LGBT, LAYAKKAH DILINDUNGI?






Oleh: Ryza Vionita Utami 
(Aktivis Dakwah) 

LGBT,  kembali muncul d permukaan.  Kasus Reynhard yang baru baru ini terungkap semakin menyesakkan dada. Lebih dari 190 orang menjadi korbannya. Tak cukup sebatas membius korban,  Reynhard juga merekam dan mengambil barang berharga korban. Akibat ulahnya ini,ada korban yang mencoba bunuh diri. Maraknya fenomena LGBT atau lesbian gay biseksual dan transgender saat ini, salah satunya dipicu oleh sifat permisif atau serba memperbolehkan sesuatu di tengah masyarakat. Begitu penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar)(tempo. Co) . Menurut Pew Research Center, berikut ini 30 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, baik secara nasional maupun di sejumlah daerah diantaranya Taiwan,B elanda,Belgia,Spanyol,Prancis,Jerman,dan beberapa bagian negara lain di benua Eropa (tirto. Id). Sosiolog yang juga Ketua Laboratorium Sosiologi dari Fakultas FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat mengatakan, ada dua faktor kenapa LGBT bisa melesat bagaikan meteor di semua negara di dunia, termasuk di Indonesia.
Pertama, ada kelompok atau gerakan internasional yang memang sengaja mendanai LBGT ini agar bisa cepat berkembang menjadi isu internasional. Upaya ini dilatar belakangi kelompok-kelompok internasional yang bertujuan agar keberadaan mereka yang minoritas di suatu negara benar-benar terlindungi. Pasalnya, bila keberadaan mereka para LGBT ini telah diketahui dan mendapatkan perlakuan yang tidak sewajarnya, sudah tentu dunia internasional akan mengetahuinya. Faktor kedua, LGBT ini sengaja didanai dengan tujuan memperluas gerakan mereka agar keberadaan mereka mendapatkan legitiminasi atau pengakuan dari negara-negara dimana mereka ada (M.newsID. okezone. com).
 Semakin marak dan berkembangnya LGBT ini tentu saja menjadi momok di tengah -tengah masyarakat. Para orang tua memiliki ketakutan besar untuk melepas anaknya baik itu laki-laki maupun perempuan di kehidupan luar. Sebab anak -anak mereka bisa saja menjadi korban penyimpanan seks ini,  yang pada akhirnya juga bisa menjadi pelakunya dikemudian hari.  Hal itu dijelaskan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto MulyadiPelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ternyata bisa saja dulunya adalah korban kekerasan seksual. Kondisi tersebut bisa mengubah mereka menyukai sesama jenis.  (liputan6.com)
Di dalam Islam,kaum ini dapat membawa bencana. Sebagai contoh kaum nabi Luth dan penduduk kota sodom. Apabila di kota itu datang pendatang seorang perempuan,para wanita akan mengganggunya. Apabila pendatang itu adalah seorang lelaki, maka para lelaki di kota sodom akan memperebutkannya. Akibat inilah mereka kaum sodom diberi azab berupa gempa bumi yang kuat dan hujan batu sijil menghantam kotanya.

   Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

( لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا )

“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali ”. [Dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna`uth].
 Di dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), Kaum LGBT ini akan diberi hukuman sesuai hukum Syara'.Terdapat beberapa hadits yang menjelaskan hukuman untuk pelaku LGBT: Pertama,mereka mendapat laknat. Kedua,dihukum bunuh,baik yang jadi subjek maupun objek. Sementara Ibnu Abbas mengatakan, “Lihat tempat yang paling tinggi di kampung itu. Lalu pelaku homo dilemparkan dalam kondisi terjungkir. Kemudian langsung disusul dengan dilempari batu.” Ibnu Abbas berpendapat demikian, karena inilah hukuman yang Allah berikan untuk pelaku homo dari kaumnya Luth. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 120)
Inilah hukuman dalam sistem Islam. Hukuman yang menimbulkan efek jera pada para pelakunya. Tentu saja dengan hukuman seperti ini,kaum ini tidak bebas mengekspresikan keberadaan mereka.Dan bebas menuntut hak mereka,karena jelas hal ini bertentangan dengan agama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak