudah banyak di jadikan pemukiman(liputan6.com,5/1/2020)
Sementara itu banjir yang melanda kawasan Jakarta, khususnya di sebagian area Tol Jakarta - Cikampek, menurut kemenhub, adalah akibat proyek kereta cepat. Proyek tersebut telah menutupi sejumlah saluran air. Akibatnya air meluap dan menimbulkan banjir (detik.com,6/1/2020)
    Semua bencana yang terakhir ini jelas akibat dari sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh manusia. Diantaranya dalam wujud tindakan merusak hutan, melakukan penambangan liar, mengabaikan Andal,dll. Dengan begitu, Pemerintah cenderung lalai bahkan abai terhadap pelaku pelanggaran tersebut. Bahkan ironisnya pemerintah sendiri malah seolah memfasilitasi para pelaku pelanggaran tersebut. Misalnya hanya demi menggenjot investasi, Pemerintah melalui kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau BPN berencana menghapuskan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) dan juga analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). (Okezone.com8/11/2019)
    Dengan begitu satu satunya cara untuk mengakhiri ragam bencana ini tidak lain dengan bersegera bertobat kepada Allah SWT. Tobat harus dilakukan oleh segenap komponen bangsa, khususnya para penguasa dan pejabat negara. Mereka harus segera bertobat dari dosa dan maksiat, juga ragam kezaliman. Kezaliman terbesar yaitu saat manusia terutama penguasa tidak berhukum dengan hukum Allah SWT, karena itu tobat terutama harus dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk mengamalkan dan memberlakukan syariah secara kaffah dalam semua aspek kehidupan ( pemerintah. Politik, hukum, ekonomi ) jika syariah islam di terapkan secara kaffah, tentu kaberkahan akan berlimpah ruah, memenuhi  bumi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak