Oleh Halimah S.
Semakin lama sistem kapitalis sekuler bercokol, makin banyak kebijakan yang menyengsarakan rakyat, menyulitkan pemenuhan hajat hidupnya dan menghalangi pemanfaatan kekayaan negeri untuk kemaslahatan rakyat. Ini lantaran tarif pelayanan publik bakalan naik. Seperti dilansir detik.com, Minggu (29/12/2019);
Tol
Tarif sejumlah ruas tol dipastikan akan naik pada tahun ini. Hal itu didasarkan oleh Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam kedua beleid itu disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi kota tempat tol berada.
Rokok
Kenaikan harga rokok berbanding lurus dengan kenaikan tarif cukai. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah menyetujui tarif cukai rokok yang baru sebesar 23%. Tarif itu akan mulai berlaku pada Januari 2020.
BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan akan mulai dinaikkan pada tahun depan.
Tarif parkir di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga segera menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak ingin kenaikan tarif parkir itu ditunda-tunda.
Tiket Damri ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Kenaikan tarif DAMRI berkisar Rp 10.000-15.000 untuk setiap rute. Adapun rute termahal adalah rute Sukabumi-Bandara Soetta yang dipatok Rp 115.000, atau naik dibanding sebelumnya Rp 100.000. https://www.cnbcindonesia.com/news/20191229211335-4-126361/ini-deretan-tarif-yang-naik-di-2020-tol-bpjs-parkir-damri/2
Ditambah lagi, bukan menyediakan lapangan kerja yang menjadi jalan rakyat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya, malah memberikan lapangan kerja itu pada pekerja asing. Hal itu diungkap saat menjelang tahun baru 2020, kebijakan seputar nasib dan hidup buruh sedang digodok pemerintah. Mulai dari rencana upah per jam, sampai terbukanya keran pekerja asing. Buruh harus lebih bersiap dalam menghadapi persaingan antar pekerja. Pasalnya, pemerintah akan mempermudah perizinan TKA (tenaga kerja asing) untuk masuk ke dalam negeri. Yakni melalui RUU Omnibus Law soal Cipta Lapangan Kerja. Usulan kemudahan TKA masuk ke Indonesia juga sebelumnya disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparan akhir tahun di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat pekan lalu (20/12/2019). https://www.cnbcindonesia.com/news/20191229132133-4-126310/nasib-sedih-buruh-2020-diserbu-pekerja-asing-upah-per-jam
Menanggapi hal ini, para serikat buruh angkat bicara terkait rencana ini. Melalui sistem pengupahan berbasis per jam, menurutnya pekerja tidak mendapatkan kepastian. "Buruh menolak omnibus law. Termasuk di dalamnya yang mengatur fleksibilitas jam kerja," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono kepada CNBC Indonesia, Senin (23/122019). Serikat buruh menyampaikan jika pihaknya membutuhkan kepastian kerja dan pendapatan kerja. Sehingga buruh bisa menentukan rencana kehidupannya, waktu untuk bekerja, beristirahat, dan bermasyarakat. https://www.cnbcindonesia.com/news/20191228145816-4-126242/selamat-tahun-baru-buruh-tak-lama-lagi-anda-digaji-per-jam
Kebijakan pemerintah saat ini dengan menaikkan harga layanan publik sangat mendholimi rakyat di tengah himpitan kesempatan kerja yang tanpa proteksi bagi rakyatnya. Hal ini berkebalikan dengan kebijakan penguasa pada sistem Islam. Sistem yang berorientasi menjamin terpenuhi kebutuhan dasar rakyat per individu. Ketika memberi peluang masuknya asing, baik modal maupun orang dengan pertimbangan kebolehan syariat dan kemaslahatan rakyat, bukan malah merugikan kemaslahatan rakyat. Dalam ekonomi Islam, bertujuan untuk memaksimalkan maslahah yang meliputi integrasi manfaat fisik dan unsur-unsur keberkahan. Kebijakan pemerintah terkait upaya memperlancar investasi asing di Indonesia dengan memberi kemudahan perizinan bagi TKA merupakan kebijakan yang akan membunuh dan menggeser kesempatan tenaga kerja dalam negeri. Inilah ciri khas rezim neoliberalisme yang lebih mementingkan asing daripada rakyatnya sendiri.
Nasib Rakyat Dalam Sistem Islam
Islam sangat menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Adapun sistem pengupahan berbasis jam akan menjadikan setiap jam adalah uang. Hal inilah yang akan menenggelamkan manusia dalam kubangan materialisme yang tanpa batas. Sedangkan Allah menegaskan dalam QS. Al-Jumu’ah: 10, yang artinya, “Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kalian di muka bumi, dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung.” Islam menjamin diperlakukannya tenaga kerja secara manusiawi sesuai hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan.”
Hadis ini menunjukkan hubungan antara majikan (musta’jir) dan buruh (ajir) adalah man to man brotherly relationship, yaitu hubungan persaudaraan. Beban kerja dan lingkungan yang melingkupinya harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
Manusia tidak sama dengan barang modal. Manusia membutuhkan waktu untuk istirahat, sosialisasi, dan yang terpenting adalah waktu untuk ibadah. Begitu juga penentuan upah buruh dalam Islam, memang bukan dengan pematokan standar minimum sebagaimana mekanisme UMR saat ini, namun kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan karena negara/khilafah bertanggung jawab menjamin layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara berkualitas. Pemenuhan hajat air, energi/listrik dan bbm, jalan dan transportasi tidak akan dikapitalisasi sebagaimana dalam sistem kepitalisme seperti saat ini.
Indonesia saat ini dicengkeram Neoliberalisme dengan banyak kebijakan-kebijakan penguasa yang lebih menguntungkan asing dari pada rakyat. Ini tentu saja kondisi yang sangat tidak ideal. Oleh karena itu, tidak bisa tidak, neoliberalisme harus segera dicampakkan dan diganti dengan penerapan sistem Islam. Wallahua’lam bishowab.