Oleh: Raina Syam
"Wanita muslim tidak wajib memaki jilbab." Itulah pernyataan Sinta Nuriyah, Istri dari Presiden Republik Indonesia keempat, Gusdur. Saat di wawancarai oleh Deddy Corbzier dalam Kanal Youtubenya pada 15 Januari 2020 lalu.
Dia mengatkan bahwa ia mengartikan sendiri Al-Quran secara kontekstual, bukan secara teksual. Ia juga mengatakan bahwa masih banyak umat islam yang salah mengartikan dalil Al-Quran. Dia menjadikan RA Kartini dan Istri-istri para Ulama NU terdahulu contoh, bahwa wanita tidak diwajibkan berjilbab.
Ada segelintir orang yang setuju dengan pernyataan Ibu Sinta Nuriyah ini, mereka beranganggapan bahwa kewajiban memakai jilbab adalah suatu pengekangan untuk wanita muslim. Dan dengan tidak memakai jilbab itu akan menyelamatkan Indonesia dari wabah Bangsa Arab.
Bahkan ketika ada sekelompok orang yang mengkritisi pernyataan ini malah di cap sebagi orang yang merusak islam dari dalam. Lucu ya, padahal perintah berjilbab turun dari Allah bukan dari budaya orang-orang Arab, bukan juga dari leluhur-leluhur Indonesia. Suatu dalil itu dilihat dari rujukan yg shahih bukan dari tokoh-tokoh terdahulu yang tidak mempraktekkan dengan sesuai syariat.
Pernyataan ini menuai banyak kontroversi. Karena jelas dalam agama islam, menutup aurat bagi seorang perempuan adalah suatu kewajiban. Salah satunya dalam surah al-ahzab ayat 59 "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
Menutup aurat atau berjilbab adalah bentuk ketakwaan kita kepada Allah. Bukan hanya sekedar kewajiban, berjilbab pun membuat kita lebih terjaga. Karena perintah menutup aurat adalah bentuk rasa sayang Allah pada kita.
Saat Rasulullah menjadi kepala negara pun, Beliau turun membantu wanita muslim untuk memakai jilbab. Namun bagaimana di sistem liberalisme ini? Pemerintahan bahkan tak mau ambil pusing dengan hal ini karena menurutnya ini adalah masalah pribadi yang mana setiap orang berhak mengambil keputusan yang menurut dirinya baik, asal tidak merugikan negara.