LGBT Kian Berani, Hanya Islam Solusi Pasti




Oleh : Linda Pusparini (Ibu Rumah Tangga)

Agaknya kaum pelangi semakin lantang menyuarakan perihal kebebasannya. Tak hanya itu saja bahkan setelah kasus besar sekelas Reynhard Sinaga pun tak ketinggalan kasus-kasus susulan menyambangi negeri bahkan hingga tingkat kota. Seperti halnya yang terjadi di Tulungagung.

Baru-baru ini diketahui bahwa Muhammad Hasan alias Mami Hasan ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur. Hasan diketahui merupakan ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA). (KumparanNEWS, 20/01/2020)

Polisi membekuk Hasan di Krajan Gondang, kecamatam Gondang Tulungagung. Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan Hasan sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung kopi. Pelaku mengenal 11 orang anak yang jadi korbannya di warung kopi. Pitra menyebut Hasan membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar 150 ribu sampai 250 ribu. Kemudian Hasan mengajak korban ke rumahnya dan berlnjut dengan tindakan asusila. Aksi tersebut berulang sejak tahun 2018-2019.

Maraknya perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) tak lain ditengarai oleh paham kebebasan dengan mengatasnamakan HAM. Hal ini erat kaitannya dengan pola pikir sekulerisme liberal yang mana memisahkan antara kehidupan dengan agama, agama hanya diberlakukan untuk peribadatan semata. Sehingga prilaku menyimpang ini pun menjadi wabah yang siap menjangkiti siapapun. Ditambah lagi mandulnya peran negara dalam membendung arus deras LGBT akan semakin menambah panjang daftar pelaku yang tak dapat dihentikan hingga kini. Padahal perilaku kaum Nabi Luth ini telah dilarang Allah SWT sebagaimana firmanNya :

" Dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala ia berkata kepada mereka :
"Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan seorangpun (di dunia ini) sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita
Bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas". (QS. Al 'Araf : 80-81)

Pada ayat di atas Islam jelas mengharamkan praktik homoseksual dan sejenisnya karena bertentangan dengan kodrat manusia. Karena manusia pada fitrahnya adalah berhasrat kepada lawan jenis. Allah berfirman :

" Hai sekalian manusi, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinpadanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkenankan isikan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharaan (hubungan silaturahmi). Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."(QS. An Nisa' :1)

Dan disisi lain sudah sepantasnya perilaku tersebut tidk didukung Undang-Undang maupun dasar HAM untuk melindunginya. Imam Ibnu Qudamah mengatakan bahwa telah sepakat (ijma') seluruh ulama mengenai haramnya homoseksual (ajma'a ahlul 'ilmi 'ala tahrim al- liwaath). (Ibnu Qudamah, Al Mughni, 12/348).

Islam datang dengan seperangkat aturan tak lain untuk memanusiakan manusia. Perilaku LGBT dalam islam termasuk tindakan kriminal yang hukumannya sangat berat yakni dijatuhkan dari gedung tertinggi kemudia dilempari batu hingga mati. Dengan begitu syariat Islam berfungi sebagai pencegah, bahkan dapat menumpas perilaku menyimpang LGBT sampai ke akar-akarnya. Dan jika kita masih saja di alam sekuler liberal maka bisa dipastikan, apapun aturannya tidak akan mampu untuk mengatasi problematika tersebut. Satu-satunya jalan yakni kembali kepada Islam dengan menegakkan aturan dari Allah yang akan menuntun individu menjaga dirinya dengan landasan takwa serta memberlalukan sanksi yang menjerakan. Dan hal ini hanya akan terjadi dalam sistem Khilafah ala min haj nubbuwah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak